SuaraLampung.id - Penerimaan pajak di Kabupaten Pringsewu pada tahun 2021 mencapai Rp34 miliar. Jumlah ini masih kurang dari target yang ditetapkan yaitu Rp35 miliar.
Kepala Bidang Pendapatan Bapenda Pringsewu Ali Alhamidi memaparkan alasan tidak tercapainya target penerimaan sektor pajak.
Menurut dia, kendala utama yang dihadapi ada pada Bidang Pajak Bumi Bangunan (PBB). Dari catatan Bapenda Pringsewu, banyak masyarakat wajib pajak yang belum melunasi tagihan PBB di tahun 2021.
"Target PBB di Pringsewu kurang disebabkan penyesuaian nilai jual objek pajak (NJOP). Sejak Pringsewu masih menjadi bagian dari Lampung Selatan, Tanggamus, hingga menjadi kabupaten sendiri, belum pernah ada penyesuaian NJOP," kata Ali Alhaimidi kepada Lampungpro.co--jaringan Suara.com, Sabtu (8/1/2022).
Penyebab lainnya penerimaan sektor pajak kurang dari target, karena pada tahun 2021, pihaknya memunculkan piutang lima tahun ke belakang dengan tujuan transparansi pajak.
Hal ini tentunya berdampak ke masyarakat, dimana mereka merasa sudah membayar pajak; tapi dalam tagihan belum lunas.
"Ke depan kami akan berupaya memperbaiki tata kelola pajak, diantaranya dengan menggunakan aplikasi. Karena hingga kini, PBB masih menjadi penyumbang terbesar dari sektor pajak," ujar Ali Alhaimidi.
Dengan aplikasi tersebut, diharapkan nantinya masyarakat tidak perlu bertemu siapa-siapa. Ada pun pembayaran pajak dan lainnya, cukup dengan menggunakan Ponsel Android tinggal klik duduk dari rumah.
Baca Juga: Program Tax Amnesty Jilid II Siap Dijalankan, Begini Caranya
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026: Petugas BPS Datangi Rumah, Tanya Gaji dan Usaha
Pilihan
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
Terkini
-
Takut Dihadiahi Timah Panas, Penusuk Dua Pemuda di Rumah Biliar Pringsewu Pilih Menyerah
-
Gara-Gara Anak Cekcok, Kakak Ipar di Pringsewu Gelap Mata Hajar Adik Pakai Bata
-
Dua Emak-Emak Residivis Pencuri Sembako Tepergok Pemilik Warung di Kemiling
-
Amuk Golok Kakek 75 Tahun di Lampung Utara yang Berakhir dalam 10 Jam
-
Drama Pencuri HP Terjun ke Laut Demi Hindari Kejaran Polisi di Bandar Lampung