SuaraLampung.id - Istri anggota polisi Polres Metro, Lampung, diduga memalsukan Surat Keputusan (SK) Sekda Kota Metro Bangkit Haryo Utomo mengenai pengangkatan tenaga honor kontrak periode Agustus-Desember 2021.
Istri anggota polisi Polres Metro inisial ADS sehari-hari bekerja sebagai tenaga honor Pemerintah Kota Metro. Ia diduga telah menipu sejumlah orang dengan menerbitkan SK palsu pengangkatan tenaga honor kontrak yang ditandatangani Sekda Metro Bangkit Haryo Utomo.
Dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com, ADS meminta uang sebesar Rp 12 juta per SK kepada para korban yang ingin bekerja sebagai tenaga honor kontrak di Pemkot Metro.
Kepada korban, ADS mengaku uang sebesar Rp 12 juta akan diserahkan ke atasannya dan untuk membeli beberapa perlengkapan. Mulai dari uang masuk sebagai THK (tenaga honor kontrak), pakaian seragam, pakaian olahraga dan uang tebusan SK.
ADS pernah bekerja di BKD, kemudian pindah ke Bagian Umum, kemudian ditugaskan di Dharma Wanita sebagai ajudannya isteri Sekda Nasir T (mantan sekda Kota Metro).
Saat ini ADS ditugaskan di eakranasda di Centra Kuliner di bawah ketua dr Silvi Naharani. “Saya ditugaskan di sini,” jelasnya sambil berkali-kali mohon diberikan waktu untuk mengembalikan uang SK yang sudah diterima saat bertemu di Centra Kuliner Metro pada 5 Oktober 2021.
Dalam operasinya ADS menerima uang melalui rekening BCA atas nama Chairini Nur Aqsa.
Ketika ditanya, kenapa menggunakan rekening atas nama orang lain? ADS tidak mau menjelaskan alias tetap tutup mulut. Demikian pula berulangkali diminta menyebutkan nama atasannya, ADS tetap bungkam.
Tapi, dia mengatakan semua uang yang dia terima sudah diberikan kepada atasannya. “Saya ini hanya disuruh, Pak!” kata ADS, seraya mengatakan, dia disuruh dan diiming-iming uang jika SK sudah terbit.
Baca Juga: Siswi di Bandar Lampung Pingsan, Usai Disuntik Vaksin COVID-19
Dalam percakapan ADS dengan korban, beberapa nama diikutsertakan demikian pula beberapa dinas/badan/ lembaga pemerintah di Kota Metro. ADS pun menyebut nama kepala BPKAD, BKPSDM, dan nama Wali Kota Wahdi berkali-kali dalam chat dengan korban. Akibatnya korban tidak merasa curiga.
Menurut Sekdakot Metro, Bangkit Haryo Utomo, dia pernah didatangi ADS bersama suaminya yang anggota Polres Kota Metro menceritakan persoalan yang dia hadapi. “Saya katakan saja, silakan selesaikan urusannya dengan para koban,” ujar Bangkit, Senin (10/10/2021).
Bangkit menegaskan bahwa istrinya yang pernah menjabat Kepala Bagian Umum Pemkot Metro tidak terlibat sama sekali dalam kasus ADS tentang pemalsuan SK tenaga honor terbaru. “Istri saya tidak tahu menahu soal itu,” kata dia.
Masih menurut Bangkit, persoalan itu sudah ia sampaikan kepada Kepala BKPSDM. Sementara itu pengakuan ADS kepada awak media ini mengatakan dia hanya membawa lima calon tenaga honor. Salah satunya bekerja di Disporapar.
Berita Terkait
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Mimpi Cuan 7 Kali Lipat dari Dubai Berujung Apes, Uang Rp60 Juta Milik Warga Bandar Lampung Amblas
-
Temukan Senpi dan Narkoba, Polisi Ringkus Remaja 16 Tahun di Way Kanan
-
Pengiriman 75 Ribu Bibit Sawit Palsu Digagalkan di Bandara Radin Inten II
-
Enam Hari Menembus Ombak: ABK yang Hilang di Perairan Pulau Kelagian Akhirnya Ditemukan
-
18 Nyawa Melayang di Usia Emas: Petaka Human Error di Jalan Raya Pringsewu Tembus 115 Kasus