SuaraLampung.id - Kapolres Nunukan AKBP Syaiful Anwar viral di media sosial. Tindakannya menganiaya anak buah di Aula Mapolres Nunukan jadi sorotan.
Video Kapolres Nunukan AKBP Syaiful Anwar menganiaya anak buahnya tersebar luas di media sosial.
Dalam video berdurasi 43 detik itu terlihat Kapolres Nunukan AKBP Syaiful Anwar memukuli dan menendang anak buahnya.
Di video tampak korban tengah berdiri di samping meja yang di atasnya terdapat nasi tumpeng. Di belakang meja tersebut terpasang banner bertuliskan Baksos Akbari 1999 Peduli.
Selanjutnya, tiba seorang wanita berkerudung mendekati meja. Dia tampak menggeser meja dan kemudian korban berupaya membantu.
Tiba-tiba, Syaiful Anwar datang dan tanpa basa-basi yang bersangkutan langsung menendang bagian alat vital korban.
Tak henti di situ, Syaiful Anwar selanjutnya melayangkan bogem mentah ke arah wajah korban hingga tersungkur. Saat korban tak berdaya Syaiful Anwar kembali menendang korban.
Dinonaktifkan
Atas perbuatannya menganiaya anak buah, AKBP Syaiful Anwar dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Kapolres Nunukan.
Baca Juga: Ditendang dan Ditonjok Kapolres Nunukan, Anak Buah Sebar Video hingga Viral
Kapolda Kalimantan Utara Irjen Bambang Kristiyono langsung mengambil langkah menonaktifkan Kapolres Nunukan AKBP Syaiful Anwar.
"Betul, Kapolda memerintahkan Kabid Propam untuk melakukan pemeriksaan awal pada Kapolres Nunukan dan anggota yang dipukul," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Kaltara Kombes Pol Budi Rachmat di Tanjung Selor, Bulungan, Senin (25/10/2021) dikutip dari ANTARA.
Kemudian Karo SDM Polda Kaltara diminta untuk membuat surat penonaktifan Kapolres Tarakan selama masa pemeriksaan.
"Bila terbukti (bersalah), akan diproses lebih lanjut. Terkait TR mutasi perintah Kapolda itu dibatalkan," kata Budi.
Dia menyebut surat penonaktifan Kapolres Nunukan akan dikeluarkan pada Selasa (26/10/2021).
Latar Belakang Brimob
AKBP Syaiful Anwar adalah perwira polisi yang berlatar belakang dari Kesatuan Brigade Mobil (Brimob).
Lulus dari Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1999, AKBP Syaiful Anwar langsung ditempatkan di Korps Brimob Polri. Setahun kemudian ia menjalani pendidikan dasar perwira Brimob.
Tahun 2003, AKBP Syaiful Anwar menjalani pendidikan jabatan Komandan Kompi. Di tahun 2007, ia lulus dari Pendidikan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK). Lalu 10 tahun kemudian pada 2017 ia selesai menjalani Pendidikan Sekolah Staf dan Pimpinan (sespimmen).
Pada tahun 2018, AKBP Syaiful Anwar ditunjuk menjadi Komandan Batalyon C Pelopor Satuan Brimobda Jawa Tengah. Setahun kemudian ia dimutasi menjadi Komandan Batalyon Gegana Polda Jawa Tengah.
Korban Ledakan Gudang Amunisi
Pada 14 September 2019 terjadi ledakan gudang amunisi di Markas Brimob Srondol, Jawa Tengah. Ledakan gudang amunisi terjadi pada pukul 07.00.
Gudang yang meledak adalah gudang peledak temuan masyarakat. Awalnya terjadi 3 ledakan kecil disusul beberapa ledakan besar.
Saat ledakan terjadi AKBP Syaiful Anwar menjabat sebagai Komandan Batalyon Gegana Polda Jawa Tengah. Rumah yang ia tempati saat itu berjarak 50 meter dari lokasi gudang yang meledak.
Ketika ledakan terjadi, AKBP Syaiful Anwar melihat dari jendela rumahnya. Ledakan itu mengakibatkan AKBP Syaiful Anwar terkena serpihan kaca di bagian tangan dan kepala. Beruntung Syaiful hanya mengalami luka ringan.
Praktik Militeristik di Tubuh Polri
Komisioner Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti menyayangkan adanya tindakan kekerasan yang diduga dilakukan oleh Kapolres Nunukan, hal ini menunjukkan praktik militeristik masih terjadi ditubuh Polri.
"Tindakan menendang dan memukul tersebut menunjukkan masih adanya praktek militeristik warisan Orde Baru yang tidak layak diterapkan di Kepolisian pasca reformasi," ujar Poengky saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (25/10/2021) malam dikutip dari ANTARA.
Menurut Poengky, jika betul anggota bersalah, masih ada cara pembinaan yang humanis yang dapat dilakukan pimpinan, antara lain dengan melakukan teguran dan hukuman yang mendidik.
Poengky sendiri mengaku belum mengetahui secara pasti duduk permasalahannya. Ia menduga, kemungkinan ada kesalahan yang dilakukan anggota.
"Meskipun demikian, penggunaan kekerasan seharusnya tidak dipertontonkan oleh pimpinan kepada anggota," ujar Poengky.
Poengky juga mengapresiasi langkah Bid Propam Polda Kalimantan Utara langsung sigap menangani kasus tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz yang Resmi Jadi Menantu Tommy Soeharto
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- 5 Sepatu Jalan Lokal Terbaik Buat Si Kaki Lebar Usia 45 Tahun, Berjalan Nyaman Tanpa Nyeri
- DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
Pilihan
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
-
Kuburan atau Tambang Emas? Menyingkap Fenomena Saham Gocap di Bursa Indonesia
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
Terkini
-
15 Promo Indomaret untuk Ibu & Anak Awal 2026, Susu hingga Popok Diskon
-
Cek Fakta: Setelah Bertemu Tersangka Ijazah Palsu, Jokowi Dituding Intervensi Hukum?
-
7 Promo Alfamart Paling Murah Sejagat untuk Kebutuhan Harian, Tanpa Syarat Belanja
-
7 Fakta Kasus Perjalanan Dinas Fiktif DPRD Lampung Utara Rugikan Negara Rp2,9 Miliar
-
5 Fakta Viral Polisi Kejang-kejang Usai Kecelakaan di Kemiling Bandar Lampung