SuaraLampung.id - Kisruh menjelang Muktamar ke-34 Nahdlatul Ulama atau NU kembali muncul. Rais Syuriah PWNU Lampung KH Muhsin Abdillah, yang juga pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Daarussa'adah, Kampung Mojoagung, Kecamatan Gunungsugih, Kabupaten Lampung Tengah melaporkan ke polisi, Rais Aam PBNU KH Miftahul Akhyar.
KH Muhsin Abdillah menuduh Rais Aam PBNU mengintervensi pelaksanaan Muktamar yang diputuskan tetap dilaksanakan pada 23-25 Desember 2021.
Padahal ini ini sudah sesuai hasil rapat bersama di Kantor PBNU di Jakarta. Perbuatan tak terpuji ini dikecam keras oleh Khatib PWNU Sulawesi Tengah KH Abdullah Latopada.
"Kami tak rela Rais Aam PBNU hadir di venue Ponpes Daarussa'adah. Sebab tempat itu dipimpin oleh orang yang kami anggap tidak menghargai Rais Aam dan otomatis akan mempermalukan dan mencoreng wajah Rais Aam yang amat kami hormati," kata Abdullah Latopada yang juga Kakanwil Kemenag Sulteng ini, dalam siaran pers yang diterima Lampungpro.co-jaringan Suara.com, Minggu (12/12/2021).
Dia menjelaskan dalam tradisi NU yang digariskan Hadratussyeh KH Hasyim Asy'ari, bahwa perbedaan pendapat harus dituntaskan lewat forum musyawarah dan mufakat, bukan dengan cara melaporkan ke pihak kepolisian.
"Ini sangat memalukan bagi NU secara umum," tambah Kyai Dollah, sapaan akrab Khatib PWNU Sulteng ini.
Untuk itu, dia berharap agar Muktamar ke-34 NU tetap dilaksanakan hanya di venue Kampus UIN Raden Intan dan Universitas Malahayati, Bandar Lampung.
Dia mengatakan mayoritas Pengurus Wilayah NU dan Cabang NU se-Indonesia menolak menggunakan pesantren Darussa’adah sebagai salah satu lokasi Muktamar.
Mereka menilai pengasuh pesantren Darussa’adah cacat moral karena demi ambisi pribadi menggugat Rais Aam PBNU, sampai dengan tidak rela Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar, hadir di Pondok Pesantren Darussa'adah, KH Muhsin Abdillah (pengasuh Darussa’adah) sudah mengajukan gugatan terhadap Rais Aam.
Baca Juga: Koperasi Pondok Pesantren di Lampung DIkembangkan Lebih Modern
"Ini merupakan kesalahan moral, di mana Rais Syuriah PWNU Lampung (KH Muhsin Abdillah) secara nyata dan terbuka menjadikan Rais Aam sebagai lawan hukumnya,” kata Kyai Dollah.
KH uhsin Abdillah secara terang-terangan menggugat Rais Aam PBNU hanya karena dia menilai Rais Aam mengubah jadwal Muktamar. KH Muhsin takut jika jadwal diubah, pesantrennya tidak bisa digunakan sebagai lokasi Muktamar.
“Walaupun gugatan dicabut, itu tidak menggugurkan kesalahan moralnya. Dia secara terbuka menyatakan Rais Aam sebagai lawan hukumnya. Menjadikan Darussa'adah sebagai tempat Muktamar berarti memaksa Rais Aam datang ke sana. Itu pelecehan berat terhadap Rais Aam,” ujar Abdullah Latopada.
Tag
Berita Terkait
-
Wapres Maruf: NU Kalau Mau Muktamar Bikin Ribut Dulu, Sudah Selesai Ketawa-ketawa Saja
-
Muktamar NU ke-34, Gus Ipul: Gus Yahya Layak Meneruskan Kepemimpinan PBNU
-
Sejumlah Kiai dan Sepuh Minta Said Aqil Siradj Kembali Calonkan Diri Jadi Ketua Umum PBNU
-
Muktamar ke-34 NU Digelar sesuai Rencana Awal, Begini Kata Pengamat
-
Kemarin, Lutung Jawa Terancam Punah, Polisi Gadungan, Muktamar NU Sampai Omicron
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Bukan Begal! Viral Video Penangkapan di Bandar Lampung Ternyata Kasus Kotak Amal
-
Bui Bukan Lagi Jawaban Tunggal: Saat Sapu dan Cangkul Jadi Hukuman Baru di Lampung
-
Niat Menggasak Malah Terlelap: Maling Apes di Pringsewu yang Ketiduran di Kasur Korban
-
Lalat di Balik Pintu: Akhir Pilu Kakek J dalam Kesunyian Gang Mawar
-
Misi Satelit Lampung-1: Saat Mata AI di Luar Angkasa Kawal Ladang Singkong