Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Selasa, 25 Januari 2022 | 17:07 WIB
Ilustrasi penipuan. Anggota DPRD Lampung Tengah dilaporkan ke polisi atas dugaan penipuan proyek. [ANTARA]

SuaraLampung.id - Anggota DPRD Lampung Tengah inisial YP dilaporkan ke polisi atas dugaan penipuan proyek. Pelapor adalah seorang bernama Rusliyanto. 

Rusliyanto melaporkan anggota DPRD Lampung Tengah YP pada September 2021 lalu. Kasusnya kini masih dalam tahap penyelidikan di kepolisian. 

Satuan Reserse Kriminal (Satreskerim) Polres Lampung Tengah, segera melakukan gelar perkara terkait dugaan penipuan oleh oknum anggota DPRD Lampung Tengah YP.

"Minggu depan kami akan gelar perkara, aturan hari ini," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Lampung Tengah, AKP Edy Qorinas di Lampung Tengah, Selasa (25/1/2022) dikutip dari ANTARA.

Baca Juga: Mahasiswa Universitas Negeri Gorontalo Pesan Kaos Oblong 2.000 Lembar, Pengusaha Rugi Ratusan Juta Rupiah

Dia melanjutkan hingga saat ini pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi dalam perkara dugaan penipuan dengan menjanjikan proyek tersebut.

Pihaknya juga sedang mendalami apakah terlapor dalam melakukan dugaan penipuan tersebut dilakukan saat menjabat sebagai anggota DPRD Lampung Tengah.

"Jika perbuatan itu saat menjabat sebagai anggota DPRD, artinya diduga akan ada gratifikasi," kata dia.

Sebelumnya, anggota DPRD Lampung Tengah inisial YP dilaporkan atas dugaan penipuan dan penggelapan.

Laporan tersebut tertuang dalam nomor laporan LP/B/1905/IX/2021/SPKT/Polres Lamteng/Polda Lampung pada 2 September 2021.

Baca Juga: 4 Tips Belanja Online agar Tidak Mudah Tertipu, Salah Satunya Melihat Komentar Para Pembeli

YP diduga telah melakukan penipuan kepada seorang rekanan bernama Rusliyanto sebesar Rp840 juta dengan janji akan diberikan proyek.

Dengan uang sebesar Rp840 juta tersebut, Rusliyanto dijanjikan akan mendapatkan beberapa proyek yang ada di Pemda Lampung Tengah. (ANTARA)

Load More