SuaraLampung.id - Tiga warga Suku Anak Dalam (SAD) atau orang rimba menembak satpam PT Primatama Kreasi Mas (PKM) pada Oktober 2021. Kasus ini kini berakhir damai.
Perdamaian antara tiga orang rimba dengan Satpam PT Primatama Kreasi Mas berlangsung di Balai Kantor Camat Air Hitam, Kabupaten Sarolangun, Jambi, Senin (10/1/2022).
Kabid Humas Polda Jambi Kombes Mulya Prianto mengatakan perdamaian secara adat ini disaksikan Wakapolda Jambi Brigjen Yudawan Roswinarso dan Bupati Sarolangun Cek Edra.
Setelah pembacaan surat perdamaian kedua pihak secara adat antara SAD dengan satpam PT PKM, situasi di lokasi cukup aman dan kondusif.
Menurutnya, kegiatan deklarasi damai ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah kepada SAD agar dapat beraktivitas dengan tenang dan aman.
Apabila permasalahan ini terus berlanjut, maka akan memakan waktu yang panjang. Selain itu, diprediksi dapat menimbulkan permasalahan baru di Kecamatan Air Hitam nantinya.
Wakapolda yang mewakili Kapolda Jambi menyampaikan pada perdamaian itu bahwa Polri dan TNI sudah sangat perhatian kepada Suku Anak Dalam dengan cara telah merekrut warganya yaitu Bripda Perbal (anggota Polri) dan Pratu Budi (anggota TNI AD).
"Tujuannya adalah agar Suku Anak Dalam dapat mengetahui bahwasanya mereka memiliki hak yang sama untuk menjadi abdi negara," kata Wakapolda Jambi Brigjen Yudawan.
Bupati Sarolangun H Cek Endra selain mengucapkan terima kasih atas terjadinya perdamaian ini, juga berharap agar semua pihak keluarga korban penembakan oleh warga SAD tidak ada lagi bentuk saling dendam di kemudian hari.
Baca Juga: Hujan Deras, Jalan Antar Provinsi Sumsel-Jambi Teredam Banjir
Dia mengatakan, selama ini upaya Pemerintah Kabupaten Sarolangun sudah sangat baik untuk melakukan pendekatan, dan kepada warga SAD maupun pihak perusahaan PT PKM diharapkan bisa bergabung dengan pemerintah untuk memperhatikan ekonomi dan pendidikan warga SAD dengan cara memberikan lahan perkebunan kelapa sawit.
Pemerintah Kabupaten Sarolangun bersedia menyiapkan lahan untuk lahan kebun sawit yang hasilnya dapat dibagi-bagi dengan warga SAD. Untuk warga SAD disampaikan bahwasanya pencurian itu merupakan tindakan melawan hukum, dalam hukum adat pun dilarang untuk melakukan pencurian, kata Bupati Sarolangun, H Cek Endra.
Penangkapan dan penahanan terhadap tiga orang Suku Anak Dalam yang mencuri dan melakukan penembakan kepada satpam PT PKM adalah supaya ada efek jera kepada oknum SAD yang melakukan tindakan melawan hukum.
Perdamaian tersebut, juga disaksikan Ketua Lembaga Adat, Kapolres Sarolangun, Dandim 0420/Sarko, Kapolsek Air Hitam, Danramil Pauh Air Hitam, dan Camat Air Hitam beserta undangan lainnya. (ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
Terkini
-
Cek Fakta: Hoaks! Tautan Pendaftaran Bantuan PKH 2026 Rp900 Ribu dari Kemensos, Ini Bahayanya
-
7 Promo Indomaret untuk Belanja Camilan dan Minuman Lebih Hemat di Awal Tahun 2026
-
7 Fakta Mengerikan Ayah di Pringsewu Rudapaksa Anak Tiri Selama 7 Tahun, Korban Sejak Kelas 5 SD
-
Cek Fakta: Benarkah Kejagung Tetapkan Luhut Jadi Tersangka Korupsi Lahan Batu Bara
-
7 Promo Tambah Daya PLN untuk Rumah Tangga dan UMKM, Diskon 50% Awal 2026