SuaraLampung.id - Pelaksanaan ibadah Natal jemaat Gereja Pantekosta Indonesia (GPI) Tulang Bawang, Provinsi Lampung, sempat terganggu oleh ulah sekelompok warga di Desa Banjar Agung.
Warga melarang pelaksanaan ibadah Natal di GPI Tulang Bawang karena mempermasalahkan izin pendirian gereja di Desa Banjar Agung.
Sempat terjadi perdebatan antara warga dengan pendeta dan jemaat GPI Tulang Bawang. Video percekcokan itu beredar luas di media sosial dan viral.
Direktur YLBHI LBH Bandar Lampung Sumaindra Jarwadi menyayangkan tindakan warga yang melarang jemaat GPI Tulang Bawang beribadah Natal.
Baca Juga: Pendeta GPI Tulang Bawang Buka Suara Soal Video Pelarangan Ibadah Natal
Menurut Sumaindra, setiap orang yang melakukan ibadah di tempat ibadah itu dijamin oleh Negara seperti halnya yang tertuang di dalam Pasal 29 Ayat 2 UUD 1945.
"Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu".
Terlepas mengenai permasalahan dalam proses pembangunan gereja tersebut, LBH Bandar Lampung, menyayangkan atas peristiwa yang dialami oleh jemaat gereja GPI di Tulang Bawang.
"Kami mendorong kepada pemerintah daerah agar mengevaluasi, menyelesaikan serta menjamin umat beragama dalam menjalankan ibadah dengan aman khususnya di Gereja GPI Tulang Bawang," ujar Sumaindra.
Ia juga meminta aparat kepolisian agar menjamin dan menjaga keamanan menindak tegas perbuatan-perbuatan yang dapat mengganggu umat beragama dalam beribadah. Hal ini perlu dilakukan agar terciptanya kerukunan antarumat beragama.
Baca Juga: Viral Warga di Tulang Bawang Melarang Perayaan Natal, Warganet Geram
Berita Terkait
Terpopuler
- Duet Elkan Baggott dan Jay Idzes, Prediksi Susunan Pemain Timnas Indonesia vs China
- 27 Kode Redeem FF Terbaru 17 Mei: Klaim Diamond, Token, dan Skin Cobra MP40
- Penampilan Syahrini di Cannes Mengejutkan, Dianggap Berbeda dengan yang di Instagram
- 8 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Vitamin C, Ampuh Hilangkan Noda Hitam
- Ditegur Dudung Abdurachman, Hercules Akhirnya Minta Maaf ke Gatot Nurmatyo dan Yayat Sudrajat
Pilihan
-
PSSI Bongkar Alasan Tak Panggil Elkan Baggott meski Sudah Sampai di Bali
-
Kurator Didesak Penuhi Hak Karyawan PT Sritex, Tagihan Pembayaran Capai Rp 337 Miliar
-
Menelisik Kinerja Emiten Kongsian Aguan dan Salim
-
Mudah Ditebak, Ini Prediksi Starting XI Timnas Indonesia vs China
-
Muhammadiyah dan BSI Rujuk?
Terkini
-
Portofolio Sustainable Finance BRI Tembus Rp796 Triliun, Terbesar di Indonesia
-
Desa BRILiaN Hargobinangun di Lereng Merapi: Hasil Inovasi UMKM Bersama BRI
-
Di Antara Kabut Batu Tegi: Petani, Konservasi, dan Jalan Panjang Menuju Harmoni
-
Warga Lampung Wajib Tahu! Masuk SMA/SMK Kini Pakai SPMB, Ini 4 Jalur Pendaftarannya
-
BRImo Bagi-bagi Mobil BMW & Hadiah Mwah Lainnya, Simak Daftar Pemenangnya!