"Jadi, sampai dengan hari ini masih ada peratuan-peraturan turunan dari Perpres yang memang harus kami penuhi untuk mewujudkan beberapa organisasi baru ini, termasuk penambahan jabatan," kata Panglima TNI.
Nantinya, kata Andika, total ada 28 jabatan baru mulai dari bintang tiga di Angkatan Udara satu jabatan, bintang tiga di Angkatan Laut satu jabatan, kemudian bintang dua untuk dua jabatan dan bintang satu untuk 25 jabatan.
"Itulah yang kemudian nanti akan kami keluarkan bersama-sama dengan beberapa jabatan yang memang sudah kosong, termasuk di antaranya Panglima Kostrad," kata Andika.
Dengan adanya aturan tersebut, lanjut Andika, jika dahulu Wanjakti biasanya dilakukan setiap 3 bulan sekali, begitu ada jabatan kosong lalu dikeluarkan surat keputusan (skep) pengisian jabatan.
Namun, kali ini Wanjakti akan mengeluarkan skep sekaligus untuk 28 jabatan baru TNI tersebut.
"Jadi, ini memang tidak biasa, bukan berarti tidak boleh. Jadi, memang untuk Wanjakti kali ini kebetulan ada yang saya sebutkan tadi, ada 28 jabatan baru yang juga melibatkan pembentukan satuan baru sehingga memang ada proses admnistrasi yang harus kami penuhi," kata Andika.
Andika juga menyebutkan ada cukup banyak peraturan turunan di bawah Perpres Nomor 66 Tahun 2019, baik ditingkat kotama maupun di tingkat bawahnya.
Mantan Kepala Staf Angkatan Darat (Ksad) itu memastikan saat ini pihaknya terus mengejar sekaligus menyiapkan untuk prasaranan penunjukan Pangkostrad dan 28 pejabat lainnya.
"Secara umum sudah siap, jadi tinggal nanti pada saat Wanjakti kami tentukan siapa yang akan menjabat," kata Andika.
Terkait siapa saja kandidat perwira TNI yang akan mengisi jabatan Pangkostrad, Andika menyebutkan punya banyak kandidat yang memenuhi syarat untuk menduduki jabatan tersebut.
"Kandidat kalau untuk yang Pangkostrad di AD, kemudian Pangkoutnas di AU, bintang tiga juga, dengan Panglima Koarmada RI di AL itu semuanya adalah bintang dua yang sudah eligible. Masing-masing banyak calonnya. Jadi, nanti kita lihat saja di dalam proses Wanjakti," kata Andika. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Ada 28 Jabatan Anyar di Lingkup TNI, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa Masih Kebut Susun Peraturannya
-
Panglima TNI Jenderal Andika Bakal Umumkan Sosok Pangkostrad Anyar Dalam Waktu Dekat
-
Janji Proses Hukum Prajurit TNI Terlibat Kasus Pengadaan Satelit di Kemhan, Jenderal Andika: Kami Tunggu Nama-namanya
Terpopuler
- Sahroni Ditemukan Tewas, Dikubur Bersama 4 Anggota Keluarganya di Halaman Belakang Rumah
- Hanya Main 8 Menit di Utrecht, Miliano Jonathans Batal Ambil Sumpah WNI
- Jam Tangan Rp11,7 M Ahmad Sahroni Dikembalikan, Ibu Penjarah: Saya Juga Bingung Cara Pakainya
- Netizen Berbalik Kasihan ke Uya Kuya, Video Joget Kegirangan Gaji Rp 3 Juta Sehari Ternyata Editan
- Pastikan Gelar Demo 2 September 2025, BEM SI Bawa 11 Tunturan 'Indonesia Cemas', Ini Isinya
Pilihan
-
Lupakan Merek Impor? 7 Sepatu Lari Lokal Ini Kualitasnya Bikin Kaget
-
Buang Peluang! Timnas Indonesia U-23 Ditahan Laos
-
Dulu Dicibir Soal Demo, Sekarang Cinta Laura Jadi 'Suara Hati' Netizen
-
Kick Off Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Timnas Indonesia U-23 vs Laos
-
Karier Berliku Adrian Wibowo: Dari Galang Dana Rp39 Juta Hingga Dipanggil Timnas Indonesia
Terkini
-
Dari Radikal Jadi Nasionalis: 3 Napi Teroris Lampung Ucap Ikrar Setia NKRI
-
Dramatis! Penggerebekan Bandar Narkoba di Lampung Tengah Diadang Warga
-
Mahasiswa Dikeroyok Usai Pergoki Dugaan Pengecoran BBM di SPBU Terbanggi Besar
-
Ratusan Siswa Keracunan MBG, Pemkot Bandar Lampung Buka Suara
-
Fokus Dana Murah, BRI Dorong Profitabilitas Lewat Layanan BRImo dan CASA