SuaraLampung.id - Seorang satpam inisial AS (19) dan konsultan proyek inisial AF (24) ditangkap aparat Satuan Reserse Narkoba Polres Pringsewu dalam kasus narkoba, Jumat (7/1/2022).
Kasat Reserse Narkoba Polres Pringsewu Iptu Khairul Yassin Ariga mengatakan, satpam dan konsultan proyek itu ditangkap di tempat berbeda.
Polisi pertama kali menangkap AS pada Jumat (7/1/202) malam pukul 23.00 WIB di ruas jalan lintas Barat Sumatera (Jalinbar) Pekon Wates, Kecamatan Gadingrejo, Pringsewu.
Saat proses penyergapan tersangka sempat berusaha menghilangkan barang bukti dengan membuang bungkusan plastik berisi sabu ke saluran irigasi, namun berhasil ditemukan petugas.
"Selanjutnya dari penangkapan AS, dilakukan pengembangan dan mengarah ke AF als Gonem. Dia pun berhasil diamankan saat sedang berada di salah satu rumah kosong di Pekon Tambahrejo," kata Iptu Khairul Yassin dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Saat digeledah, polisi menyita dua klip plastik bening yang diduga berisi sabu dengan berat bruto 0,59 gram. "Berdasarkan pengakuan AS, AF membantunya dalam memasarkan sabu, di wilayah Pringsewu" kata Kasat Narkoba.
Dari hasil interogasi sementara, kata Kasat Narkoba, AS dan AF mengakui menjalankan bisnis haram ini selama sebulan terakhir. Sementara itu, sabu dibeli dari seorang warga Pesawaran yang kini masih dalam pengejaran polisi.
Kedua pelaku kini ditahan di Mapolres Pringsewu dan dijerat dengan UU Narkotika. Keduanya dikenakan Pasal 114 (1) UU RI Nomor 35 ahun 2009 dengan ancaman hukuman minimal lima tahun dan maksimal 20 tahun penjara.
Baca Juga: Kasus Penembakan Satpam oleh Orang Rimba Berakhir Damai
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! Akhir Pahit Mees Hilgers di FC Twente
- 'Ogah Ikut Makan Uang Haram!' Viral Pasha Ungu Mundur dari DPR, Benarkah?
- Satu Kata Misteri dari Pengacara Pratama Arhan Usai Sidang Cerai dengan Azizah Salsha
- Eks Feyenoord Ini Pilih Timnas Indonesia, Padahal Bisa Selevel dengan Arjen Robben
- Uya Kuya Klarifikasi Video Joget 'Dikira Rp3 Juta per Hari itu Gede'
Pilihan
-
Harga Emas Antam Mulai Melonjak Lagi Jadi Rp 1.932.000 per Gram
-
Figur Kontroversial Era 98 Dianugerahi Bintang Jasa, Siapa Sebenarnya Zacky Anwar Makarim?
-
3 Rekomendasi HP Samsung Rp 1 Jutaan Terbaru Agustus 2025, Terbaru Galaxy A07
-
Shin Tae-yong Batal Dampingi Korea Selatan U-23, Rencana 'Reuni Panas' di Sidoarjo Buyar
-
Daya Beli Melemah, CORE Curiga Target Pajak RAPBN 2026 'Ngawang'!"
Terkini
-
Itera Terima Dana Internasional untuk Selamatkan Tanaman Kantong Semar
-
Guru Ancam Cekik Murid Saat Upacara di Pesawaran: Terungkap Kondisi Kejiwaannya
-
BRI Luncurkan Kartu Debit Co-Branding BRI X INDODAX, Ini Sejumlah Keunggulannya
-
Dari Jimbaran ke Dunia: Haluan Bali Padukan Seni Tradisi, Teknologi, dan Keberlanjutan
-
1300 Burung Diselamatkan di Pelabuhan Bakauheni: Penyelundupan Satwa Ilegal Digagalkan