Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Selasa, 26 Oktober 2021 | 08:10 WIB
Ilustrasi Kapolres Nunukan AKBP Syaiful Anwar. [Dokumen Polres Nunukan]

SuaraLampung.id - Kapolres Nunukan AKBP Syaiful Anwar viral di media sosial. Tindakannya menganiaya anak buah di Aula Mapolres Nunukan jadi sorotan. 

Video Kapolres Nunukan AKBP Syaiful Anwar menganiaya anak buahnya tersebar luas di media sosial. 

Dalam video berdurasi 43 detik itu terlihat Kapolres Nunukan AKBP Syaiful Anwar memukuli dan menendang anak buahnya.

Di video tampak korban tengah berdiri di samping meja yang di atasnya terdapat nasi tumpeng. Di belakang meja tersebut terpasang banner bertuliskan Baksos Akbari 1999 Peduli.

Baca Juga: Ditendang dan Ditonjok Kapolres Nunukan, Anak Buah Sebar Video hingga Viral

Selanjutnya, tiba seorang wanita berkerudung mendekati meja. Dia tampak menggeser meja dan kemudian korban berupaya membantu.

Tiba-tiba, Syaiful Anwar datang dan tanpa basa-basi yang bersangkutan langsung menendang bagian alat vital korban.

Tangkapan layar video viral Kapolres Nunukan AKBP Syaiful Anwar menendang dan memukul anak buahnya dalam acara Baksos Akabri 1999 Peduli, Kamis (21/10/2021). [Ist]

Tak henti di situ, Syaiful Anwar selanjutnya melayangkan bogem mentah ke arah wajah korban hingga tersungkur. Saat korban tak berdaya Syaiful Anwar kembali menendang korban.

Dinonaktifkan

Atas perbuatannya menganiaya anak buah, AKBP Syaiful Anwar dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Kapolres Nunukan.

Baca Juga: Terkuak, Kapolres Nunukan Aniaya Anak Buah karena Kesal Gegara Zoom Meeting

Kapolda Kalimantan Utara Irjen Bambang Kristiyono langsung mengambil langkah menonaktifkan Kapolres Nunukan AKBP Syaiful Anwar.

"Betul, Kapolda memerintahkan Kabid Propam untuk melakukan pemeriksaan awal pada Kapolres Nunukan dan anggota yang dipukul," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Kaltara Kombes Pol Budi Rachmat di Tanjung Selor, Bulungan, Senin (25/10/2021) dikutip dari ANTARA.

Kemudian Karo SDM Polda Kaltara diminta untuk membuat surat penonaktifan Kapolres Tarakan selama masa pemeriksaan.

"Bila terbukti (bersalah), akan diproses lebih lanjut. Terkait TR mutasi perintah Kapolda itu dibatalkan," kata Budi.

Dia menyebut surat penonaktifan Kapolres Nunukan akan dikeluarkan pada Selasa (26/10/2021).

Latar Belakang Brimob

AKBP Syaiful Anwar adalah perwira polisi yang berlatar belakang dari Kesatuan Brigade Mobil (Brimob). 

Lulus dari Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1999, AKBP Syaiful Anwar langsung ditempatkan di Korps Brimob Polri. Setahun kemudian ia menjalani pendidikan dasar perwira Brimob. 

Tahun 2003, AKBP Syaiful Anwar menjalani pendidikan jabatan Komandan Kompi. Di tahun 2007, ia lulus dari Pendidikan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK). Lalu 10 tahun kemudian pada 2017 ia selesai menjalani Pendidikan Sekolah Staf dan Pimpinan (sespimmen).

Pada tahun 2018, AKBP Syaiful Anwar ditunjuk menjadi Komandan Batalyon C Pelopor Satuan Brimobda Jawa Tengah. Setahun kemudian ia dimutasi menjadi Komandan Batalyon Gegana Polda Jawa Tengah. 

Korban Ledakan Gudang Amunisi

Pada 14 September 2019 terjadi ledakan gudang amunisi di Markas Brimob Srondol, Jawa Tengah. Ledakan gudang amunisi terjadi pada pukul 07.00. 

Gudang yang meledak adalah gudang peledak temuan masyarakat. Awalnya terjadi 3 ledakan kecil disusul beberapa ledakan besar. 

Saat ledakan terjadi AKBP Syaiful Anwar menjabat sebagai Komandan Batalyon Gegana Polda Jawa Tengah. Rumah yang ia tempati saat itu berjarak 50 meter dari lokasi gudang yang meledak. 

Ketika ledakan terjadi, AKBP Syaiful Anwar melihat dari jendela rumahnya. Ledakan itu mengakibatkan AKBP Syaiful Anwar terkena serpihan kaca di bagian tangan dan kepala. Beruntung Syaiful hanya mengalami luka ringan. 

Praktik Militeristik di Tubuh Polri

Komisioner Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti menyayangkan adanya tindakan kekerasan yang diduga dilakukan oleh Kapolres Nunukan, hal ini menunjukkan praktik militeristik masih terjadi ditubuh Polri.

"Tindakan menendang dan memukul tersebut menunjukkan masih adanya praktek militeristik warisan Orde Baru yang tidak layak diterapkan di Kepolisian pasca reformasi," ujar Poengky saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (25/10/2021) malam dikutip dari ANTARA.

Menurut Poengky, jika betul anggota bersalah, masih ada cara pembinaan yang humanis yang dapat dilakukan pimpinan, antara lain dengan melakukan teguran dan hukuman yang mendidik.

Poengky sendiri mengaku belum mengetahui secara pasti duduk permasalahannya. Ia menduga, kemungkinan ada kesalahan yang dilakukan anggota.

"Meskipun demikian, penggunaan kekerasan seharusnya tidak dipertontonkan oleh pimpinan kepada anggota," ujar Poengky.

Poengky juga mengapresiasi langkah Bid Propam Polda Kalimantan Utara langsung sigap menangani kasus tersebut.

Load More