SuaraLampung.id - Dua anggota lembaga swadaya masyarakat (LSM) ditangkap karena memeras pekerja proyek di Desa Pujo Rahayu, Kecamatan Negeri Katon, Pesawaran.
Dua anggota LSM ini menanyakan kejelasan proyek pembangunan jembatan di Desa Pujo Rahayu hingga meminta sejumlah uang ke pekerja proyek.
Kedua anggota LSM yang ditangkap inisial AHW (34) asal Pekalongan Lampung Timur dan ASA (53) asal Padang Cermin Pesawaran.
Kasat Reskrim Polres Pesawaran AKP Suprianto Husin mengatakan, peristiwa ini terjadi pada Selasa (29/12/2021) sore. Saat itu keduanya datang ke proyek pengerjaan jembatan di Desa Pujo Rahayu, Negeri Katon, Pesawaran.
"Keduanya awalnya menanyakan kejelasan proyek pembangunan pengerjaan jembatan tersebut. Kemudian salah satu pelaku meminta pembagian atas pembangunan proyek tersebut, ke pengawas bernama Rangga warga Bandar Lampung," kata AKP Suprianto Husin dalam keterangannya, Jumat (31/12/2021) dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Korban kemudian memberikan uang sebesar Rp50 ribu, dengan maksud sebagai uang bensin. Akan tetapi, para pelaku menolak dan marah-marah ke korban. Selanjutnya atas dasar tekanan dari dua pelaku, korban memberikan uang Rp2,75 juta kepada para pelaku.
"Setelah itu korban melaporkan kejadian itu ke Mapolres Pesawaran, untuk ditindaklanjuti. Berdasarkan laporan yang diadukan korban, kemudian tim bergerak melakukan serangkaian penyelidikan," ujar AKP Suprianto Husin.
Sehari kemudian, kedua pelaku berhasil ditangkap saat berada di Embung Desa Purworejo, Negri katon, Pesawaran. Selanjutnya keduanya dibawa ke Mapolres Pesawaran, guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Dari hasil pemeriksaan saksi-saksi dan keterangan pelaku, bahwa benar pelaku dengan sengaja meminta uang kepada korban.
Baca Juga: Ngaku Polisi, 4 Pemuda Jambi Ini Nekat Culik Dan Peras Korban Penipuan
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 5 Sepatu Skechers Max Cushioning yang Empuk untuk Jalan Kaki Jauh dan Olahraga
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Rekomendasi Produk Viva untuk Eksfoliasi Wajah, Mulai Rp12 Ribuan
- Apakah Pertalite Akan Naik Harga 26 September 2026? Ini Kata Bahlil
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Pulang Sekolah Ditodong Senpi, Bocah 13 Tahun di Way Kanan Jadi Korban Begal
-
Berawal dari Topi Mengapung, Pemancing yang Hilang di Eks Galian Pasir Lampung Timur Ditemukan Tewas
-
Nyamar Jadi Aparat Tajir di FB, Pemuda Kuras Uang Wanita Lampung Selatan Lewat Jebakan Video Call
-
Ke Pestapora 2026? Ada Cashback 20 Persen dari QRIS BRImo
-
Tiga Hari Ditelan Ombak, Jasad Pelajar Asal Lampung Barat Ditemukan Terdampar di Pantai