SuaraLampung.id - Seorang satpam inisial AS (19) dan konsultan proyek inisial AF (24) ditangkap aparat Satuan Reserse Narkoba Polres Pringsewu dalam kasus narkoba, Jumat (7/1/2022).
Kasat Reserse Narkoba Polres Pringsewu Iptu Khairul Yassin Ariga mengatakan, satpam dan konsultan proyek itu ditangkap di tempat berbeda.
Polisi pertama kali menangkap AS pada Jumat (7/1/202) malam pukul 23.00 WIB di ruas jalan lintas Barat Sumatera (Jalinbar) Pekon Wates, Kecamatan Gadingrejo, Pringsewu.
Saat proses penyergapan tersangka sempat berusaha menghilangkan barang bukti dengan membuang bungkusan plastik berisi sabu ke saluran irigasi, namun berhasil ditemukan petugas.
"Selanjutnya dari penangkapan AS, dilakukan pengembangan dan mengarah ke AF als Gonem. Dia pun berhasil diamankan saat sedang berada di salah satu rumah kosong di Pekon Tambahrejo," kata Iptu Khairul Yassin dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Saat digeledah, polisi menyita dua klip plastik bening yang diduga berisi sabu dengan berat bruto 0,59 gram. "Berdasarkan pengakuan AS, AF membantunya dalam memasarkan sabu, di wilayah Pringsewu" kata Kasat Narkoba.
Dari hasil interogasi sementara, kata Kasat Narkoba, AS dan AF mengakui menjalankan bisnis haram ini selama sebulan terakhir. Sementara itu, sabu dibeli dari seorang warga Pesawaran yang kini masih dalam pengejaran polisi.
Kedua pelaku kini ditahan di Mapolres Pringsewu dan dijerat dengan UU Narkotika. Keduanya dikenakan Pasal 114 (1) UU RI Nomor 35 ahun 2009 dengan ancaman hukuman minimal lima tahun dan maksimal 20 tahun penjara.
Baca Juga: Kasus Penembakan Satpam oleh Orang Rimba Berakhir Damai
Berita Terkait
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Jadwal Imsak Bandar Lampung 27 Februari 2026, Lengkap Waktu Salat dan Niat Puasa
-
Divonis 8,5 Tahun, Eks Bupati Lampung Timur Wajib Kembalikan Rp3,9 Miliar Kasus Pagar Rumah Dinas
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung Hari Ini, 26 Februari 2026: Catat Jam Maghribnya
-
Waktu Imsak & Buka Puasa Bandar Lampung 26 Februari 2026 Hari Ini
-
7 Restoran Sunda Lesehan di Bandar Lampung untuk Buka Bersama Keluarga Besar,