SuaraLampung.id - Seorang satpam inisial AS (19) dan konsultan proyek inisial AF (24) ditangkap aparat Satuan Reserse Narkoba Polres Pringsewu dalam kasus narkoba, Jumat (7/1/2022).
Kasat Reserse Narkoba Polres Pringsewu Iptu Khairul Yassin Ariga mengatakan, satpam dan konsultan proyek itu ditangkap di tempat berbeda.
Polisi pertama kali menangkap AS pada Jumat (7/1/202) malam pukul 23.00 WIB di ruas jalan lintas Barat Sumatera (Jalinbar) Pekon Wates, Kecamatan Gadingrejo, Pringsewu.
Saat proses penyergapan tersangka sempat berusaha menghilangkan barang bukti dengan membuang bungkusan plastik berisi sabu ke saluran irigasi, namun berhasil ditemukan petugas.
Baca Juga: Kasus Penembakan Satpam oleh Orang Rimba Berakhir Damai
"Selanjutnya dari penangkapan AS, dilakukan pengembangan dan mengarah ke AF als Gonem. Dia pun berhasil diamankan saat sedang berada di salah satu rumah kosong di Pekon Tambahrejo," kata Iptu Khairul Yassin dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Saat digeledah, polisi menyita dua klip plastik bening yang diduga berisi sabu dengan berat bruto 0,59 gram. "Berdasarkan pengakuan AS, AF membantunya dalam memasarkan sabu, di wilayah Pringsewu" kata Kasat Narkoba.
Dari hasil interogasi sementara, kata Kasat Narkoba, AS dan AF mengakui menjalankan bisnis haram ini selama sebulan terakhir. Sementara itu, sabu dibeli dari seorang warga Pesawaran yang kini masih dalam pengejaran polisi.
Kedua pelaku kini ditahan di Mapolres Pringsewu dan dijerat dengan UU Narkotika. Keduanya dikenakan Pasal 114 (1) UU RI Nomor 35 ahun 2009 dengan ancaman hukuman minimal lima tahun dan maksimal 20 tahun penjara.
Baca Juga: Cegah Narkoba Masuk, Rutan Bandar Lampung Perketat Pemeriksaaan Makanan untuk Napi
Berita Terkait
-
Diam-diam Jaringan Fredy Pratama Masih Aktif Kirim Barang Haram ke Malaysia dan Indonesia
-
Viral Tak Digubris Polisi, Pria yang Teriak-teriak di Gerbang Polsek Kelapa Gading Ternyata Keluarga Tersangka Narkoba
-
Viral Petugas Keamanan Mirip Marselino Ferdinan, Netizen: Disuruh Cetak Gol Malah Jadi Satpam!
-
Konsep Pidana di Indonesia Berubah Jadi Alasan 5 Anggota Bali Nine Akan Dipulangkan
-
Keajaiban di Menit Terakhir, Mary Jane Lolos dari Hukuman Mati, Kini Dipulangkan ke Filipina
Terpopuler
- Diminta Cetak Uang Kertas Bergambar Jokowi, Reaksi Bank Indonesia di Luar Prediksi: Kalau Gitu...
- Ragnar Oratmangoen Akui Lebih Nyaman di Belanda Ketimbang Indonesia: Saya Tidak Menonjol saat...
- Warga Jakarta Jangan Salah Nyoblos Besok, YLBHI Bongkar 'Dosa-dosa' Cagub Nomor Urut 2 Dharma Pongrekun
- Pelatih Jay Idzes: Saya Tidak Senang, Ini Memalukan!
- Pratiwi Noviyanthi Ditinggal Pengacara Usai Tak Mau Selesaikan Kisruh Donasi Pengobatan Agus Salim
Pilihan
-
Harga MinyaKita Mahal, Mendag "Lip Service" Bakal Turunkan
-
Mahasiswa Universitas Lampung Ajak Warga Gotong Royong Peduli Lingkungan
-
Jangan Lewatkan! Amalan Malam Jumat untuk Perlindungan dari Fitnah Dajjal
-
Setelah Pilkada, Harga Emas Antam Meroket Jadi Rp1.513.000/Gram
-
Mempelajari Efektivitas Template Braille pada Pesta Demokrasi
Terkini
-
Dinamika Pilkada Serentak 2024 di Lampung: Surat Suara Tertukar, Kurang, Rusak, dan Intimidasi
-
Menang Versi Hitung Cepat, Ini Kata Eva Dwiana
-
13 Laporan Dugaan Politik Uang Warnai Pilkada Serentak Lampung
-
Update Hasil Hitung Cepat Pilkada Serentak 2024 di Lampung
-
Unggul Versi Hitung Cepat, Cabup Pringsewu Riyanto Pamungkas Cukur Gundul