SuaraLampung.id - Polda Lampung menandatangani kerja sama dengan pihak Taman Nasional Way Kambas (TNWK) dalam penegakan hukum terhadap perburuan liar.
TNWK adalah tempat beberapa satwa langka hidup seperti gajah, badak dan harimau. Kelestarian satwa langka ini harus dijaga dari tangan-tangan jahil para pemburu liar.
Wakapolda Lampung Brigjen Subiyanto menegaskan pihaknya menindak tegas para pelaku perburuan liar terhadap hewan yang terancam punah.
"Tidak ada toleransi kepada siapapun yang melakukan pelanggaran, kita akan tindak tegas," katanya dalam penandatangan kerja sama antara Polda Lampung bersama TNWK di Bandar Lampung, Jumat (7/1/2022) dikutip dari ANTARA.
Dia melanjutkan melalui kerja sama tersebut, pihaknya ada penegakan hukum terhadap perburuan liar seperti harimau sumatera, badak Sumatera, gajah Sumatera, beruang madu, dan satwa lainnya yang dilindungi.
"Masalah harimau, badak, gajah, beruang madu, dan lainnya terkait perburuan liar kita ada penegakan hukum. Oleh karena itu, jangan coba-coba melakukan pelanggaran hukum kita akan tindak tegas dan tidak ada toleransi," kata dia.
Kepala Balai Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS) mewakali Dirjen KSDAE, Ismanto mengatakan, dengan adanya kerja sama tersebut, diharapkan aset yang ada di kawasan TNWK bisa terjaga.
"Kami mengucapkan terima kasih dengan kerja sama ini, aset yang ada di kawasan TNWK bisa kita jaga terutama badak sumatera, harimau Sumatera, gajah sumatera, beruang madu, dan lainnya," katanya.
Ia berharap dengan sinergitas tersebut bisa sama-sama saling menjaga dan bisa memperbanyak individu hewan yang memang sudah sangat terancam punah.
Baca Juga: Gelapkan Uang Perusahaan untuk Modal Nikah, Pria Ini Ditangkap Polres Lampung Barat
"Kita harus bangga bahwa aset ini bukan milik warga Lampung namun milik warga Indonesia karena ini sudah diakui ditingkat Internasional," katanya. (ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
BRI Dorong Pertumbuhan Inklusif lewat Penyaluran KUR kepada 3,2 juta Debitur UMKM
-
3 Trik Nasi Pulen dan Wangi untuk Masak Harian ala Ibu-Ibu Hemat Alfamart
-
Tarif Tol Bakauheni-Terbanggi Besar Naik Akhir Bulan, Rincian Lengkap Biaya Terbarunya
-
Sat Set Promo Indomaret! 11 Snack & Yogurt Viral Mulai Rp3 Ribuan, Wajib Borong
-
Dukung Pertumbuhan di Sektor Riil, BRI Fasilitasi Sindikasi Pembiayaan untuk PT SSMS