Selain pidana, Bripka IS juga akan mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan sidang kode etik Polri. Melihat perbuatan Bripka IS, Kapolda memastikan akan diberi sanksi pemecatan atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).
"Ada dua kepastian, pertama pasti di saya pidanakan dengan ancaman maksimal dua belas tahun penjara dan pasti saya PTDH, " kata Hendro Sugiatno, usai acara vaksinasi, Rabu (20/10/2021).
Kapolda mengatakan kasus perampokan mobil ini masih proses penyidikan dan sedang dalam pengembangan Polresta Bandar Lampung untuk mengungkap pelaku lainnya.
Sejauh ini sudah ada dua tersangka yang ditahan dalam kasus perampokan mobil. Mereka adalah Bripka IS dan satu orang oknum aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Provinsi Lampung inisial AR.
Baca Juga: Kapolda Lampung akan Pecat Bripka IS Gegara Terlibat Perampokan Mobil Bersama Oknum ASN
Sebelumnya dua korban diketahui bernama Guritno dan Faisal menjadi korban perampokan di daerah Saburai, Bandar Lampung. Saat itu kedua korban sedang nonkrong di wilayah Saburai.
Tiba-tiba didatangi empat orang mengaku anggota polisi. Empat pelaku ini menuduh kedua korban terlibat dalam jual beli sabu di Bandar Lampung.
Setelah itu kedua korban ditodong dengan benda mirip senjata api (pistol), lalu keduanya diikat di bagian mata, kaki, dan tangan. Keduanya lalu diajak para pelaku berkeliling sambil disekap, lalu dibuang di perkebunan di wilayah Bekri Lampung Tengah.
Keduanya kemudian ditemukan warga pada Minggu (10/10/2021) pagi. Dari hasil pemeriksaan terhadap korban, ia mengaku belum mengenal para pelaku, karena saat beraksi memakai masker dan topi.
Baca Juga: Rampok Mobil Bereng ASN di Bandar Lampung, Bripka IS Ternyata Pakai Narkoba
Berita Terkait
-
Potret Kopda Basar Jalani Rekonstruksi Kasus Penembakan 3 Anggota Polri
-
JungleSea Resmi Dibuka di Kalianda Lampung: Perpaduan Keindahan Alam dan Wahana Edukatif Keluarga
-
Seruit Bukan Satu-satunya, Ini 6 Kuliner Lampung yang Siap Manjakan Lidahmu
-
Libur Lebaran di Lampung? Ini 6 Destinasi Wisata Seru yang Wajib Dikunjungi
-
Seorang Polisi Jadi Korban Begal di Cikarang, Honda Scoopy Miliknya Dibawa Kabur
Tag
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Jay Idzes Ditunjuk Jadi Kapten ASEAN All Star vs Manchester United!
- Kejutan! Justin Hubner Masuk Daftar Susunan Pemain dan Starter Lawan Manchester United
- Sosok Pria di Ranjang Kamar Lisa Mariana Saat Hamil 2021 Disorot: Ayah Kandung Anak?
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
Pilihan
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
-
BREAKING NEWS! Indonesia Tuan Rumah Piala AFF U-23 2025
-
Aksi Kamisan di Semarang: Tuntut Peristiwa Kekerasan terhadap Jurnalis, Pecat Oknum Aparat!
-
Belum Lama Direvitalisasi, Alun-alun Selatan Keraton Solo Dipakai Buat Pasar Malam
-
IHSG Susah Gerak, Warga RI Tahan Belanja, Analis: Saya Khawatir!
Terkini
-
Korupsi Gerbang Rumdis Bupati Lampung Timur, Dawam Rahardjo Dijebloskan ke Bui
-
Rekonstruksi Penembakan Polisi di Way Kanan: Ada Adegan Dihilangkan, Pelaku Tidak Menyesal
-
Geger! Korupsi Tol Lampung Terungkap: Negara Rugi 66 Miliar, Kontraktor BUMN Terseret?
-
Pemutihan Pajak Terakhir di Lampung Sebelum Kendaraan Bodong Dihapus Permanen
-
Terungkap! Detik-Detik Oknum TNI Tembak 3 Polisi di Arena Sabung Ayam Way Kanan