SuaraLampung.id - Pemerintah Provinsi atau Pemprov Lampung menyatakan tidak akan menambah tenaga honorer di tahun 2022 ini."Kita upayakan tahun 2022 ini tidak ada penambahan tenaga honorer," ujar Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Fahrizal Darminto, di Bandarlampung.
Dia menjelaskan, saat ini di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung telah memiliki jumlah tenaga honorer tidak terlalu banyak. "Untuk penghapusan ini memang tengah menuju kesana jadi tujuannya tidak ada pertumbuhan jumlah honorer, sebab berdasarkan peraturan pun ASN itu terdiri dari PNS dan PPPK. Saat ini jumlah honorer juga tidak terlalu banyak," katanya.
Selain itu untuk pegawai negeri sipil di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung telah tidak ada lagi pengangkatan pegawai pada golongan I.
"Untuk PNS golongan I saat ini hanya berkisar 20 orang karena banyak pensiun, dan saat ini tidak ada pengangkatan pegawai dengan pangkat juru," ucapnya.
Saat ini pengangkatan banyak dilakukan bagi diploma dan sarjana dengan golongan paling rendah II b dan III a, semua dilakukan berdasarkan analisa jabatan dan tenaga kerja.
"Sedangkan untuk pelaksanaan pengangkatan PPPK saat ini daerah masih menunggu formasi yang ditentukan oleh pemerintah pusat. Bila sudah ada tentu langsung kita laksanakan," ujarnya lagi.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo mengatakan status tenaga honorer akan selesai pada 2023, sehingga tidak ada lagi pegawai berstatus honorer di instansi pemerintahan.
Status pegawai pemerintah mulai 2023 nanti hanya ada dua jenis, yakni Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), dimana keduanya disebut Aparatur Sipil Negara (ASN).
Berdasarkan keputusan terkait rekrutmen PPPK telah diatur dalam Surat Menpan RB Nomor B/1161/M.SM.01.00/2021 tanggal 27 Juli 2021 terkait Pengadaan ASN Tahun 2022.
Baca Juga: Ketua Partai Nasdem Lampung Tantang Buktikan Istrinya Berselingkuh, Bakal Beri Rp1 Miliar
Seleksi CASN Tahun 2022 tersebut akan diutamakan untuk memenuhi kebutuhan tenaga pendidik, tenaga kesehatan dan tenaga penyuluh. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Ketua Partai Nasdem Lampung Tantang Buktikan Istrinya Berselingkuh, Bakal Beri Rp1 Miliar
-
PUPR: Perbaikan Ruas Tol Trans Sumatera Harus Berkualitas
-
Berkedok Ritual agar Tidak Meninggal Dunia, Ayah Tiri di Lampung Timur Rebut Kesucian Anak
-
Hendak Liputan Demonstrasi, Dua Jurnalis Lampung DIintimidasi Satpam BPN
-
Mantan Banpol Pasar Bambu Kuning Ditemukan Tewas Misterius di Jalan Hayam Wuruk
Terpopuler
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- Tak Perlu Mahal! Ini 3 Mobil Bekas Keluarga yang Keren dan Nyaman
- Dapat Status Pegawai BUMN, Apa Saja Tugas Manajer Koperasi Merah Putih?
- 5 HP Xiaomi yang Awet Dipakai Bertahun-tahun, Performa Tetap Mantap
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
Pilihan
-
Iran Tutup Lagi Selat Hormuz, IRGC: Amerika Serikat Perompak!
-
Selat Hormuz Kembali Ditutup? Iran Dituding Tembak Kapal Tanker di Dekat Oman
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
Terkini
-
Residivis Tega Cabuli Bocah 10 Tahun di Kamar Mandi Musala Daerah Tanjung Senang
-
Guncang Bandung! Duet Lifter Lampung Borong 5 Emas di Kejurnas 2026
-
Menelisik Lubang di Kas Daerah: Mengapa Ratusan Rupiah Pajak Bandar Lampung Menguap Begitu Saja?
-
Rayuan Maut Pria Beristri di Balam: Mengajak Anak Bawah Umur 'Staycation' Hingga Digerebek Istri
-
Skandal PTK Khusus Pemkot Bandar Lampung: Sedot Rp3,6 Miliar Uang Rakyat Tapi Sosoknya 'Gaib'