SuaraLampung.id - Masa uji coba pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas di Kabupaten Lampung Selatan diperpanjang hingga 31 Januari 2022.
Kebijakan itu tertuang dalam Surat Edaran Bupati Lampung Selatan Nomor 01 Tahun 2022 tanggal 3 Januari 2022 tentang Perpanjangan Pelaksanaan PTM Terbatas di Masa Pandemi COVID-19 Kriteria Level 1 di Kabupaten Lampung Selatan.
Dalam Surat Edaran (SE) Bupati itu disebutkan, perpanjangan uji coba pembelajaran tatap muka terbatas masa transisi dilaksanakan mulai 3 Januari 2022 hingga 31 Januari 2022.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Pemkab Lampung Selatan, M. Sefri Masdian menuturkan, terkait teknis pelaksanaan uji coba pembelajaran tatap muka secara terbatas tidak jauh berbeda dengan SE Bupati Nomor 27 Tahun 2021 untuk perpanjangan lanjutan.
Terdapat sejumlah aturan yang harus dilaksanakan. Seperti, dalam proses belajar mengajar pada satuan pendidikan menggunakan Kurikulum Dalam Kondisi Khusus sesuai dengan SKB 4 Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi COVID-19.
Selanjutnya, dalam SE Bupati Nomor 01 Tahun 2022 itu disebutkan, untuk wilayah yang berada dalam zona hijau, zona kuning, dan zona oranye, SMA/SMK Sederajat, SMP Sederajat, SD Sederajat, melaksanakan kegiatan belajar mengajar dengan kapasitas maksimal 50 persen atau maksimal 18 orang perkelas dan penerapan protokol kesehatan secara lebih ketat.
Lalu, SDLB, MILB, SMPLB dan SMLB, MALB melaksanakan tatap muka dengan kapasitas maksimal 50 persen – 100 persen dengan menjaga jarak minimal 1,5 meter. Dan PAUD melaksanakan tatap muka dengan kapasitas maksimal 50% dengan menjaga jarak minimal 1,5 meter.
Sefri menyebut, untuk waktu pembelajaran tatap muka satuan pendidikan SMA/SMK, SMP dan SD Sederajat, dalam kondisi khusus adalah setiap hari secara bergantian dengan dua unit shift waktu pembelajaran dan jumlah peserta didik 50% dari kapasitas ruang kelas.
“Lama belajar paling banyak 6 jam pelajaran per hari dibuat menjadi 3 jam shif pertama dan 3 jam shif kedua,” ujar M. Sefri Masdian, Jumat (7/1/2022).
Baca Juga: Kritisi Penyelenggaraan PTM, IDAI: Kami bukan Anti Pembelajaran Tatap Muka
Adapun, uji coba pembeajaran tatap muka terbatas yang dilakukan tersebut, didasari tiga landasan hukum, yakni Keputusan Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 05/KB/2021, Menteri Agama Nomor 1347 Tahun 2021, Menteri Kesehatan Nomor HK.01.08/Menkes/6678/201, dan Menteri Dalam Negeri Nomor 443-5847 Tahun 2021.
Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 02 Tahun 2021 tentang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2, dan Level, 1 serta Mengoptimalkan Posko Penanganan COVID-19 di Tingkat Desa dan Kelurahan Untuk Pengendalian Penyebaran COVID-19. Serta, hasil rapat evaluasi Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas oleh Satuan Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Lampung Selatan tanggal 3 Januari 2022. (ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
- Mbah Arifin Setia Tunggu Kekasih di Pinggir Jalan Sejak 70an Hingga Meninggal, Kini Dijadikan Mural
- Di Luar Prediksi, Gelandang Serang Keturunan Pasang Status Timnas Indonesia, Produktif Cetak Gol
- Gibran Ditangkap Bareskrim Polri, Kronologi Jadi Tersangka dan Kasusnya
- Resmi Thailand Bantu Lawan Timnas Indonesia di Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- Tanggal 18 Agustus 2025 Cuti Bersama atau Libur Nasional? Simak Aturan Resminya
Pilihan
-
Jadwal Pekan 1 BRI Super League: Duel Panas dan Ambisi Tim Promosi
-
Fakta-fakta Emas Sungai Eufrat, Tanda Hari Kiamat Sudah Dekat?
-
Usul Ditolak, Suara Dibungkam, Kritik Dilarang, Suporter Manchester United: Satu Kata, Lawan!
-
DTKS Resmi Berubah Jadi DTSEN, Ini Cara Update Desil Agar Tetap Terima KIP Kuliah
-
Jalan Terjal Jay Idzes ke Torino, Il Toro Alihkan Incaran ke Bek 1,97 M
Terkini
-
Lampung Siapkan 4 Jurus Jitu Kendalikan Harga Pangan, Apa Saja?
-
Satgas Makan Bergizi Gratis di Lampung Segera Dibentuk, Kapan Mulai?
-
Skandal KONI Lampung Tengah: Dana Atlet Rp800 Juta Raib Dikorup Bendahara
-
Sektor Industri Pengolahan Jadi Motor Pertumbuhan Ekonomi Lampung
-
Ekonomi Lampung Solid di Triwulan II 2025, Ini Penopangnya