SuaraLampung.id - Masa uji coba pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas di Kabupaten Lampung Selatan diperpanjang hingga 31 Januari 2022.
Kebijakan itu tertuang dalam Surat Edaran Bupati Lampung Selatan Nomor 01 Tahun 2022 tanggal 3 Januari 2022 tentang Perpanjangan Pelaksanaan PTM Terbatas di Masa Pandemi COVID-19 Kriteria Level 1 di Kabupaten Lampung Selatan.
Dalam Surat Edaran (SE) Bupati itu disebutkan, perpanjangan uji coba pembelajaran tatap muka terbatas masa transisi dilaksanakan mulai 3 Januari 2022 hingga 31 Januari 2022.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Pemkab Lampung Selatan, M. Sefri Masdian menuturkan, terkait teknis pelaksanaan uji coba pembelajaran tatap muka secara terbatas tidak jauh berbeda dengan SE Bupati Nomor 27 Tahun 2021 untuk perpanjangan lanjutan.
Baca Juga: Kritisi Penyelenggaraan PTM, IDAI: Kami bukan Anti Pembelajaran Tatap Muka
Terdapat sejumlah aturan yang harus dilaksanakan. Seperti, dalam proses belajar mengajar pada satuan pendidikan menggunakan Kurikulum Dalam Kondisi Khusus sesuai dengan SKB 4 Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi COVID-19.
Selanjutnya, dalam SE Bupati Nomor 01 Tahun 2022 itu disebutkan, untuk wilayah yang berada dalam zona hijau, zona kuning, dan zona oranye, SMA/SMK Sederajat, SMP Sederajat, SD Sederajat, melaksanakan kegiatan belajar mengajar dengan kapasitas maksimal 50 persen atau maksimal 18 orang perkelas dan penerapan protokol kesehatan secara lebih ketat.
Lalu, SDLB, MILB, SMPLB dan SMLB, MALB melaksanakan tatap muka dengan kapasitas maksimal 50 persen – 100 persen dengan menjaga jarak minimal 1,5 meter. Dan PAUD melaksanakan tatap muka dengan kapasitas maksimal 50% dengan menjaga jarak minimal 1,5 meter.
Sefri menyebut, untuk waktu pembelajaran tatap muka satuan pendidikan SMA/SMK, SMP dan SD Sederajat, dalam kondisi khusus adalah setiap hari secara bergantian dengan dua unit shift waktu pembelajaran dan jumlah peserta didik 50% dari kapasitas ruang kelas.
“Lama belajar paling banyak 6 jam pelajaran per hari dibuat menjadi 3 jam shif pertama dan 3 jam shif kedua,” ujar M. Sefri Masdian, Jumat (7/1/2022).
Baca Juga: PTM 100 Persen, IDAI Minta Sekolah Perhatikan Ventilasi di Ruang Kelas
Adapun, uji coba pembeajaran tatap muka terbatas yang dilakukan tersebut, didasari tiga landasan hukum, yakni Keputusan Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 05/KB/2021, Menteri Agama Nomor 1347 Tahun 2021, Menteri Kesehatan Nomor HK.01.08/Menkes/6678/201, dan Menteri Dalam Negeri Nomor 443-5847 Tahun 2021.
Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 02 Tahun 2021 tentang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2, dan Level, 1 serta Mengoptimalkan Posko Penanganan COVID-19 di Tingkat Desa dan Kelurahan Untuk Pengendalian Penyebaran COVID-19. Serta, hasil rapat evaluasi Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas oleh Satuan Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Lampung Selatan tanggal 3 Januari 2022. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Curhat Wisatawan Pantai Pasir Putih Lampung Dipenuhi Sampah, Tak Sesuai Ekspektasi
-
Senyum Siti Komariah, Siti Maryam, Siti Badriyah Trio Nenek Naik Haji Bareng: 12 Tahun Menanti
-
Rekomendasi Liburan di Pantai Lampung Selatan Mulai Dari Rp20 Ribuan, Tak Bikin THR Boncos
-
Momen Ganjar Pranowo Bertemu Mantan Pengasuhnya saat Berkunjung ke Lampung Selatan: Sehat Terus Nggih Mbak
-
Kampanye Di Lampung Selatan, Istri Ganjar Beberkan Program Unggulan Paslon 03: Mantap Ya
Terpopuler
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Eliano Reijnders Ungkap Rencana Masa Depannya, Berniat Susul Tijjani Reijnders
- Seharga Raize tapi Mesin Sekelas Innova: Yuk Simak Pesona Toyota Frontlander
- Crazy Rich Kalimantan, Begini Mewah dan Mahalnya Kado Istri Haji Isam untuk Ulang Tahun Azura
- Bayern Munchen Pampang Foto Nathan Tjoe-A-On, Pindah ke Bundesliga Jerman?
Pilihan
-
Viral Pertamax Dituding Jadi Biang Rusaknya Fuel Pump Mobil, ITB Sampai Dipanggil
-
MR.DIY Mau Melantai Bursa di BEI, Ini Harga Saham dan Jadwal IPO
-
Diskusi OIKN dan BPK RI: Pembangunan IKN Harus Berlanjut dengan Tata Kelola yang Baik
-
1.266 Personel Diterjunkan, Polres Bontang Pastikan Keamanan di 277 TPS
-
Masa Tenang, Tim Gabungan Samarinda Fokus Bersihkan Alat Peraga Kampanye
Terkini
-
Meriahnya OPPO Run 2024, Ada Hadiah Ratusan Juta dan Diskon dengan Menggunakan BRImo
-
Pilkada 2024: KPU Bandar Lampung Antisipasi Bencana, TPS Rawan di Pulau Pasaran
-
Liburan Berujung Maut: Rombongan PAUD Terseret Ombak di Pantai Ilahan, 1 Bocah Meninggal
-
Lampung Siaga I Jelang Pencoblosan Pilkada Serentak 2024, Wamendagri Beri Catatan Ini
-
Logistik Pilkada Bandar Lampung Aman, Wamendagri: "On the Track!"