SuaraLampung.id - Nasib pembangunan proyek Kota Baru di Provinsi Lampung terkatung-katung. Sejak dicanangkan di era Gubernur Lampung Sjachroedin ZP, proyek Kota Baru tidak juga rampung.
Di era Gubernur Lampung Ridho Ficardo, proyek Kota Baru bukan prioritas utama. Kini era Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, proyek Kota Baru akan dilanjutkan.
Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mengungkapkan upayanya untuk melanjutkan pembangunan Kota Baru.
Yakni inventarisasi ulang, pengamanan aset, serta penataan kembali master plan Kota Baru.
"Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman dan Cipta Karya yang akan menata kembali peruntukannya sesuai kebutuhan perangkat Pemprov Lampung maupun instansi vertikal dengan mempertimbangkan kondisi saat ini," ujar Arinal dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Hal itu diungkapkannya pada Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung Lanjutan Pembicaraan Tingkat I Jawaban Gubernur Lampung terhadap Pandangan Umum Fraksi DPRD Lampung.
Hadir dalam rapat jawaban Gubernur Arinal terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Perda) APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran (TA) 2022 itu Sekdaprov Fahrizal Darminto, para staf ahli, para kepala dinas, dan anggota DPRD Provinsi Lampung.
Perda APBD TA 2022, kata Gubernur Arinal, disusun untuk kemakmuran rakyat dengan prioritas pemulihan ekonomi, kesehatan, serta peningkatan kualitas SDM.
"Dampak Covid-19 yang terjadi pada tahun 2021 menyebabkan terganggunya sektor kesehatan secara langsung serta kinerja ekonomi yang melambat dan berimbas kepada permasalahan sosial masyarakat," ucap Gubernur Arinal.
Baca Juga: Lift Jatuh di Proyek The Bay Apartment Lampung, Polisi Lakukan Penyelidikan
Oleh karena itu, tahun 2022 adalah tahun pemulihan dari dampak yang ditimbulkan oleh pandemi Covid-19, sehingga belanja daerah juga difokuskan kepada penanganan dampak Covid-19 dan pemulihan sektor industri dan pariwisata.
Berita Terkait
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
- 3 HP Murah Samsung Terlaris Global Q1 2026: Mulai Sejutaan, Kamera Sudah OIS
Pilihan
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
Terkini
-
Spesialis Curanmor di Bandar Lampung Diringkus, 3 Rekannya Masih Gentayangan
-
Kejar PAD Rp 2,9 Triliun, Hotel dan Restoran Masih Jadi Primadona di Bandar Lampung
-
Jerit Histeris Istri Tersangka Curanmor Lampung Timur: Suami Saya Tidak Melawan Kenapa Ditembak Mati
-
Tak Perlu Cemas Gaptek, PPDB SMP Bandar Lampung Tetap Buka Pintu Bantuan di Sekolah
-
PSEL Lampung Raya: Kolaborasi Tiga Daerah Demi Terangi Lampung dengan Sampah