SuaraLampung.id - Pelaku pembalakan liar atau illegal logging di kawasan hutan Register 22 Way Waya, Pekon Sumber Bandung, Kecamatan Pagelaran Utara, Kabupaten Pringsewu, ditangkap polisi.
Tersangka pembalakan liar di Register 22 Way Waya ialah SG (61) warga Dusun Sukabumi Pekon Neglasari, Kecamatan Pagelaran Utara, Kabupaten Pringsewu.
Dari penangkapan pelaku pembalakan liar, polisi berhasil menyita barang bukti 37 potong kayu jenis sonokeling dan satu unit gergaji mesin.
"Kayu sonokeling hasil pembalakan kemudian dibawa dan disimpan oleh pelaku di belakang rumahnya" kata Kasat Reskrim Iptu Feabo Adigo Mayora Pranata, mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi, Rabu (12/1/2022) dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Baca Juga: Satpam dan Konsultan Proyek di Pringsewu Ditangkap Kasus Narkoba, Sempat Buang BB
Pelaku disangkakan dengan pasal 82 (1) huruf c junto Pasal 12 huruf c, dan Pasal 83 (1) huruf b junto pasal 12 huruf e Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan.
"Tersangka terancam hukuman paling singkat satu tahun dan paling lama lima tahun serta pidana denda paling sedikit Rp500 juta dan paling banyak Rp2,5 miliar," kata Iptu Feabo.
Berita Terkait
Terpopuler
- PIK Tutup Jalan Akses Warga Sejak 2015, Menteri Nusron: Tanya Maruarar Sirait
- Honda PCX Jadi Korban Curanmor, Sistem Keyless Dipertanyakan
- Lolly Banjir Air Mata Penuh Haru saat Bertemu Adik-adiknya Lagi: Setiap Tahun Saya Tidak Pernah Tahu...
- Ketajaman Jairo Beerens: Bisa Geser Posisi Romeny, Struick hingga Jens Raven
- Tangis Indro Warkop Pecah Dengar Ucapan Anak Bungsu Dono Soal HKI: Ayah Kirim Uang Sekolah Walau Sudah Tiada!
Pilihan
-
Akhiri Piala Asia U-20 2025: Prestasi Timnas Indonesia U-20 Anjlok Dibanding Era STY
-
Bak Bumi dan Langit! Indra Sjafri Redup, Dua Orang Indonesia Ini Bersinar di Piala Asia U-20 2025
-
Megawati Hangestri Cetak 12 Poin, AI Peppers Tekuk Red Sparks 3-0
-
Pekerjaan Terakhir Brian Yuliarto, Mendikti Saintek Baru dengan Kekayaan Rp18 M
-
Sanken Tutup Pabrik di RI Juni 2025
Terkini
-
Efisiensi Anggaran, Bagaimana Nasib Pemeliharaan Irigasi di Lampung?
-
Polisi Bentuk Tim Khusus Kejar 2 DPO Pembunuhan Sadis di Metro
-
Karyawan di Pringsewu Bawa Kabur Uang Perusahaan Rp17,8 Juta Dipakai Untuk Ini
-
Heboh Penjarahan 1.400 Durian di Jalinsum Way Kanan, Begini Akhir Kisahnya
-
Operasi Keselamatan Krakatau 2025: 11 Ribu Lebih Pelanggar Terjaring di Lampung