"Jadi, sampai dengan hari ini masih ada peratuan-peraturan turunan dari Perpres yang memang harus kami penuhi untuk mewujudkan beberapa organisasi baru ini, termasuk penambahan jabatan," kata Panglima TNI.
Nantinya, kata Andika, total ada 28 jabatan baru mulai dari bintang tiga di Angkatan Udara satu jabatan, bintang tiga di Angkatan Laut satu jabatan, kemudian bintang dua untuk dua jabatan dan bintang satu untuk 25 jabatan.
"Itulah yang kemudian nanti akan kami keluarkan bersama-sama dengan beberapa jabatan yang memang sudah kosong, termasuk di antaranya Panglima Kostrad," kata Andika.
Dengan adanya aturan tersebut, lanjut Andika, jika dahulu Wanjakti biasanya dilakukan setiap 3 bulan sekali, begitu ada jabatan kosong lalu dikeluarkan surat keputusan (skep) pengisian jabatan.
Namun, kali ini Wanjakti akan mengeluarkan skep sekaligus untuk 28 jabatan baru TNI tersebut.
"Jadi, ini memang tidak biasa, bukan berarti tidak boleh. Jadi, memang untuk Wanjakti kali ini kebetulan ada yang saya sebutkan tadi, ada 28 jabatan baru yang juga melibatkan pembentukan satuan baru sehingga memang ada proses admnistrasi yang harus kami penuhi," kata Andika.
Andika juga menyebutkan ada cukup banyak peraturan turunan di bawah Perpres Nomor 66 Tahun 2019, baik ditingkat kotama maupun di tingkat bawahnya.
Mantan Kepala Staf Angkatan Darat (Ksad) itu memastikan saat ini pihaknya terus mengejar sekaligus menyiapkan untuk prasaranan penunjukan Pangkostrad dan 28 pejabat lainnya.
"Secara umum sudah siap, jadi tinggal nanti pada saat Wanjakti kami tentukan siapa yang akan menjabat," kata Andika.
Terkait siapa saja kandidat perwira TNI yang akan mengisi jabatan Pangkostrad, Andika menyebutkan punya banyak kandidat yang memenuhi syarat untuk menduduki jabatan tersebut.
"Kandidat kalau untuk yang Pangkostrad di AD, kemudian Pangkoutnas di AU, bintang tiga juga, dengan Panglima Koarmada RI di AL itu semuanya adalah bintang dua yang sudah eligible. Masing-masing banyak calonnya. Jadi, nanti kita lihat saja di dalam proses Wanjakti," kata Andika. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Ada 28 Jabatan Anyar di Lingkup TNI, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa Masih Kebut Susun Peraturannya
-
Panglima TNI Jenderal Andika Bakal Umumkan Sosok Pangkostrad Anyar Dalam Waktu Dekat
-
Janji Proses Hukum Prajurit TNI Terlibat Kasus Pengadaan Satelit di Kemhan, Jenderal Andika: Kami Tunggu Nama-namanya
Terpopuler
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 5 Serum Wardah untuk Mengurangi Flek Hitam dan Garis Halus pada Kulit Usia 40 Tahun
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Plt Gubri SF Hariyanto Diminta Segera Tetapkan Kepala Dinas Definitif
Pilihan
-
IHSG Tembus Rekor Baru 9.110, Bos BEI Sanjung Menkeu Purbaya
-
7 Rekomendasi HP Baterai Jumbo Paling Murah di Bawah Rp3 Juta, Aman untuk Gaming
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Jadi Bos BI, Purbaya: Bagus, Saya Mendukung!
-
Rupiah Tembus Rp16.955, Menkeu Purbaya: Bukan Karena Isu Wamenkeu ke BI
-
Rupiah Makin Jatuh Nilainya, Hampir ke Level Rp 17.000/USD
Terkini
-
Detik-detik Truk Uang Rp800 Juta Ditembak Perampok, Aksinya Viral dan Bikin Geger
-
7 Fakta Profil Sudewo, Bupati Pati dari Partai Gerindra yang Kini Terjerat OTT KPK
-
Harga Turun! Promo Candy & Chocolate Alfamart Januari 2026, SilverQueen Mulai Rp8 Ribuan
-
Ramai Diprotes! 5 Fakta Video Biduan Joget di Acara Isra Miraj
-
Uji Tahan Banting Sampo Sachet: Mana yang Bikin Rambut Wangi Paling Lama?