SuaraLampung.id - Anggota lembaga swadaya masyarakat (LSM) menabrak satpam PTPN VII Sidosari Natar, Lampung Selatan pada Selasa (4/1/2022).
Selain menabrak satpam, Snw (44), anggota LSM asal Way Huwi, Jati Agung, Lampung Selatan, ini juga merusak pagar kantor PTPN VII Sidosari.
Kasat Reskrim Polres Lampung Selatan AKP Hendra Saputra mengatakan, pelaku sengaja menabrakkan mobil Daihatsu Ayla BE 1032 CN ke pagar PTPN VII Sidosari.
"Saat anggota Satpam PTPN VII sedang memasang pagar, pelaku datang langsung melarang untuk memasang pagar tersebut. Karena perintahnya tidak digubris, pelaku langsung menabrakkan mobilnya ke pagar," kata AKP Hendra Saputra, Jumat (7/1/2022) dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Baca Juga: Uji Coba PTM Terbatas di Lampung Selatan Diperpanjang hingga 31 Januari 2022
Setelah menabrakkan mobilnya ke pagar, pelaku juga menabrakkan ke Satpam hingga mengalami luka-luka. Atas kejadian itu, pihak perusahaan kemudian melaporkan ke Mapolres Lampung Selatan untuk ditindaklanjuti.
"Pelaku kami tangkap pada Kamis kemarin, dan langsung kami lakukan pemeriksaan terhadap pelaku di Ruang Jatanras. Setelah dilakukan pemeriksaan, pelaku langsung ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Mapolres," ujar Hendra Saputra.
Atas perbuatannya ini, pelaku dijerat pasal berlapis yakni Pasal 351 KUHP, Pasal 335 KUHP, dan Pasal 406 KUHPidana.
Dari penangkapan pelaku, turut diamankan barang bukti Daihatsu Ayla BE 1032 CN, STNK, besi dodos, dan video saat kejadian.
Baca Juga: Waduh! Bukannya Kerja Jaga, Oknum Satpam Ini Malah Jambret Perempuan
Berita Terkait
-
Kejang-kejang usai Kepala Dihajar Pakai Balok, Remaja di Lampung Selatan Tewas di Tangan Kepala Dusun
-
Mahasiswa KKN Unila Berdayakan UMKM Lampung Selatan Lewat Branding Digital
-
Mendes Soroti Banyak Kades Kena Dipalak: yang Mengganggu Itu LSM dan Wartawan Bodrek
-
Menteri Dikti Satryo Soemantri Tak Bisa Macam-Macam, Mobil RI 25 Ternyata Punya Fitur 'Satpam', Apa Itu?
-
Pembunuhan Satpam Rental Mobil di Bogor, Polisi: Pelaku Positif Sinte
Terpopuler
- Apa Sanksi Pakai Ijazah Palsu? Razman Arif dan Firdaus Oiwobo Diduga Tak Diakui Universitas Ibnu Chaldun
- Aset Disita gegara Harvey Moeis, Doa Sandra Dewi Terkabul? 'Tuhan Ambil Semua yang Kita Punya...'
- Ragnar Oratmangoen: Saya Mau Keluar dari...
- Ragnar Oratmangoen Tak Nyaman: Saya Mau Kembali ke Belanda
- Bagaimana Nih? Alex Pastoor Cabut Sebulan Sebelum Laga Timnas Indonesia vs Australia dan Bahrain
Pilihan
-
Rusuh Persija vs Persib: Puluhan Orang Jadi Korban, 15 Jakmania, 22 Bobotoh
-
Dukungan Penuh Pemerintah, IKN Tetap Dibangun dengan Skema Alternatif
-
Perjuangan 83 Petani Kutim: Lahan Bertahun-tahun Dikelola, Kini Diklaim Pihak Lain
-
Persija vs Persib Bandung, Ridwan Kamil Dukung Siapa?
-
Jordi Amat Bongkar Dugaan Kasus Pencurian Umur: Delapan Pemain..
Terkini
-
Remaja Putri di Lampung Tengah Dihamili Pria Paruh Baya, Sang Ibu Syok Berat
-
Diwarnai Aksi Kejar-kejaran! Polisi Gagalkan Transaksi Sabu di Jalinsum Way Kanan
-
Harga Gabah Naik Jadi Rp6.500/Kg, Pemprov Siap Serap Maksimal Panen Raya Lampung
-
Alasan Pelaku Sebar Video Asusila Pasangan Pelajar di Lampung Timur
-
Pemprov Lampung Siapkan Alur Distribusi Pupuk Subsidi untuk Petani Ubi Kayu