SuaraLampung.id - Dua anggota lembaga swadaya masyarakat (LSM) ditangkap karena memeras pekerja proyek di Desa Pujo Rahayu, Kecamatan Negeri Katon, Pesawaran.
Dua anggota LSM ini menanyakan kejelasan proyek pembangunan jembatan di Desa Pujo Rahayu hingga meminta sejumlah uang ke pekerja proyek.
Kedua anggota LSM yang ditangkap inisial AHW (34) asal Pekalongan Lampung Timur dan ASA (53) asal Padang Cermin Pesawaran.
Kasat Reskrim Polres Pesawaran AKP Suprianto Husin mengatakan, peristiwa ini terjadi pada Selasa (29/12/2021) sore. Saat itu keduanya datang ke proyek pengerjaan jembatan di Desa Pujo Rahayu, Negeri Katon, Pesawaran.
Baca Juga: Ngaku Polisi, 4 Pemuda Jambi Ini Nekat Culik Dan Peras Korban Penipuan
"Keduanya awalnya menanyakan kejelasan proyek pembangunan pengerjaan jembatan tersebut. Kemudian salah satu pelaku meminta pembagian atas pembangunan proyek tersebut, ke pengawas bernama Rangga warga Bandar Lampung," kata AKP Suprianto Husin dalam keterangannya, Jumat (31/12/2021) dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Korban kemudian memberikan uang sebesar Rp50 ribu, dengan maksud sebagai uang bensin. Akan tetapi, para pelaku menolak dan marah-marah ke korban. Selanjutnya atas dasar tekanan dari dua pelaku, korban memberikan uang Rp2,75 juta kepada para pelaku.
"Setelah itu korban melaporkan kejadian itu ke Mapolres Pesawaran, untuk ditindaklanjuti. Berdasarkan laporan yang diadukan korban, kemudian tim bergerak melakukan serangkaian penyelidikan," ujar AKP Suprianto Husin.
Sehari kemudian, kedua pelaku berhasil ditangkap saat berada di Embung Desa Purworejo, Negri katon, Pesawaran. Selanjutnya keduanya dibawa ke Mapolres Pesawaran, guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Dari hasil pemeriksaan saksi-saksi dan keterangan pelaku, bahwa benar pelaku dengan sengaja meminta uang kepada korban.
Baca Juga: Memeras Dua Kepala Sekolah, Anggota LSM Ditangkap Polisi
Berita Terkait
-
Kasus Codeblu vs Clairmont, Polisi Segera Panggil R Buat Diperiksa
-
Kumpulan Aksi Kriminalitas Selama Lebaran di Jakarta, Maling Emas hingga Preman Minta Jatah
-
Dituding Lindungi Istri Soal Kasus Uang Tanah, Menperin Melawan Mau Tempuh Jalur Hukum
-
Budaya Pungli THR Ormas: Kesenjangan Ekonomi Hingga Lemahnya Penegakan Hukum
-
Masa Penahanan Diperpanjang Jadi 40 Hari, Nikita Mirzani Akan Lebaran di Penjara
Terpopuler
- Jerman Grup Neraka, Indonesia Gabung Kolombia, Ini Hasil Drawing Piala Dunia U-17 2025 Versi....
- Kiper Belanda Soroti Ragnar Oratmangoen Cs Pilih Timnas Indonesia: Lucu Sekali Mereka
- Innalillahi Selamat Tinggal Selamanya Djadjang Nurdjaman Sampaikan Kabar Duka dari Persib
- Jabat Tangan Erick Thohir dengan Bos Baru Shin Tae-yong, Ada Apa?
- 8 HP Samsung Siap Kantongi One UI 7 Berbasis Android 15, Langsung Update Bulan Ini!
Pilihan
-
Ratusan Warga Geruduk Rumah Jokowi, Tuntut Tunjukkan Ijazah Asli
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 6 GB, Andalan dan Terbaik April 2025
-
Orang RI Mulai Cemas, Kudu Mikir 1.000 Kali Untuk Belanja! Sri Mulyani Justru Diam Seribu Bahasa
-
Semua Maskapai China Stop Beli Pesawat Boeing Imbas Perang Dagang dengan AS
-
Dear Pak Prabowo! Orang RI Kini Cemas, Mau Belanja Kudu Mikir 1.000 Kali
Terkini
-
Apa Kabar Kasus Korupsi Gerbang Rumdis Bupati Lampung Timur? Ini Kata Kejati
-
BRI Fasilitasi UMKM Ekspor Produk Unggulan di Pameran FHA Singapura
-
Tempat Wisata Dipadati Pengunjung, Lampung Selatan Raup Rp3,6 Miliar Saat Libur Lebaran 2025
-
Kumpulan Link DANA Kaget Hari Ini, Lumayan untuk Top Up Game Free Fire
-
Bukan Kegiatan Wajib, Gubernur Lampung Larang Pungutan Wisuda Sekolah