SuaraLampung.id - Anggota lembaga swadaya masyarakat (LSM) menabrak satpam PTPN VII Sidosari Natar, Lampung Selatan pada Selasa (4/1/2022).
Selain menabrak satpam, Snw (44), anggota LSM asal Way Huwi, Jati Agung, Lampung Selatan, ini juga merusak pagar kantor PTPN VII Sidosari.
Kasat Reskrim Polres Lampung Selatan AKP Hendra Saputra mengatakan, pelaku sengaja menabrakkan mobil Daihatsu Ayla BE 1032 CN ke pagar PTPN VII Sidosari.
"Saat anggota Satpam PTPN VII sedang memasang pagar, pelaku datang langsung melarang untuk memasang pagar tersebut. Karena perintahnya tidak digubris, pelaku langsung menabrakkan mobilnya ke pagar," kata AKP Hendra Saputra, Jumat (7/1/2022) dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Setelah menabrakkan mobilnya ke pagar, pelaku juga menabrakkan ke Satpam hingga mengalami luka-luka. Atas kejadian itu, pihak perusahaan kemudian melaporkan ke Mapolres Lampung Selatan untuk ditindaklanjuti.
"Pelaku kami tangkap pada Kamis kemarin, dan langsung kami lakukan pemeriksaan terhadap pelaku di Ruang Jatanras. Setelah dilakukan pemeriksaan, pelaku langsung ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Mapolres," ujar Hendra Saputra.
Atas perbuatannya ini, pelaku dijerat pasal berlapis yakni Pasal 351 KUHP, Pasal 335 KUHP, dan Pasal 406 KUHPidana.
Dari penangkapan pelaku, turut diamankan barang bukti Daihatsu Ayla BE 1032 CN, STNK, besi dodos, dan video saat kejadian.
Baca Juga: Uji Coba PTM Terbatas di Lampung Selatan Diperpanjang hingga 31 Januari 2022
Berita Terkait
Terpopuler
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- 5 Rekomendasi Bedak Cushion Anti Longsor Buat Tutupi Flek Hitam, Cocok Untuk Acara Seharian
- 10 Sepatu Jalan Kaki Terbaik dan Nyaman dari Brand Lokal hingga Luar Negeri
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- 23 Kode Redeem FC Mobile 6 November: Raih Hadiah Cafu 113, Rank Up Point, dan Player Pack Eksklusif
Pilihan
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
-
Menkeu Purbaya Segera Ubah Rp1.000 jadi Rp1, RUU Ditargetkan Selesai 2027
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
Terkini
-
Tragis! Bayi Dibuang di Dekat Kandang Sapi di Lampung Utara, Ari-Ari Masih Menempel
-
Penyebab Harimau Sumatera Mati di Lembah Hijau
-
Remaja Putri di Pringsewu Hamil 7 Bulan, Pelaku Ayah Tiri Diringkus Polisi
-
Horor di Lapo Tuak Tulang Bawang: Teman Tewas Ditikam, Pelaku Langsung Diciduk Polisi
-
Siap Hadapi Nataru, BPJN Lampung Siagakan Alat Berat