SuaraLampung.id - Bupati Pesawaran, Dendi Ramadhona menegur tempat wisata yang tidak menerapkan protokol kesehatan pada libur tahun baru 2022 ini.
"Saya telah meninjau lokasi wisata. Ternyata masih ditemui ada yang melebihi kapasitas lalu penerapan prokesnya tidak ketat dan itu sudah kita tegur langsung," kata Bupati Pesawaran Dendi Romadhona, di Pesawaran, Lampung, Sabtu.
Setiap destinasi wisata harus menerapkan prokes dengan ketat guna mencegah penularan COVID-19, dan apabila masih ada yang tidak mengindahkan, pihaknya akan mengambil tindakan tegas.
"Bila masih ada yang tidak terapkan prokes seperti terjadi kerumunan dan tak memakai masker serta kapasitas berlebih maka kita akan ambil kebijakan menutup kembali destinasi wisata ini," ujarnya.
Pengelola destinasi wisata di Pesawaran agar tidak menerima dan membatasi pengunjung setelah kapasitas yang telah ditentukan terpenuhi atau 50 persen dari keadaan normal.
"Kabupaten Pesawaran memang membuat kebijakan membuka destinasi wisata dengan persyaratan prokes ketat. Jadi saya minta kerja samanya dengan satgas dari pemilik wisata agar kapasitasnya dibatasi," kata dia.
Pengelola salah satu wisata bahari di Pesawaran, Mutun Ms Town, Aan, mengatakan pihaknya telah menyiapkan satgas mandiri untuk memperingatkan prokes kepada pengunjung.
"Kita punya enam anggota satgas. Didampingi satgas kabupaten, desa, yang juga ikut memperingatkan prokes," kata dia.
Pihaknya pun akan melakukan pembatasan pengunjung ke lokasi wisatanya, sebagaimana peraturan yang diterapkan pemerintah.
Baca Juga: Destinasi Wisata Buka Pukul 12.00 WIB, Wisatawan di Lampung Kecewa
"Perkiraan yang masuk baru 20 persen dari kapasitas 5.000 orang. Kalau nanti sudah maksimal akan dibuat rolling, jadi kendaraan yang antre tidak diputar balik tapi menunggu ada yang ke luar lalu gantian," kata dia. (ANTARA)
Tag
Berita Terkait
-
Berwisata di Pesawaran, Pengunjung Dilayani Vaksinasi COVID-19
-
Jika tak Capai Target Vaksinasi, Kinerja Polres Pesawaran akan Dievaluasi
-
Peras Pekerja Proyek Jembatan di Pesawaran, Dua Anggota LSM Ditangkap Polisi
-
Jembatan Way Gebang yang Ambles Segera Diperbaiki, Pemprov Lampung: Kita Lihat Statusnya
-
Lalu Lintas Lumpuh Total karena Banjir, Jembatan di Jalan Raya Way Ratai Putus
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Siap Tarung di Dunia Kerja: Disnaker Lampung Sebar Pelatihan Vokasi di 33 Titik Strategis
-
Miris! Anak di Way Kanan Dicabuli Selama Enam Tahun
-
Seni, Lari, dan Kuliner: Wajah Baru Pariwisata Lampung dengan Putaran Uang Rp53 Triliun
-
Sopir Truk Asal Balam Pura-Pura Dirampok Saat Tidur, Ternyata Uang Jalan Ludes di Meja Judol
-
7 Jam Anshori Djausal Diperiksa Kejati Lampung Terkair Alur Dana PT LEB