Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Rabu, 26 Januari 2022 | 09:03 WIB
Ilustrasi Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad. Kombes Pandra menyatakan tiga kapolres dimutasi. [ANTARA]

SuaraLampung.id - Tiga kapolres di Polda Lampung dimutasi. Mutasi tertuang dalam surat telegram Kapolri Nomor Surat ST/166/I/KEP/2022, ditandatangani Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia Polri, Irjen Wahyu Widada.

Tiga Kapolres di Lampung yang diganti yakni Pesawaran, Lampung Tengah, dan Way Kanan.

Kapolres Pesawaran AKBP Vero Aria Radmantyo dirotasi ks Irbid Itwasda Polda Lampung. Posisinya diisi AKBP Pratomo Widodo, yang sebelumnya menjabat Kepala Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Metro Tangerang, Polda Metro Jaya.

"Lalu ada Kapolres Way Kanan AKBP Binsar Manurung, diangkat sebagai Irbid Itwasda Polda Lampung. Posisinya diisi AKBP Teddy Rachesna, yang sebelumnya menjabat Koorspripim Polda Lampung," kata Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra dalam keterangannya, Rabu (26/1/2022) dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.

Baca Juga: Penyusunan Kalender Pariwisata Lampung 2022 Libatkan Unsur Masyarakat

Sedangkan Kapolres Lampung Tengah AKBP Oni Prasetya, dirotasi sebagai Kabagada Rolog Polda Metro Jaya. Posisi Kapolres Lampung Tengah, diisi AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya, yang sebelumnya menjabat Kapolres Kuningan, Polda Jawa Barat

"Mutasi merupakan hal biasa, untuk melakukan penyegaran di tubuh Polri. Ini dilihat sebagai kebutuhan organisasi, yang biasa dan wajar, sekaligus promosi jabatan,” ujar Pandra.
 
Pandra menambahkan, para pejabat itu akan melaksanakan tugas selambat-lambatnya, 14 hari setelah surat mutasi itu ditetapkan.

Load More