SuaraLampung.id - Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) Provinsi Lampung sedang menyusun kalender pariwisata tahun 2022. Penyusunan ini melibatkan unsur masyarakat.
Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi Lampung Edarwan mengatakan, penyusunan kalender pariwisata Lampung tahun 2022 itu akan berfokus berkolaborasi bersama masyarakat.
"Kita akan berkolaborasi dengan masyarakat, serta komunitas seperti desa wisata untuk ikut dalam kalender pariwisata di tahun ini," katanya, Selasa (25/1/2022) dikutip dari ANTARA.
Diharapkan ada sejumlah kegiatan atau festival dalam kalender pariwisata dapat masuk menjadi kegiatan secara nasional.
"Kalender pariwisata ini tidak hanya dari kegiatan provinsi, namun dari berbagai kabupaten dan akan kita coba untuk usulkan ke pemerintah pusat agar kegiatan di kabupaten bisa diangkat ke nasional seperti Festival Krakatau," ucapnya.
Saat ini akan dikembangkan pula desa wisata agrikultur dengan kekayaan ekologi di Kabupaten Lampung Timur.
"Di Desa Girimulyo Kecamatan Marga Sekampung Lampung Timur yang kaya akan hasil agrikultur salah satunya varietas asli Lampung alpukat Siger dan banyak kekayaan ekologi berupa goa dataran rendah akan dibuat sebagai desa wisata," katanya lagi.
Pembentukan konsep pengembangan desa wisata akan dibantu oleh pemerintah sedangkan pengelolaan akan dikerjakan oleh masyarakat.
"Pengelolaan akan tetap dilakukan oleh warga desa, pemerintah hanya bersifat mendorong dalam segi pembentukan konsep dan pengajuan kepada kementerian," ucapnya. (ANTARA)
Baca Juga: Alat Kerja Dirampas, Dua Jurnalis di Bandar Lampung Laporkan Satpam BPN ke Polisi
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Terungkap! 4 Fakta Pelarian 8 Tahanan Polres Way Kanan Berawal dari Tukang Kantin
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 23 Februari 2026 Hari Ini: Catat Waktu Magrib & Salat Isya
-
Polisi Kepung Jalur Pelarian, Satu Tahanan Polres Way Kanan Diciduk di Hutan
-
Keluarga Pasien Kecewa, Jenazah Sempat Terhenti di Pinggir Jalan Akibat Ambulans Rusak
-
Bagaimana Cara Hindari Penipuan Pakai File APK? Pakar: Perbaharui Keamanan pada Perangkat