SuaraLampung.id - Polda Lampung menandatangani kerja sama dengan pihak Taman Nasional Way Kambas (TNWK) dalam penegakan hukum terhadap perburuan liar.
TNWK adalah tempat beberapa satwa langka hidup seperti gajah, badak dan harimau. Kelestarian satwa langka ini harus dijaga dari tangan-tangan jahil para pemburu liar.
Wakapolda Lampung Brigjen Subiyanto menegaskan pihaknya menindak tegas para pelaku perburuan liar terhadap hewan yang terancam punah.
"Tidak ada toleransi kepada siapapun yang melakukan pelanggaran, kita akan tindak tegas," katanya dalam penandatangan kerja sama antara Polda Lampung bersama TNWK di Bandar Lampung, Jumat (7/1/2022) dikutip dari ANTARA.
Baca Juga: Gelapkan Uang Perusahaan untuk Modal Nikah, Pria Ini Ditangkap Polres Lampung Barat
Dia melanjutkan melalui kerja sama tersebut, pihaknya ada penegakan hukum terhadap perburuan liar seperti harimau sumatera, badak Sumatera, gajah Sumatera, beruang madu, dan satwa lainnya yang dilindungi.
"Masalah harimau, badak, gajah, beruang madu, dan lainnya terkait perburuan liar kita ada penegakan hukum. Oleh karena itu, jangan coba-coba melakukan pelanggaran hukum kita akan tindak tegas dan tidak ada toleransi," kata dia.
Kepala Balai Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS) mewakali Dirjen KSDAE, Ismanto mengatakan, dengan adanya kerja sama tersebut, diharapkan aset yang ada di kawasan TNWK bisa terjaga.
"Kami mengucapkan terima kasih dengan kerja sama ini, aset yang ada di kawasan TNWK bisa kita jaga terutama badak sumatera, harimau Sumatera, gajah sumatera, beruang madu, dan lainnya," katanya.
Ia berharap dengan sinergitas tersebut bisa sama-sama saling menjaga dan bisa memperbanyak individu hewan yang memang sudah sangat terancam punah.
Baca Juga: Uji Coba PTM Terbatas di Lampung Selatan Diperpanjang hingga 31 Januari 2022
"Kita harus bangga bahwa aset ini bukan milik warga Lampung namun milik warga Indonesia karena ini sudah diakui ditingkat Internasional," katanya. (ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Datang Penyerang Keturunan Rp 15,6 Miliar untuk Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 5 Rekomendasi Mobil Tangguh Mulai Rp16 Jutaan: Tampilan Gagah dan Mesin Badak
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Tipe SUV Juni 2025: Harga di Bawah 80 Juta, Segini Pajaknya
- 36 Kode Redeem FF Max Terbaru 5 Juni: Klaim Ribuan Diamond dan Skin Senjata Apik
- 6 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Tranexamic Acid: Atasi Flek Hitam & Jaga Skin Barrier!
Pilihan
-
Daster Bukan Simbol Kemalasan: Membaca Ulang Makna Pakaian Perempuan
-
Daftar 5 Sepatu Olahraga Pilihan Dokter Tirta, Brand Lokal Kualitas Internasional
-
10 Mobil Bekas Punya Kabin Luas: Harga di Bawah Rp100 Juta, Muat Banyak Keluarga
-
Daftar 5 Pinjol Resmi OJK Bunga Rendah, Solusi Dana Cepat Tanpa Takut Ditipu!
-
Hadapi Jepang, Patrick Kluivert Akui Timnas Indonesia Punya Rencana Bagus
Terkini
-
Waspada Jebakan Saldo Gratis, Ini 4 Link DANA Kaget Terbaru dan Cara Aman Hindari Penipuan!
-
Cek Nomor HP Kamu! Ambil Saldo Gratis Lewat 6 Link DANA Kaget Aktif 4 Juni 2025
-
Kematian Pratama Wijaya Kusuma, Dugaan Kekerasan di Balik Diksar Mahapel Unila
-
4 Link DANA Kaget Terbaru 2 Juni 2025, Buruan Ambil Saldo Gratis Lewat Nomor HP Kamu!
-
BRInita, Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan yang Fokus pada 3 Pilar Utama