SuaraLampung.id - Seorang pemuda asal Jaya Tinggi, Kasui, Way Kanan inisial VTR (24) ditangkap Satreskrim Polres Way Kanan, atas kasus percobaan pemerkosaan pada Juni 2019. Saat itu VTR mencoba memperkosa gadis inisial MW (17) di rumahnya saat ditinggal orang tua ke kebun di Gelombang Panjang.
Kepala Satreskrim Polres Way Kanan AKP Andre Try Putra mengatakan, kronologis percobaan pemerkosaan ini baru diketahui saat orang tuanya pulang ke rumah. Saat itu orang tua korban diberitahu tetangganya, bahwa anak gadisnya hendak diperkosa oleh seseorang.
"Saat mencoba memperkosa korban, pelaku juga mengancam akan membunuhnya jika tidak menuruti kemauannya. Beruntung saat itu, korban melawan hingga pelaku gagal melakukan perbuatan asusilanya," kata AKP Andre Try Putra dalam keterangannya, Minggu (12/12/2021).
Melansir Lampungpro.co-jaringan Suara.com, saat mengetahui anaknya menjadi korban percobaan pemerkosaan, orang tua korban kemudian melapor ke kepolisian untuk ditindaklanjuti. Kemudian anggota kepolisian langsung bergerak, berupaya melakukan penangkapan terhadap pelaku.
"Setelah buron dua tahun, pelaku kemudian berhasil ditangkap saat di rumahnya tanpa perlawanan. Saat ini pelaku diamankan di Mapolsek Kasui, guna dilakukan penyidikan lebih lanjut," ujar Andre Try Putra.
Akibat perbuatannya, pelaku dapat dikenakan Pasal 81 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 17 tahun 2016, tentang perubahan kedua atas Undang-Undang RI Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Berita Terkait
-
Penyuka Sesama Jenis di Tulang Bawang Dilaporkan Cabuli Pelajar SMP
-
Kisruh Jelang Muktamar NU Berlanjut, Ponpes Daarussa'dah Dinilai Tak Layak Jadi Venue
-
Koperasi Pondok Pesantren di Lampung DIkembangkan Lebih Modern
-
Kreatif, Warga Bandarlampung Ubah Limbah Jelantah Jadi Sabun
-
Bantu Mobilitas Warga, Pemprov Lampung Pasang Jembatan Darurat di Sungai Way Bilew
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
Terkini
-
Rumah Subsidi FLPP di Lampung: Rp169,5 Miliar Mengalir, 1.413 Warga Kini Punya Atap Sendiri
-
COD via DM IG: Mahasiswa Bandar Lampung Tewas Mengenaskan Usai Tawuran 2 Geng
-
Pajak Tumbuh 22 Persen, Sektor Perdagangan dan Otomotif Topang Napas Ekonomi Lampung-Bengkulu
-
Siasat Mafia Solar di Bandar Lampung: Gunakan 36 Plat Nomor Palsu Kuras 5 Ton BBM Subsidi Sehari
-
Damkarmat Lamsel Berhasil Luluhkan Hati Gadis Bengkulu yang Nyaris Kabur ke Jakarta