SuaraLampung.id - Pemerintah Provinsi atau Pemprov Lampung menyatakan tidak akan menambah tenaga honorer di tahun 2022 ini."Kita upayakan tahun 2022 ini tidak ada penambahan tenaga honorer," ujar Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Fahrizal Darminto, di Bandarlampung.
Dia menjelaskan, saat ini di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung telah memiliki jumlah tenaga honorer tidak terlalu banyak. "Untuk penghapusan ini memang tengah menuju kesana jadi tujuannya tidak ada pertumbuhan jumlah honorer, sebab berdasarkan peraturan pun ASN itu terdiri dari PNS dan PPPK. Saat ini jumlah honorer juga tidak terlalu banyak," katanya.
Selain itu untuk pegawai negeri sipil di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung telah tidak ada lagi pengangkatan pegawai pada golongan I.
"Untuk PNS golongan I saat ini hanya berkisar 20 orang karena banyak pensiun, dan saat ini tidak ada pengangkatan pegawai dengan pangkat juru," ucapnya.
Saat ini pengangkatan banyak dilakukan bagi diploma dan sarjana dengan golongan paling rendah II b dan III a, semua dilakukan berdasarkan analisa jabatan dan tenaga kerja.
"Sedangkan untuk pelaksanaan pengangkatan PPPK saat ini daerah masih menunggu formasi yang ditentukan oleh pemerintah pusat. Bila sudah ada tentu langsung kita laksanakan," ujarnya lagi.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo mengatakan status tenaga honorer akan selesai pada 2023, sehingga tidak ada lagi pegawai berstatus honorer di instansi pemerintahan.
Status pegawai pemerintah mulai 2023 nanti hanya ada dua jenis, yakni Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), dimana keduanya disebut Aparatur Sipil Negara (ASN).
Berdasarkan keputusan terkait rekrutmen PPPK telah diatur dalam Surat Menpan RB Nomor B/1161/M.SM.01.00/2021 tanggal 27 Juli 2021 terkait Pengadaan ASN Tahun 2022.
Baca Juga: Ketua Partai Nasdem Lampung Tantang Buktikan Istrinya Berselingkuh, Bakal Beri Rp1 Miliar
Seleksi CASN Tahun 2022 tersebut akan diutamakan untuk memenuhi kebutuhan tenaga pendidik, tenaga kesehatan dan tenaga penyuluh. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Ketua Partai Nasdem Lampung Tantang Buktikan Istrinya Berselingkuh, Bakal Beri Rp1 Miliar
-
PUPR: Perbaikan Ruas Tol Trans Sumatera Harus Berkualitas
-
Berkedok Ritual agar Tidak Meninggal Dunia, Ayah Tiri di Lampung Timur Rebut Kesucian Anak
-
Hendak Liputan Demonstrasi, Dua Jurnalis Lampung DIintimidasi Satpam BPN
-
Mantan Banpol Pasar Bambu Kuning Ditemukan Tewas Misterius di Jalan Hayam Wuruk
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 7 Sepeda Terbaik untuk Pemula Mulai Rp1 Jutaan: dari Hybrid, Lipat hingga City Bike
Pilihan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
Terkini
-
Urus Pajak Sambil Wisata: Stan Bapenda di Bandar Lampung Expo Jadi Primadona
-
Bukan Sekadar Biji: Ambisi Lampung Menjadi Kiblat Cokelat Premium Dunia
-
Petaka di Ujung Tol Kalianda: Perjalanan Pikap Berakhir Duka, 2 Orang Tewas
-
Densus 88 Sikat Provokator Digital di Lampung
-
Tiga Penjarah Fasilitas Masjid di Tulang Bawang Berakhir di Tangan Polisi