SuaraLampung.id - Karyawan PT. Andiata Muzizat berlabel Ninja Ekspres menggelapkan uang perusahaannya sebesar Rp125,9 juta. Tersangka inisial DPS (23) ini menghilang usai membawa kabur uang perusahannya.
Setelah enam bulan buron, DPS ditangkap aparat Polres Lampung Barat di wilayah Waringin Kurung, Kota Serang, Provinsi Banten.
Kapolsek Balik Bukit Iptu Arnis Daely mengatakan, pelaku bekerja sebagai staf pengiriman barang di perusahaan ekspedisi di Way Mengaku, Balik Bukit, Lampung Barat.
Saat itu pelaku tidak menyetorkan uang jasa pengiriman barang dari pembayaran di tempat atau cash on deliveri (COD) dari Suoh.
Baca Juga: 14 Ribu Perusahaan Game China Tutup Gegara Pemerintah, Tencent Hingga miHoYo Terdampak
"Atas kejadian itu, pihak perusahaan merug Rp125,9 juta dan melapor ke Mapolsek Balik Bukit. Selang beberapa hari setelah menerima uang itu, pelaku melarikan diri dan tidak dapat dihubungi lagi oleh perusahaan," kata Iptu Arnis Daely dalam keterangannya, Jumat (7/1/2022) dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Mendapat laporan pihak perusahaan, anggota kepolisian kemudian bergerak melakukan penyelidikan untuk mengetahui keberadaan pelaku. Kemudian pada awal Januari 2022, tim mendapati informasi berada di wilayah Serang Banten.
"Berdasarkan informasi tersebut, tim kemudian bergerak ke lokasi, hingga berhasil menangkap pelaku di Waringin Kurung. Saat ditangkap, pelaku tanpa perlawanan dan mengakui perbuatannya," ujar Arnis Daely.
Dalam penangkapan tersebut, turut diamankan barang bukti berupa bukti transfer dari kurir Ninja Ekspress kepada pelaku dan 25 lembar data rekaman audit periode 19-21 Juli 2021.
Tujuan pelaku menggelapkan uang tersebut, untuk biaya keperluan menikah hingga judi online.
Baca Juga: Penuhi Kebutuhan, Tak Sampai 30 Perusahaan di Kaltim Diizinkan Ekspor Batu Bara, Kenapa?
Berita Terkait
-
Perusahaan Ini Klaim 44% Posisi Manajerial Diisi Perempuan
-
PGN Kantongi Laba Bersih 339,4 Juta Dolar AS di 2024
-
Kontroversi PT Avo Innovation Technology PHK Karyawan Mendadak, Caranya Eksekusi Disorot
-
Polres Tangsel Tangguhkan Penahanan Ibu Yani Usai Dua Anaknya Jual Ginjal di Bundaran HI
-
Laba Anjlok, Nissan Motor Mulai PHK 20 Persen Karyawannya
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Menghitung Ranking FIFA Timnas Indonesia Jika Menang, Imbang, atau Kalah Melawan China
Pilihan
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
-
Nilai Tukar Rupiah Terjun Bebas! Trump Beri 'Pukulan' Tarif 32 Persen ke Indonesia
Terkini
-
Libur Lebaran di Lampung Selatan: Pantai Padat, Buaya Gentayangan
-
Tragedi Pantai Umbar Tanggamus: Ayah Hanyut Ditemukan Meninggal, Anak Selamat dari Maut
-
Strategi Polisi Antisipasi Kemacetan pada Arus Milir di Pelabuhan Bakauheni
-
Pesta Sekura Cakak Buah: Tradisi Unik Lampung Barat di Momen Lebaran Idul Fitri
-
Mudik Motor Makin Lancar! Dermaga Khusus & Skema TBB Disiapkan di Bakauheni