SuaraLampung.id - Jaksa Anton Nur Ali yang bertugas di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung terbukti melakukan pelanggaran disiplin karena bertemu Desi Sefrilla, istri terpidana Cecep Fatoni.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Lampung I Made Agus Putra mengatakan, pihaknya menindaklanjuti intimidasi jurnalis Suara.com Ahmad Amri yang dilakukan Jaksa Anton.
Intimidasi terjadi karena jurnalis Suara.com Ahmad Amri hendak mengonfirmasi adanya dugaan penerimaan uang Jaksa Anton dari Desi Sefrilla.
Menindaklanjuti hal itu, Kejati Lampung memeriksa Jaksa Anton dan Desi mengenai dugaan penerimaan uang Jaksa Anton dari Desi.
Baca Juga: Diintimidasi Jaksa Kejati Lampung, LBH Pers Siap Advokasi Jurnalis Suara.com
Hasil pemeriksaan para pihak, kata Made, membenarkan adanya pertemuan antara Jaksa Anton dan Desi sebanyak empat kali. Pertemuan berlangsung di kantor Kejati Lampung dan di luar kantor Kejati Lampung.
Pertemuan itu kata Made, merupakan inisiatif Desi sebagai istri dari Cecep Fatoni yang ketika itu menjadi terdakwa kasus pembalakan liar. Desi juga ujar Made, menawarkan sejumlah uang ke Jaksa Anton untuk meringankan hukuman suaminya namun selalu ditolak Anton.
Namun Kejati Lampung tidak mendalami mengenai uang Rp 30 juta yang ditransfer Desi ke rekening atas nama Abdul Rahman atas permintaan dari seseorang yang mengaku jaksa Anton.
Kejati Lampung mempercayai begitu saja keterangan Cecep yang pernah menanyakan ke Anton mengenai uang Rp 30 juta. Anton ketika itu menjawab tidak pernah menerima uang Rp 30 juta.
"Berdasarkan pemeriksaan para pihak, ditemukan adanya pelanggaran disiplin Jaksa A karena telah melakukan pertemuan beberapa kali dengan Desi di luar sidang pengadilan. Hal itu tidak dibenarkan dalam kode etik Jaksa," kata Made melalui siaran pers, Senin (1/11/2021).
Baca Juga: Dugaan Nego Perkara Oknum Jaksa, LBH Bandar Lampung: Jika Benar Harus Ditindak Tegas
Suaralampung.id hendak mengonfirmasi lebih lanjut mengenai siaran pers ini mengenai sanksi yang dikenakan terhadap Jaksa Anton. Sayang nomor HP Made hingga berita ini diturunkan dalam keadaan tidak aktif.
Diketahui Suara.com memberitakan mengenai adanya dugaan tawar menawar harga perkara yang melibatkan Jaksa Anton dengan istri terdakwa bernama Desi Sefrilla.
Desi mengakui pernah menemui Anton di Kantor Kejati Lampung meminta dibantu untuk meringankan hukuman suaminya yang saat itu menjadi terdakwa pembalakan liar.
Anton sempat menolak membantu walau diimingi uang. Namun belakangan Anton mematok harga Rp 100 juta agar hukuman suami Desi bisa berkurang.
Tak lama dari kesepatakan harga Rp 100 juta, Desi mengaku ada nomor HP tak dikenal menghubunginya mengaku Jaksa Anton. Orang ini meminta Desi mentransfer uang Rp 30 juta ke rekening atas nama Abdul Rahman. Sementara sisanya Rp 70 juta diminta diantar langsung ke parkiran Kejati Lampung.
Desi tidak mengantar uang Rp 70 juta itu karena mulai timbul kecurigaan dari Desi mengenai orang yang mengaku Jaksa Anton ini.
Kontributor : Ahmad Amri
Terpopuler
- Kejanggalan LHKPN Andika Perkasa: Harta Tembus Rp198 M, Harga Rumah di Amerika Disebut Tak Masuk Akal
- Marc Klok: Jika Timnas Indonesia Kalah yang Disalahkan Pasti...
- Niat Pamer Skill, Pratama Arhan Diejek: Kalau Ada Pelatih Baru, Lu Nggak Dipakai Han
- Datang ke Acara Ultah Anak Atta Halilintar, Gelagat Baim Wong Disorot: Sama Cewek Pelukan, Sama Cowok Salaman
- Menilik Merek dan Harga Baju Kiano saat Pesta Ulang Tahun Azura, Outfit-nya Jadi Perbincangan Netizen
Pilihan
-
Tim Resmob Tangkap Pelaku Pembunuhan Tragis di Morowali yang Kabur ke Kaltim
-
Potret Nadia Raysa Mantan Marselino Ferdinan: IG-nya Diserbu Penggemar Usai Menang Lawan Arab
-
Harga Emas Antam Terbang Tinggi Jelang akhir Pekan, Tembus Rp1.520.000/Gram
-
Dinilai Hina Janda, Ridwan Kamil Kena Semprot Susi Pudjiastuti: Mau Omong Apa?
-
5 HP Samsung Rp 1 Jutaan dengan Kamera 50 MP, Murah Meriah Terbaik November 2024!
Terkini
-
153 Desa di Lampung Selatan Memiliki Lebih dari Dua Ancaman Bencana
-
Stok Aman! Bandar Lampung Pastikan Ketersediaan Bahan Pokok Jelang Nataru 2024/2025
-
Aksi Licik Sopir Truk di Natar: Gelapkan Roti & Tukar Ban Rusak, Kini Ditangkap
-
Jaksa Agung Perintahkan Jaksa Lampung Dukung Asta Cita Prabowo Berantas Korupsi
-
Polisi Kawal Ketat Distribusi Logistik Pilkada Bandar Lampung Hingga TPS