SuaraLampung.id - Bagi anda warga Kota Metro, Lampung, yang senang nonkrong sambil ngobrol sejarah bisa mampir di Kedai Kopi Koffieswoning yang akan dibuka pada Minggu (12/12/2021) besok. Kedai kopi Koffieswoning berada di Rumah Informasi Sejarah (RIS) Metro atau yang lebih dikenal dengan Dokterswoning.
Pemilik kedai Koffieswoning Wherly mengatakan bahwa pembukaan kedai kopi ini akan diisi berbagai kegiatan sepeti Kuliah Umum Dr. Ahmad Muzakki, Diskusi yang akan menghadirkan Muklis Basri (Anggota DPR RI), Sonia Farid (Duta Kopi Indonesia 2021), Silvi Naharani Wahdi (Bunda Literasi Metro ) dan dimoderatori oleh Clarisa Aurelia Duta Kopi Favorit 2021.
“Insya Allah akan hadir juga Wahdi Siradjudin Wali Kota Metro yang akan meresmikan kedai dan Bupati Tulang Bawang Barat Umar Ahmad yang rencananya juga akan hadir,” jelas pemilk Warta Coffee di Bandar Lampung tersebut melalui siaran pers.
Acara yang dikemas dengan tajuk One Day with Koffieswoning ini juga menurut Wherly juga akan dimeriahkan dengan penampilan akustik di malam harinya.
Wherly juga bertekad untuk berpartisipasi mengembangkan budaya literasi di kedai tersebut sekaligus mendukung pengembangan wisata sejarah dan cagar budaya di Kota Metro.
“Sebagai Warga Metro tentu saya merasa terpanggil untuk ikut serta dalam upaya pelestarian cagar budaya dan promosi kota ini,ini kedai kecil namun punya semangat yang besar,” tegasnya.
Arah Baru Pemanfaatan Cagar Budaya
Kabid Kebudayaaan Disdikbud Kota Metro Siti Rogayati Seprita menyambut baik kehadiran kedai kopi di sekitar Dokterswoning tersebut sebagai bagian dari upaya pemanfaatan cagar budaya.
“Pengembangan UMKM di sekitar kawasan cagar budaya adalah salah satu upaya untuk meningkatkan perekonomian lokal guna pemulihan ekonomi paska pandemi, hal ini juga telah menjadi trend di berbagai kota di Indonesia,”ungkapnya.
Baca Juga: Jembatan Way Bilew Lampung Tengah Putus, Warga Disarankan Lewat Jalan Alternatif Ini
Menurutnya keberadaan cagar budaya di sebuah kota diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan rakyat sebagaimana amanat undang-undang cagar budaya itu sendiri.
“Dengan demikian cagar budaya tidak identik dengan bangunan tua yang lusuh melainkan berubah menjadi ruang publik yang dapat diakses berbagai kalangan,”jelasnya.
Terpisah Kadis PKP Syachri Ramadhan memandang bahwa partisipasi berbagai kalangan dibutuhkan untuk mengembangan Rumah Informasi Sejarah (RIS) Metro serta cagar budaya lainya agar dapat menarik lebih banyak orang berkunjng ke Metro.
“Diperlukan kerjasama berbagai pihak termasuk OPD untuk bersama-sama mendukung pengembangan wisata sejarah dan cagar budaya yang ada di Kota Metro,baik melalui kebijakan maupun pengembangan infrastruktur”ungkapnya.
Potensi Wisata Sejarah Metro
Anggota TACB Metro Ika Pusparini Anindita berharap keberadaan cagar budaya kedepanya dapat menjadi salah satu daya tarik wisatawan datang ke Metro.
Berita Terkait
Terpopuler
- Demi Ketenangan Almarhum, Orang Tua Affan Kurniawan Mohon Tak Ada Peringatan Setahun Kematian
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 12 Ikan Hias Pembawa Keberuntungan Menurut Feng Shui, Cocok untuk Akuarium di Rumah
- Jelang FIFA ASEAN Cup 2026, Kevin Diks Tegas Sistem Empat Bek Lebih Cocok
- Mau Terlihat Lebih Muda? Ini 5 Pilihan Warna Lipstik yang Bisa Dicoba
Pilihan
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
-
Info Terbaru Gempa NTT: 15 Warga Manggarai Tewas, 280 Bangunan Jadi Puing
-
5 Bandara Rusak Diguncang Gempa NTT, Landasan Pacu Sampai Retak
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
Terkini
-
Gara-gara Tuduhan Curi Sawit, Nyawa Satpam Way Kanan Melayang di Tangan Tetangga
-
Memburu Harta Karun di Perut Bumi Lampung: Misi Survei Gerbera Siap Ungkap Potensi Migas Raksasa
-
Serba Hemat di Bulan Kemerdekaan, Cek Promo BRI
-
Jalur Kalirejo-Pringsewu Bakal Mulus Oktober Ini, Beton 31 Cm Siap Hadapi Truk Raksasa
-
Aksi Heroik Marinir Lampung Kibarkan Merah Putih di Puncak Menara 74 Meter