SuaraLampung.id - Sudah dua bulan jabatan Panglima Kostrad atau Pangkostrad kosong. Hingga kini Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa tidak juga menunjuk perwira tinggi TNI untuk mengisi jabatan yang ditinggal Jenderal Dudung Abdurachman itu.
Beredar isu terjadi tarik menarik politik yang kuat untuk mengisi jabatan Pangkostrad. Inilah yang membuat jabatan Pangkostrad belum terisi hingga saat ini.
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa mengatakan tidak ada tarik-menarik kepentingan di internal TNI Angkatan Darat dalam pemilihan Pangkostrad.
"Jadi, kalau tarik-menarik enggak ada, ini 'kan menyiapkan konsep ini secara keseluruhan," kata Andika dalam konferensi pers usai bertemu Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin di Gedung Kartika Adhyaksa Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (14/1/2022) dikutip dari ANTARA.
Menurut Andika, dalam penunjukan perwira tinggi TNI sebagai pejabat oleh Dewan Kepangkatan dan Jabatan Tinggi (Wanjakti) dahulu dan sekarang berbeda.
Andika mengatakan bahwa pihaknya tengah menyusun untuk memilih perwira tinggi yang akan mengisi jabatan lain di organisasi TNI.
"Wanjakti kali ini itu agak berbeda karena apa? Karena kami ingin mewujudkan jabatan-jabatan yang memang sudah ada legalitasnya sejak 2019," ujar Andika.
Jabatan baru tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2019 tentang Struktur Organisasi TNI yang terbit pada bulan Oktober.
Dalam Pepres Nomor 66 Tahun 2019 itu ada beberapa jabatan, termasuk di antaranya ada 28 jabatan tambahan baru yang belum direalisasikan, antara lain pembentukan Komando Armada Republik Indonesia di bawah Angkatan Laut yang dipimpin oleh perwira bintang tiga, bintang dua, dan seterusnya.
"Ada total 14 jabatan perwira tinggi," katanya menerangkan.
Organisasi baru tersebut, lanjut Andika, juga ada di Angkara Udara bernama Komando Operasi Udara Nasional.
"Nah, ini juga dikepalai oleh perwira tinggi bintang tiga dengan total 12 perwira tinggi," ujarnya.
Tidak hanya itu, jabatan baru lainnya ada tiga badan pelaksana pusat TNI yang dikepalai oleh jenderal bintang dua untuk Pusat Psikologi TNI, kemudian Pusat Pengadaan TNI dikepalai oleh jenderal bintang satu dan Pusat Reformasi Birokrasi TNI.
"Nah, ini semua, perpresnya sudah ada tetapi peraturan di bawahnya belum ada," kata Andika.
Untuk itu, katanya, pihaknya ingin mengeluarkan sekaligus pejabat-pejabat tinggi TNI yang akan menempati posisi tersebut dalam Wanjakti yang rencananya digelar pekan depan.
Berita Terkait
-
Ada 28 Jabatan Anyar di Lingkup TNI, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa Masih Kebut Susun Peraturannya
-
Panglima TNI Jenderal Andika Bakal Umumkan Sosok Pangkostrad Anyar Dalam Waktu Dekat
-
Janji Proses Hukum Prajurit TNI Terlibat Kasus Pengadaan Satelit di Kemhan, Jenderal Andika: Kami Tunggu Nama-namanya
Terpopuler
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 5 Serum Wardah untuk Mengurangi Flek Hitam dan Garis Halus pada Kulit Usia 40 Tahun
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Plt Gubri SF Hariyanto Diminta Segera Tetapkan Kepala Dinas Definitif
Pilihan
-
IHSG Tembus Rekor Baru 9.110, Bos BEI Sanjung Menkeu Purbaya
-
7 Rekomendasi HP Baterai Jumbo Paling Murah di Bawah Rp3 Juta, Aman untuk Gaming
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Jadi Bos BI, Purbaya: Bagus, Saya Mendukung!
-
Rupiah Tembus Rp16.955, Menkeu Purbaya: Bukan Karena Isu Wamenkeu ke BI
-
Rupiah Makin Jatuh Nilainya, Hampir ke Level Rp 17.000/USD
Terkini
-
Detik-detik Truk Uang Rp800 Juta Ditembak Perampok, Aksinya Viral dan Bikin Geger
-
7 Fakta Profil Sudewo, Bupati Pati dari Partai Gerindra yang Kini Terjerat OTT KPK
-
Harga Turun! Promo Candy & Chocolate Alfamart Januari 2026, SilverQueen Mulai Rp8 Ribuan
-
Ramai Diprotes! 5 Fakta Video Biduan Joget di Acara Isra Miraj
-
Uji Tahan Banting Sampo Sachet: Mana yang Bikin Rambut Wangi Paling Lama?