Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Selasa, 19 Oktober 2021 | 07:20 WIB
Ilustrasi perampokan. Oknum polisi Polresta Bandar Lampung diduga terlibat perampokan mobil.

Warga yang menemukan mobil segera melapor ke polisi setempat. Setelah dicek ternyata benar mobil itu adalah milik korban yang dirampok para pelaku. 

mobil korban perampokan yang diduga dilakukan oknum polisi Polresta Bandar Lampung. [Lampungpro.co]

Modus Tuduh Korban Terlibat Narkoba

Modus perampokan yang dilakukan Bripka IS adalah dengan menuduh korbannya terlibat dalam jaringan narkoba. 

Saat itu korban Guritno dan Faisal sedang nonkrong di daerah Saburai, Bandar Lampung. Tiba-tiba mereka didatangi empat orang yang mengaku polisi. 

Baca Juga: Diduga Terlibat Perampokan Mobil, Oknum Polisi Polresta Bandar Lampung Ditangkap

Para pelaku ini menudung Guritno dan Faisal terlibat dalam jaringan narkoba. Para pelaku lalu meminta sejumlah uang kepada korban untuk dibebaskan. 

Para pelaku menggunakan HP korban sempat menelepon orang tua korban meminta uang puluhan juta rupiah agar anaknya dilepaskan. 

Namun orang tua korban saat itu tidak memiliki uang sejumlah yang diminta para pelaku. Para pelaku akhirnya memutuskan merampok mobil korban. 

Kedua korban ditodong dengan benda mirip senjata api (pistol), lalu keduanya diikat di bagian mata, kaki, dan tangan. Keduanya lalu diajak para pelaku berkeliling sambil disekap, lalu dibuang di perkebunan di wilayah Bekri Lampung Tengah.

Keduanya kemudian ditemukan warga pada Mingu (10/10/2021) pagi. Dari hasil pemeriksaan terhadap korban, ia mengaku belum mengenal para pelaku, karena saat beraksi memakai masker dan topi. 

Baca Juga: Sebelum Dirawat, Korban Smacdown Oknum Polisi Keluhkan Gejala Ini

Load More