SuaraLampung.id - Aparat Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung membongkar jasa pembuatan dokumen kependudukan palsu. Polisi menangkap satu tersangka bernama Eko (35).
Eko membuka jasa pembuatan dokumen berupa KTP, akta kelahiran, SIUP, akta cerai, hingga buku tabungan palsu. Eko ditangkap saat menjalankan aksinya di sebuah toko di Jalan Raden Pemuka, Bandar Lampung.
Kepala Satreskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Devi Sujana mengatakan, penangkapan ini berdasarkan laporan masyarakat, yang kemudian langsung ditindaklanjuti.
Dari hasil penangkapan, turut diamankan sejumlah barang bukti berupa alat-alat cetak, printer, scanner, hingga barang-barang yang sudah dibuat seperti KTP dan lainnya. Atas perbuatannya ini, pelaku terancam diberikan hukuman pasal berlapis, seperti undang-undang tentang administrasi kependudukan dan lainnya.
"Pelaku sudah beraksi selama lima tahun, lalu tiap sekali pembuatan KTP mendapatkan Rp10 ribu. Saat digrebek, ada saksi yang diamankan di lokasi yang berniat untuk merubah KTP, karena kurang jelas dengan tulisan buram," kata Kompol Devi Sujana saat ekspos penangkapan, Rabu (29/12/2021) dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Polisi juga sudah melakukan penyidikan mendalam, hingga berkoordinasi dengan Disdukcapil. Kemudian dilakukan pengecekan, ada beberapa KTP yang tidak terdaftar dan tidak sesuai. Namun ada juga beberapa KTP yang sama persis, yang tujuannya memperjelas KTP yang buram.
"Untuk materialnya ini ada yang asli berdasarkan pemeriksaan di Disdukcapil, karena ada barcodenya. Jadi ada beberapa cara mendapatkan materialnya dari oknum, bahkan ada yang mendapat blanko kosong jadi tinggal print nama," ujar Devi Sujana.
Bahkan polisi juga menemukan data kependudukan, yang sudah tercetak dengan nama lain. Untuk sumber nama seseorang yang memberikan material KTP, polisi sudah mengantongi nama-namanya dan hingga kini masih dalam pengejaran.
Baca Juga: Pelaku Usaha di Bandar Lampung Didorong Pakai QRIS sebagai Kanal Pembayaran
Berita Terkait
Terpopuler
- Siapa Zamroni Aziz? Kepala Kanwil Kemenag NTB, Viral Lempar Gagang Mikrofon Saat Lantik Pejabat!
- Terpopuler: Geger Data Australia Soal Pendidikan Gibran hingga Lowongan Kerja Freeport
- Prompt Gemini AI untuk Edit Foto Masa Kecil Bareng Pacar, Hasil Realistis dan Lucu
- 10 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 September 2025, Kesempatan Klaim Pemain OVR 110-111
- Bali United: 1 Kemenangan, 2 Kekalahan, Johnny Jansen Dipecat?
Pilihan
-
Petaka Arsenal! Noni Madueke Absen Dua Bulan Akibat Cedera Lutut
-
Ngamuk dan Aniaya Pemotor, Ini Rekam Jejak Bek PSM Makassar Victor Luiz
-
Menkeu Bakal Temui Pengusaha Rokok Bahas Cukai, Saham-saham 'Tembakau' Terbang
-
Jurus Menkeu 'Koboi' Bikin Pasar Cemas Sekaligus Sumringah
-
IHSG Cetak Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah, Saham-saham Rokok Jadi Pendorong
Terkini
-
Belanja Bebas Ribet! Bayar QRIS Pakai Kartu Kredit BRI di BRImo Sekarang
-
Pemerasan LSM, Begini Penjelasan RSUDAM Lampung
-
RSUDAM Lampung Jadi Target Pemerasan LSM: Polisi Ungkap Modus dan Korban Lainnya
-
Pemkot Bandar Lampung Klaim Sukses Tekan Kemiskinan, Benarkah Sudah Dirasakan Warga?
-
Kopi Kenangan Hadirkan Dubai Royal Pistachio Series, Promo Beli 2 Gratis 1