SuaraLampung.id - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Bandar Lampung memperketat pemeriksaan barang dan makanan yang akan diberikan ke warga binaan.
Pengetatan pemeriksaan barang dan makanan ini untuk mencegah masuknya barang terlarang seperti narkoba ke dalam Rutan Bandar Lampung.
Kepala Pengamanan Rutan (KPR), Yusuf Priyo Widodo mengatakan, hal tersebut dilaksanakan dalam rangka mengantisipasi adanya barang terlarang hingga narkoba masuk ke dalam Rutan.
"Kita antisipasi dan perketat penjagaan khusus nya pada pemeriksaan barang bawaan keluarga warga binaan yang akan di masukan ke dalam Rutan," katanya, Senin (10/1/2022) dikutip dari ANTARA.
Dia melanjutkan mekanisme pengetatan pengawasan terhadap barang yang akan masuk ke dalam Rutan dengan cara pemeriksaan di penitipan barang, pemeriksaan di petugas pintu, dan pemeriksaan di blok hunian warga binaan.
"Kami lakukan pemeriksaan secara berlapis. Jadi tidak hanya pada pemeriksaan di pintu jaga saja. Ini sudah kita pengarahan kepada petugas pengamanan," kata dia.
Yusuf mengimbau kepada petugas agar tidak lengah dalam penjagaan khususnya terhadap masuk nya barang untuk warga binaan. Ia juga menghimbau kepada warga binaan setempat agar tidak melakukan perbuatan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban di Rutan.
"Kepada keluarga warga binaan juga silakan jika ingin mengantar makanan untuk keluarganya di dalam yang telah di tentukan setiap Senin-Kamis dan Sabtu sekitar pukul 09.00 hingga 11.00 WIB. Kepada warga binaan kita siapkan kegiatan positif di dalam untuk mengisi waktu mereka agar tidak jenuh," kata dia. (ANTARA)
Baca Juga: Kendalikan Narkoba dari Penjara, Satu Napi Lapas Muaro Padang Ditahan di Sel Pengasingan
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
Baru 3 Bulan Menjabat, Sipir Muda Rutan Kotabumi Terciduk Selundupkan 40 Paket Sabu ke Lapas
-
Jejak Gelap Aipda Andi Gusman dari Mobil Panas Hingga Jerat Sabu
-
WALHI Sebut Banjir Bandar Lampung Adalah Kejahatan Ekologis Bukan Sekadar Takdir
-
Mencekam! Duel Nyali di Tanjungkarang: Anis Lawan Begal yang Umbar Tembakan di Tengah Hari
-
BBRI Siap Bagikan Dividen Rp52,1 Triliun untuk Pemegang Saham, Catat Tanggalnya!