SuaraLampung.id - Bagi anda warga Kota Metro, Lampung, yang senang nonkrong sambil ngobrol sejarah bisa mampir di Kedai Kopi Koffieswoning yang akan dibuka pada Minggu (12/12/2021) besok. Kedai kopi Koffieswoning berada di Rumah Informasi Sejarah (RIS) Metro atau yang lebih dikenal dengan Dokterswoning.
Pemilik kedai Koffieswoning Wherly mengatakan bahwa pembukaan kedai kopi ini akan diisi berbagai kegiatan sepeti Kuliah Umum Dr. Ahmad Muzakki, Diskusi yang akan menghadirkan Muklis Basri (Anggota DPR RI), Sonia Farid (Duta Kopi Indonesia 2021), Silvi Naharani Wahdi (Bunda Literasi Metro ) dan dimoderatori oleh Clarisa Aurelia Duta Kopi Favorit 2021.
“Insya Allah akan hadir juga Wahdi Siradjudin Wali Kota Metro yang akan meresmikan kedai dan Bupati Tulang Bawang Barat Umar Ahmad yang rencananya juga akan hadir,” jelas pemilk Warta Coffee di Bandar Lampung tersebut melalui siaran pers.
Acara yang dikemas dengan tajuk One Day with Koffieswoning ini juga menurut Wherly juga akan dimeriahkan dengan penampilan akustik di malam harinya.
Baca Juga: Jembatan Way Bilew Lampung Tengah Putus, Warga Disarankan Lewat Jalan Alternatif Ini
Wherly juga bertekad untuk berpartisipasi mengembangkan budaya literasi di kedai tersebut sekaligus mendukung pengembangan wisata sejarah dan cagar budaya di Kota Metro.
“Sebagai Warga Metro tentu saya merasa terpanggil untuk ikut serta dalam upaya pelestarian cagar budaya dan promosi kota ini,ini kedai kecil namun punya semangat yang besar,” tegasnya.
Arah Baru Pemanfaatan Cagar Budaya
Kabid Kebudayaaan Disdikbud Kota Metro Siti Rogayati Seprita menyambut baik kehadiran kedai kopi di sekitar Dokterswoning tersebut sebagai bagian dari upaya pemanfaatan cagar budaya.
“Pengembangan UMKM di sekitar kawasan cagar budaya adalah salah satu upaya untuk meningkatkan perekonomian lokal guna pemulihan ekonomi paska pandemi, hal ini juga telah menjadi trend di berbagai kota di Indonesia,”ungkapnya.
Baca Juga: Angin Puting Beliung Terjang Kedondong Pesawaran, Empat Rumah Warga Rusak
Menurutnya keberadaan cagar budaya di sebuah kota diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan rakyat sebagaimana amanat undang-undang cagar budaya itu sendiri.
Berita Terkait
-
Potret Kopda Basar Jalani Rekonstruksi Kasus Penembakan 3 Anggota Polri
-
JungleSea Resmi Dibuka di Kalianda Lampung: Perpaduan Keindahan Alam dan Wahana Edukatif Keluarga
-
Ambulans Kena Tilang Elektronik, Polda Metro Jaya: Evaluasi!
-
Sekar Arum Widara, Bintang Kolosal Kini Jadi Pengedar Uang Palsu? Ini Kronologi Penangkapannya!
-
Polisi Imbau Warga Hindari Kawasan GBK: Ada Konser Taeyeon SNSD dan Laga Persija vs Persebaya
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
- Kata Anak Hotma Sitompul Soal Desiree Tarigan dan Bams Datang Melayat
Pilihan
-
Pembayaran Listrik Rumah dan Kantor Melonjak? Ini Daftar Tarif Listrik Terbaru Tahun 2025
-
AS Soroti Mangga Dua Jadi Lokasi Sarang Barang Bajakan, Mendag: Nanti Kita Cek!
-
Kronologi Anggota Ormas Intimidasi dan Lakukan Pemerasan Pabrik di Langkat
-
Jantung Logistik RI Kacau Balau Gara-gara Pelindo
-
Emansipasi Tanpa Harus Menyerupai Laki-Laki
Terkini
-
Ribuan Warga Lampung Bersatu untuk Palestina: Babang Tamvan Serukan Boikot Produk Israel
-
Truk Pengangkut Rongsokan Hantam Pelabuhan Bakauheni: Diduga Rem Blong
-
Cuaca Buruk di Bandara Radin Inten II, Lion Air Mendarat di Palembang
-
Konflik Satwa-Manusia di Lampung Mengerikan: 9 Nyawa Melayang
-
Kades Ditandu 12 Km Demi Berobat: Realita Pesisir Barat Usai Lepas Status Daerah Tertinggal