SuaraLampung.id - Jatuhnya lift dari lantai 21 di proyek pembangunan Lampung Bay City pada Selasa (16/11/2021) pagi, menjadi perhatian Dinas Tenaga Kerja Provinsi Lampung.
Lift terjatuh dari proyek Lampung Bay City saat mengangkut sembilan pekerja. Akibatnya para pekerja yang ada di dalam lift mengalami patah kaki.
Dinas Tenaga Kerja Provinsi Lampung, menurunkan tim untuk melakukan investigasi kecelakaan kerja terjatuhnya lift dari Lantai 21 proyek Lampung Bay City.
Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Lampung Agus Nompitu mengatakan, pihaknya akan menghentikan proyek tersebut jika ditemukan adanya kelalaian dalam proses pembangunan proyek Lampung Bay City.
"Kami sudah terjunkan tim, untuk mengecek faktor di lapangan. Tim juga akan mengecek peralatan keselamatan kerja yang digunakan, apakah sudah sesuai dengan standar operasional atau tidak," kata Agus Nompitu, Kamis (18/11/2021) dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Agus menilai, ada sembilan item kesehatan dan keselamatan kerja yang harus dipenuhi perusahaan. Nantinya dinas akan melihat dari kelalaiannya, apakah sudah terpenuhi atau belum. Jika kelalaian ada di perusahaan, maka akan diberikan sanksi.
"Atas kejadian ini, kami ingatkan tiap perusahaan wajib memberikan jaminan keselamatan kerja. Kami akan lihat perusahaan apakah mengcover BPJS Ketenagakerjaan atau tidak dalam kecelakaan kerja, karena wajib perusahan itu melindungi karyawannya yang mengalami kecelakaan kerja," ujar Agus Nompitu.
Sebelumnya pekerja Lampung Bay City pernah mengalami kecelakaan kerja hingga meninggal dunia.
Kasus sebelumnya terjadi karena kelalaian dari pekerja, yang tidak menggunakan alat keselamatan kerja yang sudah disiapkan perusahaan.
Baca Juga: Proyek Kota Baru akan Dilanjutkan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- 5 Link DANA Kaget Terbaru Bernilai Rp 434 Ribu, Klaim Sekarang Sebelum Kehabisan!
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
Pilihan
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
-
Timnas Indonesia 57 Tahun Tanpa Kemenangan Lawan Irak, Saatnya Garuda Patahkan Kutukan?
Terkini
-
Kabar Baik buat Lintas Generasi, Yuk NontonKonser Babyface dengan Diskon 25% dari BRImo
-
Buron Berbulan-bulan, Pelaku Penganiayaan Sadis di Wonosobo Akhirnya Diciduk Polisi
-
Pemprov Lampung Ngebut Benahi Jembatan: 6 Sudah Rampung, Sisanya Kapan?
-
Pinjaman Fiktif di Bandar Lampung: Ratusan Warga Tertipu, Kerugiannya Fantastis
-
Masuk Top 50 Emiten, BRI Diakui atas Kapitalisasi Pasar dan Tata Kelola Baik