SuaraLampung.id - Delapan orang kembali ditetapkan menjadi tersangka kasus persekusi dan pelarangan ibadah Natal di Gereja Pantekosta Indonesia (GPI) Tulang Bawang, Provinsi Lampung.
Total saat ini sudah ada sembilan orang menjadi tersangka persekusi dan pelarangan ibadah Natal di GPI Tulang Bawang. Sebelumnya satu tersangka inisial IMR yang menjadi tersangka.
Delapan tersangka baru kasus persekusi dan pelarangan ibadah Natal di GPI Tulang Bawang masing-masing ialah Abdul Majid (AM), Samsul Muarif (SM), Patoni (PA), Erik Herdiasyah(EH), Tedi Riswanto (TR), Askari (AS), Erik Pranata (EP) dan Jisman Said (JS).
Kasubdit 1 Kamneg Polda Lampung AKBP Dodon Pryambodo mengatakan, para tersangka memiliki peran berbeda saat peristiwa persekusi dan pelarangan ibadah Natal di GPI Tulang Bawang.
"Mereka semua punya peran masing masing. Ada yang mematikan piano, ada yang memalang pintu menggunakan kayu, mempersiapkan kayu, menghentikan peribadatan di GPI dan bahkan ada dari yang mengancam anak saksi," ujarnya.
Menurut Dodon, penetapan 8 tersangka baru ini dilakukan Setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut dan gelar perkara. Delapan orang ini juga kini ditahan di Rutan Polda Lampung.
Delapan tersangka akan dijerat pasal 14 ayat (1) UU Nomor 1 TAHUN 1946 JO Pasal 55 KUHP dan atau Pasal 160 KUHP JO Padal 55 KUHP dan atau pasal 156A Huruf A KUHP Jo Pasal 55 KUHP Dan atau Pasal 156KUHP JO 55 KUHP Dan atau Pasal 175 KUHP.
Kontributor : Ahmad Amri
Baca Juga: Pemkab Lampung Barat Baru Pasang Scan QR PeduliLindungi di Kantor
Berita Terkait
Terpopuler
- Gesit dan Irit, 5 Rekomendasi Mobil Mungil Mulai Rp 40 Jutaan untuk Pemula
- Pemain Keturunan Rp52,14 Miliar Follow Timnas Indonesia: Saya Sudah Bicara dengan Pelatih Kepala
- Lupakan Vario! 5 Rekomendasi Motor Gagah Harganya Jauh Lebih Murah, Tenaganya Bikin Ketagihan
- 1 Detik Main di Europa League, Dean James Cetak Sejarah untuk Timnas Indonesia
- 3 Rekomendasi HP Murah Samsung RAM Besar 8 GB Memori 256 GB, Harga Cuma Rp 2 Jutaan
Pilihan
-
Memanas! Penggugat Wanprestasi Mobil Esemka Pertanyakan Bukti Video PT SMK
-
Lancar Bahasa Indonesia dan Jawa, Brandon Scheunemann Keturunan Mana?
-
Manajer Ungkap Dua Lawan 'Mudah' Timnas Indonesia di Babak Keempat
-
Babak Baru Kasus Mobil Esemka: PT SMK Hadirkan Bukti Video Pabrik, Tolak Pemeriksaan Setempat
-
Ole Romeny Terancam Absen, PSSI Kebut Naturalisasi Pemain Keturunan Bandung?
Terkini
-
BRI Perkenalkan BRILiaN Way untuk Wujudkan Visi Bank Terprofit di Asia Tenggara
-
Akankah Program Pemutihan Pajak Kendaraan Diperpanjang? Ini Kata Mirza
-
Warga Lampung Optimis Ekonomi Tetap Kuat di 2025, Ini Kata Bank Indonesia
-
5 Desain Rumah Split Level di Lahan Terbatas 8x12, Solusi Hunian Lega
-
Panik Beras Oplosan? Pemkab Lampung Selatan Turun Tangan, Ini Hasilnya