SuaraLampung.id - Dua anggota lembaga swadaya masyarakat (LSM) ditangkap karena memeras pekerja proyek di Desa Pujo Rahayu, Kecamatan Negeri Katon, Pesawaran.
Dua anggota LSM ini menanyakan kejelasan proyek pembangunan jembatan di Desa Pujo Rahayu hingga meminta sejumlah uang ke pekerja proyek.
Kedua anggota LSM yang ditangkap inisial AHW (34) asal Pekalongan Lampung Timur dan ASA (53) asal Padang Cermin Pesawaran.
Kasat Reskrim Polres Pesawaran AKP Suprianto Husin mengatakan, peristiwa ini terjadi pada Selasa (29/12/2021) sore. Saat itu keduanya datang ke proyek pengerjaan jembatan di Desa Pujo Rahayu, Negeri Katon, Pesawaran.
"Keduanya awalnya menanyakan kejelasan proyek pembangunan pengerjaan jembatan tersebut. Kemudian salah satu pelaku meminta pembagian atas pembangunan proyek tersebut, ke pengawas bernama Rangga warga Bandar Lampung," kata AKP Suprianto Husin dalam keterangannya, Jumat (31/12/2021) dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Korban kemudian memberikan uang sebesar Rp50 ribu, dengan maksud sebagai uang bensin. Akan tetapi, para pelaku menolak dan marah-marah ke korban. Selanjutnya atas dasar tekanan dari dua pelaku, korban memberikan uang Rp2,75 juta kepada para pelaku.
"Setelah itu korban melaporkan kejadian itu ke Mapolres Pesawaran, untuk ditindaklanjuti. Berdasarkan laporan yang diadukan korban, kemudian tim bergerak melakukan serangkaian penyelidikan," ujar AKP Suprianto Husin.
Sehari kemudian, kedua pelaku berhasil ditangkap saat berada di Embung Desa Purworejo, Negri katon, Pesawaran. Selanjutnya keduanya dibawa ke Mapolres Pesawaran, guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Dari hasil pemeriksaan saksi-saksi dan keterangan pelaku, bahwa benar pelaku dengan sengaja meminta uang kepada korban.
Baca Juga: Ngaku Polisi, 4 Pemuda Jambi Ini Nekat Culik Dan Peras Korban Penipuan
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
BGN Siapkan Sanksi Finansial bagi SPPG yang Abaikan Standar Dapur MBG
-
BGN Ingatkan Mitra dan Yayasan Tingkatkan Kepedulian terhadap Sekolah Penerima MBG
-
Pasokan Pangan MBG Diperkuat dari Desa, BGN Gandeng Masyarakat dan UMKM
-
Dapur MBG Wajib Penuhi SOP, BGN Siap Evaluasi dan Sesuaikan Insentif Fasilitas
-
BGN Tegaskan Kewajiban Kepemilikan SLHS sebagai Syarat Operasional SPPG