Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Selasa, 26 Oktober 2021 | 08:10 WIB
Ilustrasi Kapolres Nunukan AKBP Syaiful Anwar. [Dokumen Polres Nunukan]

"Betul, Kapolda memerintahkan Kabid Propam untuk melakukan pemeriksaan awal pada Kapolres Nunukan dan anggota yang dipukul," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Kaltara Kombes Pol Budi Rachmat di Tanjung Selor, Bulungan, Senin (25/10/2021) dikutip dari ANTARA.

Kemudian Karo SDM Polda Kaltara diminta untuk membuat surat penonaktifan Kapolres Tarakan selama masa pemeriksaan.

"Bila terbukti (bersalah), akan diproses lebih lanjut. Terkait TR mutasi perintah Kapolda itu dibatalkan," kata Budi.

Dia menyebut surat penonaktifan Kapolres Nunukan akan dikeluarkan pada Selasa (26/10/2021).

Baca Juga: Ditendang dan Ditonjok Kapolres Nunukan, Anak Buah Sebar Video hingga Viral

Latar Belakang Brimob

AKBP Syaiful Anwar adalah perwira polisi yang berlatar belakang dari Kesatuan Brigade Mobil (Brimob). 

Lulus dari Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1999, AKBP Syaiful Anwar langsung ditempatkan di Korps Brimob Polri. Setahun kemudian ia menjalani pendidikan dasar perwira Brimob. 

Tahun 2003, AKBP Syaiful Anwar menjalani pendidikan jabatan Komandan Kompi. Di tahun 2007, ia lulus dari Pendidikan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK). Lalu 10 tahun kemudian pada 2017 ia selesai menjalani Pendidikan Sekolah Staf dan Pimpinan (sespimmen).

Pada tahun 2018, AKBP Syaiful Anwar ditunjuk menjadi Komandan Batalyon C Pelopor Satuan Brimobda Jawa Tengah. Setahun kemudian ia dimutasi menjadi Komandan Batalyon Gegana Polda Jawa Tengah. 

Baca Juga: Terkuak, Kapolres Nunukan Aniaya Anak Buah karena Kesal Gegara Zoom Meeting

Korban Ledakan Gudang Amunisi

Load More