SuaraLampung.id - Pemerintah Kabupaten Lampung Barat baru memasang Scan QR (Quick Response) atau respon cepat aplikasi PeduliLindungi.
Scan QR aplikasi PeduliLindungi ini telah terpasang di empat titik di lingkungan Pemkab Lampung Barat.
Yaitu di pintu masuk ruang kerja Bupati Lampung Barat, pintu masuk ruang kerja wakil bupati, Aula Kagungan dan di Ruang Rapat Pesagi.
Sehingga bagi seluruh pengunjung, sebelum masuk diwajibkan melakukan scan barcode menggunakan aplikasi PeduliLindungi yang sudah mulai berlaku sejak Kamis (20/1/2021) kemarin.
Baca Juga: Jangan Pernah Masuk ke Tempat yang Tak Ada Fasilitas PeduliLindungi, Ini Risikonya
Plt. Kepala Dinas Kominfo Lampung Barat, Munandar mengatakan aplikasi scan barkode PeduliLindungi merupakan aplikasi yang diluncurkan Kementerian Kesehatan.
“Aplikasi ini membantu meningkatkan partisipasi masyarakat guna melaporkan lokasi dan riwayat perjalanan selama pandemi,” ungkap Munandar dikutip dari ANTARA.
Munandar mengatakan pemasangan scan barkode aplikasi PeduliLindungi di Lampung Barat itu baru terpasang di empat titik yang berlokasi di Sekretariat Pemkab Lampung Barat yaitu di pintu masuk ruang kerja bupati, pintu masuk ruang kerja wakil bupati, Aula Kagungan, dan terakhir di Ruang Rapat Pesagi.
Ke depan, Munandar menuturkan secara bertahap pihaknya akan menambah pemasangan aplikasi tersebut di tempat-tempat umum yang menurutnya strategis.
“Rencananya akan ditambah untuk tempat strategis lainnya, di organisasi perangkat daerah, pelaku usaha, tempat wisata dan lain sebagainya,” pungkasnya. (ANTARA)
Baca Juga: BSSN: Kebocoran Data Pasien Rumah Sakit Bukan dari Aplikasi PeduliLindungi
Berita Terkait
-
10 Tahun Jokowi, PeduliLindungi dan SatuSehat Sukses Wujudkan Digitalisasi Kesehatan Indonesia
-
Harimau Serang Petani di Lampung Barat, Warga yang Geram Bakar Balai TNBBS
-
Ngeri! Dua Warga Lampung Tewas Diterkam Harimau, Korban Ketiga Selamat
-
Ternyata Ini Arti Gelar Batin Perkasa Saibani Niti Hukum yang Disandang Mahfud MD dari Kerajaan Lampung
-
Mahfud MD Dapat Gelar Batin Perkasa Saibani Niti Hukum dari Kerajaan Adat Kepaksian Pernong Lampung
Tag
Terpopuler
- Mees Hilgers Didesak Tinggalkan Timnas Indonesia, Pundit Belanda: Ini Soal...
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Miliano Jonathans Akui Tak Prioritaskan Timnas Indonesia: Saya Sudah Bilang...
- Denny Sumargo Akui Kasihani Paula Verhoeven: Saya Bersedia Mengundang..
- Elkan Baggott Kembali Tak Bisa Penuhi Panggilan Shin Tae-yong ke TC Timnas Indonesia
Pilihan
-
PublicSensum: Isran-Hadi Unggul Telak atas Rudy-Seno dengan Elektabilitas 58,6 Persen
-
Munawwar Sebut Anggaran Rp 162 Miliar untuk Bimtek Pemborosan: Banyak Prioritas Terabaikan
-
Drama Praperadilan Tom Lembong: Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Rekayasa Kesaksian Ahli
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
Terkini
-
Pilkada 2024: KPU Bandar Lampung Antisipasi Bencana, TPS Rawan di Pulau Pasaran
-
Liburan Berujung Maut: Rombongan PAUD Terseret Ombak di Pantai Ilahan, 1 Bocah Meninggal
-
Lampung Siaga I Jelang Pencoblosan Pilkada Serentak 2024, Wamendagri Beri Catatan Ini
-
Logistik Pilkada Bandar Lampung Aman, Wamendagri: "On the Track!"
-
Narkoba Rp39 Miliar Dimusnahkan Polres Lampung Selatan