
SuaraLampung.id - Arsiman (42), sopir ekspedisi yang sempat ditahan di Polsek Tanjungkarang Barat tanpa status hukum, kembali harus berurusan dengan aparat penegak hukum.
Kali ini Arsiman ditangkap aparat Polsek Batang Gansal, Polres Indragiri Hulu, Polda Riau, atas dugaan penggelapan kopi kemasan yang ia bawa. Polisi menangkap Arsiman pada Selasa (25/1/2022) di rumah Arsiman di Pardasuka, Kecamatan Katibung, Lampung Selatan.
Penangkapan Arsiman oleh aparat kepolisian dibenarkan kuasa hukum Arsiman dari YLBHI LBH Bandar Lampung. Direktur LBH Bandar Lampung Sumaindra Jarwadi mengatakan, kliennya ditangkap atas tuduhan penggelapan dalam jabatan.
"Iya benar yang bersangkutan ditangkap hari ini, Selasa (25/01/2022) oleh Polsek Batang Gansal, Polda Riau " kata Sumaindra,Selasa(25/01/2022).
Baca Juga: Tren Penggunaan Narkoba di Lampung Bergeser, Dari Tempat Hiburan ke Perkebunan
Arsiman dibawa ke Kantor Polsek Batang Gansal karena diduga telah melakukan tindak pidana penggelapan terhadap barang berupa bubuk kopi merek "Luwak White Koffie" sebanyak kurang lebih 1800 dus/kotak yang merugikan PT. Sindex Express.
Arsiman diduga menggelapkan kopi kemasan itu di areal parkir Rumah Makan Jawa-Lampung, Desa Ringin, Kecamatan Batang Gansal, Kabupaten Indragiri Hulu, Riau pada Senin (20/1/2/2021).
Dalam wawancara sebelumnya Arsiman membantah mengambil kopi kemasan tersebut. Arsiman adalah sopir ekspedisi yang bekerja di PT. Sindex Express.
Ia mendapat tugas mengantar kopi kemasan Luwak White Koffie dari Semarang, Jawa Tengah, ke Pekanbaru, Riau. Di tengah perjalanan Arsiman mengaku kecelakaan.
Mobil truk trailer yang ia kendarai mengalami rem blong sehingga mobil terbalik dan terjatuh ke dalam jurang. Menurut Arsiman, saat itu warga menjarah barang bawaan dirinya.
Baca Juga: Anggota DPRD Lampung Tengah Dilaporkan Penipuan Proyek, Kasusnya Segera Dilakukan Gelar Perkara
Sisa barang yang tidak sempat dijarah, Arsiman kembalikan ke kantornya melalui temannya sesama sopir ekspedisi di PT Sindex Express.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Lampung Kapan Dibuka? Ini Jadwal Resmi dan Syaratnya
-
Jabat CEO Bhayangkara Presisi Lampung FC, Irjen Agus Suryonugroho Siap Bawa Klub Berprestasi
-
Sepak Bola Lampung Bergeliat! Alasan Bhayangkara FC Pilih Little Indonesia Jadi Home Base
-
Kreatif! PPG Bahasa Indonesia Bina Anak Panti Lewat Pelatihan Buket Bunga
-
Inovasi Media Pembelajaran oleh PPG Unila: Manfaatkan Ronce untuk Literasi
Terpopuler
- Dosen Asal Semarang Tewas Bersimbah Darah di Kamar Kos Sleman, Ini Kata Polisi
- 7 Produk Skincare Pemutih Wajah Recommended Bersertifikat BPOM
- Akal Bulus Demi Raih Piala Asia U-17 2025: Arab Saudi Main dengan '12 Pemain'?
- Pemain Sinetron Inisial FA Ditangkap Kasus Narkoba, Siapa?
- 5 Rekomendasi Serum Mencerahan Wajah: Tersedia di Indomaret, Harga Mulai Rp18 Ribuan
Pilihan
-
Sengketa PSU Siak Berlarut-larut: Jangan sampai Nafsu Berkuasa Merusak Sosial Ekonomi
-
Diisi Tokoh Top Dunia! Danantara Masih Mandul, Tajinya Belum Terlihat
-
Sosok Mbok Yem, 'Penjaga' Gunung Lawu dan Warungnya yang Legendaris
-
Ormas 'Obok-obok' Proyek Pabrik BYD, BKPM: Ini Citra Buruk, Indonesia Seolah Jadi Sarang Preman
-
Beda Nasib Kakak Pascal Struijk: Main Tarkam Demi Bertahan Hidup
Terkini
-
DPRD Lampung Setujui Kabupaten Baru, Sungkai Bunga Mayang Siap Berdiri Sendiri
-
Kantor Bawaslu Mesuji Digeledah Kejari, Dana Hibah Rp11,2 Miliar Jadi Sorotan
-
Mobil Elf Terjun ke Sungai Sedalam 15 Meter di Pesisir Barat, 3 Tewas
-
Pemegang Saham BBRI Panen Dividen Final Senilai Rp31,4 Triliun
-
Waroeng Tani di Malang Makin Sukses Berkat Manfaatkan Pendanaan Usaha dari BRI