Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Jum'at, 07 Januari 2022 | 14:58 WIB
Kepala BP2MI Bandar Lampung Ahmad Salabi menyatakan PMI asal Lampung di tahun 2021 terbanyak kelima secara nasional. [ANTARA]

SuaraLampung.id - Selama tahun 2021 sebanyak 4.192 warga Lampung menjadi pekerja migran Indonesia (PMI). PMI asal Lampung ini bekerja di luar negeri di sektor formal maupun informal. 

Kepala Unit Pelaksana Tugas (UPT) Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Bandar Lampung Ahmad Salabi mengatakan PMI yang bekerja di sektor informal sebanyak 3.244 orang dan PMI yang bekerja di sektor formal berjumlah 948 orang.

Kemudian, lanjut dia, berdasarkan jenis penempatan PMI asal Lampung, diketahui 3.348 orang yang masuk dalam kategori PMI yang berasal dari Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI), PMI Re-entry 7 orang PMI perpanjangan kontrak sebanyak 788 orang, PMI perseorangan dan sebanyak 36 orang.

"Sedangkan untuk negara penempatan PMI di tahun 2021 yakni Hong Kong, Taiwan dan Singapura," kata dia dikutip dari ANTARA.

Baca Juga: Wakapolda Lampung Janji Tindak Tegas Pelaku Perburuan Liar di TNWK

Ia mengatakan bahwa dengan sumbangan PMI sebanyak 4.192 tersebut, Provinsi Lampung menduduki peringkat 5 secara nasional dalam pengiriman pekerja migran Indonesia.

Selain itu, ia juga mengatakan bahwa pada tahun lalu BP2MI pun melakukan kegiatan yang diantaranya memfasilitasi pemulangan dan klaim jaminan sosial PMI sebanyak 315 orang.

"Jadi kami memfasilitasi PMI yang terkendala sebanyak 258 orang, PMI yang dipulangkan oleh majikannya karena sakit sebanyak 20 orang, PMI meninggal dunia 22 orang, klaim jaminan sosial 12 kali dan  pengaduan PMI 3 kasus," kata dia. (ANTARA)

Load More