SuaraLampung.id - Aparat Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung membongkar jasa pembuatan dokumen kependudukan palsu. Polisi menangkap satu tersangka bernama Eko (35).
Eko membuka jasa pembuatan dokumen berupa KTP, akta kelahiran, SIUP, akta cerai, hingga buku tabungan palsu. Eko ditangkap saat menjalankan aksinya di sebuah toko di Jalan Raden Pemuka, Bandar Lampung.
Kepala Satreskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Devi Sujana mengatakan, penangkapan ini berdasarkan laporan masyarakat, yang kemudian langsung ditindaklanjuti.
Dari hasil penangkapan, turut diamankan sejumlah barang bukti berupa alat-alat cetak, printer, scanner, hingga barang-barang yang sudah dibuat seperti KTP dan lainnya. Atas perbuatannya ini, pelaku terancam diberikan hukuman pasal berlapis, seperti undang-undang tentang administrasi kependudukan dan lainnya.
Baca Juga: Pelaku Usaha di Bandar Lampung Didorong Pakai QRIS sebagai Kanal Pembayaran
"Pelaku sudah beraksi selama lima tahun, lalu tiap sekali pembuatan KTP mendapatkan Rp10 ribu. Saat digrebek, ada saksi yang diamankan di lokasi yang berniat untuk merubah KTP, karena kurang jelas dengan tulisan buram," kata Kompol Devi Sujana saat ekspos penangkapan, Rabu (29/12/2021) dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Polisi juga sudah melakukan penyidikan mendalam, hingga berkoordinasi dengan Disdukcapil. Kemudian dilakukan pengecekan, ada beberapa KTP yang tidak terdaftar dan tidak sesuai. Namun ada juga beberapa KTP yang sama persis, yang tujuannya memperjelas KTP yang buram.
"Untuk materialnya ini ada yang asli berdasarkan pemeriksaan di Disdukcapil, karena ada barcodenya. Jadi ada beberapa cara mendapatkan materialnya dari oknum, bahkan ada yang mendapat blanko kosong jadi tinggal print nama," ujar Devi Sujana.
Bahkan polisi juga menemukan data kependudukan, yang sudah tercetak dengan nama lain. Untuk sumber nama seseorang yang memberikan material KTP, polisi sudah mengantongi nama-namanya dan hingga kini masih dalam pengejaran.
Baca Juga: Jemaat GPI Tulang Bawang Dilarang Ibadah Natal, Ini Kata LBH Bandar Lampung
Berita Terkait
-
Geram Komisi III DPR RI, Polisi Tangguhkan Guru Cabul di Bandar Lampung dengan Jaminan Sertifikat Tanah
-
Dokumen Wajib yang Harus Disiapkan untuk Kuliah di Luar Negeri
-
Dari Kominfo ke Komdigi: Warganet Kritik Masalah Fotocopy Dokumen hingga Judi Online
-
Apa yang Harus Dibawa saat Tes SKD CPNS 2024? Catat Dokumen Wajib Ini!
-
Cara Scan Dokumen dan Kartu Nama dengan CamScanner, Tak Perlu Scanner Mahal!
Tag
Terpopuler
- Kini Rekening Ivan Sugianto Diblokir PPATK, Sahroni: Selain Kelakuan Buruk, Dia juga Cari Uang Diduga Ilegal
- Gibran Tinjau Makan Gratis di SMAN 70, Dokter Tifa Sebut Salah Sasaran : Itu Anak Orang Elit
- Tersandung Skandal Wanita Simpanan Vanessa Nabila, Ahmad Luthfi Kenang Wasiat Mendiang Istri
- Dibongkar Ahmad Sahroni, Ini Deretan 'Dosa' Ivan Sugianto sampai Rekening Diblokir PPATK
- Deddy Corbuzier Ngakak Dengar Kronologi Farhat Abbas Didatangi Densu: Om Deddy Lagi Butuh Hiburan
Pilihan
-
Patut Dicontoh! Ini Respon Eliano Reijnders Usai Kembali Terdepak dari Timnas Indonesia
-
Ada Korban Jiwa dari Konflik Tambang di Paser, JATAM Kaltim: Merusak Kehidupan!
-
Pemerintah Nekat Naikkan Pajak saat Gelombang PHK Masih Menggila
-
Dugaan Pelanggaran Pemilu, Bawaslu Pantau Interaksi Basri Rase dengan ASN
-
Kuasa Hukum Tuding Kejanggalan, Kasus Cek Kosong Hasanuddin Mas'ud Dibawa ke Tingkat Nasional
Terkini
-
Kapolres Pringsewu Perangi Wartawan Gadungan Pemeras Pejabat: Keluar dari Wilayah Saya!
-
Mirza-Jihan Unggul Telak atas Arinal-Sutono di Survei Pilgub Lampung 2024
-
Tak Mau Dinikahi Pacar di Jepang, Wanita di Metro Pilih Lakukan Aborsi
-
Endorse Judi Online, Pedagang Martabak di Lampung Selatan Raup Rp5 Juta
-
Lawan Inflasi! Pemprov Lampung Buka Toko Operasi Pasar di Natar