SuaraLampung.id - Seorang pemuda asal Jaya Tinggi, Kasui, Way Kanan inisial VTR (24) ditangkap Satreskrim Polres Way Kanan, atas kasus percobaan pemerkosaan pada Juni 2019. Saat itu VTR mencoba memperkosa gadis inisial MW (17) di rumahnya saat ditinggal orang tua ke kebun di Gelombang Panjang.
Kepala Satreskrim Polres Way Kanan AKP Andre Try Putra mengatakan, kronologis percobaan pemerkosaan ini baru diketahui saat orang tuanya pulang ke rumah. Saat itu orang tua korban diberitahu tetangganya, bahwa anak gadisnya hendak diperkosa oleh seseorang.
"Saat mencoba memperkosa korban, pelaku juga mengancam akan membunuhnya jika tidak menuruti kemauannya. Beruntung saat itu, korban melawan hingga pelaku gagal melakukan perbuatan asusilanya," kata AKP Andre Try Putra dalam keterangannya, Minggu (12/12/2021).
Melansir Lampungpro.co-jaringan Suara.com, saat mengetahui anaknya menjadi korban percobaan pemerkosaan, orang tua korban kemudian melapor ke kepolisian untuk ditindaklanjuti. Kemudian anggota kepolisian langsung bergerak, berupaya melakukan penangkapan terhadap pelaku.
"Setelah buron dua tahun, pelaku kemudian berhasil ditangkap saat di rumahnya tanpa perlawanan. Saat ini pelaku diamankan di Mapolsek Kasui, guna dilakukan penyidikan lebih lanjut," ujar Andre Try Putra.
Akibat perbuatannya, pelaku dapat dikenakan Pasal 81 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 17 tahun 2016, tentang perubahan kedua atas Undang-Undang RI Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Berita Terkait
-
Penyuka Sesama Jenis di Tulang Bawang Dilaporkan Cabuli Pelajar SMP
-
Kisruh Jelang Muktamar NU Berlanjut, Ponpes Daarussa'dah Dinilai Tak Layak Jadi Venue
-
Koperasi Pondok Pesantren di Lampung DIkembangkan Lebih Modern
-
Kreatif, Warga Bandarlampung Ubah Limbah Jelantah Jadi Sabun
-
Bantu Mobilitas Warga, Pemprov Lampung Pasang Jembatan Darurat di Sungai Way Bilew
Terpopuler
- Total Dana Korban Penipuan Tembus Rp811,1 Miliar, Sebanyak 702.833 Rekening Diblokir
- Media Inggris: FIFA ASEAN Cup Akal-akalan Infantino Pertahankan Posisi, Prabowo Kena Prank
- Arti Mimpi Ketemu Orang yang Sudah Meninggal tapi Tidak Bicara Menurut Primbon Jawa
- Menyakitkan Para Pencari Kerja, Guru Besar UGM: Perbuatan Gibran Tercela, Harus Diselesaikan
- Profil Suhartoyo, Ketua MK yang Menolak Gugatan Soal Ijazah Gibran
Pilihan
-
Polri Gerebek Sarang Narkoba Kampung Boncos dan Ambon! Operasi Masih Berlangsung
-
Prabowo Mau Ganti Panglima TNI dan Jaksa Agung Pekan Ini, Tapi...
-
Polisi Dalami Dugaan Pemalsuan Suket Pendidikan Gibran
-
PDI Perjuangan: Gibran Lebih Baik Mundur dari Wapres
-
Satgas PKH Pamer Tumpukan Duit Rp13 Triliun Hasil Penyelamataan Keuangan Negara di Hadapan Prabowo
Terkini
-
Selundupkan 1.689 Burung Liar ke Jakarta, Bus Sinar Jaya Dicegat di Pelabuhan Bakauheni
-
Status Gunung Anak Krakatau Melesat ke Level Siaga: Zona Bahaya 5 Km Dikunci
-
Gerebek Sarang Narkoba di RE Martadinata, Polresta Bandar Lampung Ringkus 2 Pengedar dan 1 Pemakai
-
Makin Beragam, Ini Tiga Reksa Dana Baru dari BRI Wealth Management
-
19 Reka Adegan: Usai Lahirkan Sendiri, Ibu di Balam Tega Buang Bayi ke Saluran Air Pasar Tugu