SuaraLampung.id - Oknum aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Provinsi Lampung yang ngamuk di ke pedagang bubur dan warga di depan Museum Lampung ditetapkan sebagai tersangka.
Oknum ASN Pemprov Lampung bernama Arvan A yang ngamuk ke pedagang bubur dan warga di Museum Lampung ini dijerat pasal 335 KUHPidana atau pasal 310 KUHPidana tentang perbuatan tidak menyenangkan atau penghinaan.
Kasus ini diproses aparat kepolisian setelah warga bernama Rahmadiyan Eka Putra atau Royyan melaporkan oknum ASN Pemprov Lampung itu ke Polresta Bandar Lampung.
Kepala Satreskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Devi Sujana mengatakan, penyidik menetapkan oknum ASN Pemprov Lampung itu sebagai tersangka setelah melakukan serangkaian penyelidikan.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan barang bukti, kami temukan keterangan yang cukup. Sehingga patut diduga, pelaku telah melakukan tindak pidana, sehingga statusnya ditetapkan sebagai tersangka," kata Kompol Devi Sujana, Kamis (7/10/2021) dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Penetapan tersebut dilakukan mulai Rabu (6/10/2021), atas laporan dengan nomor laporan LP/B/1766/VIII/2021/LPG/RESTABALAM.
"Untuk pasal yang kami kenakan ini sangkakan, terkait perbuatan tidak menyenangkan atau penghinaan, sesuai Pasal 335 KUHPidana atau pasal 310 KUHPidana," ujar Devi Sujana.
Sebelumnya diberitakan, perselisihan antara Arvan dan Ustaz Royyan yang merupakan sesama pembeli bubur ayam ini bermula, saat Arfan mengamuk pada 12 Agustus 2021.
Hal ini terjadi karena bubur ayam pesanan Arfan tak kunjung datang, sehingga Arfan langsung marah-marah.
Baca Juga: Tiga Petinggi Ormas Islam di Lampung Tersangka Pelanggaran Prokes
Berita Terkait
Terpopuler
- Sejumlah Harga BBM Naik Hari Ini, JK: Tidak Bisa Tahan Lagi Negara Ini, Keuangannya Defisit
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 5 Tinted Sunscreen yang Bagus untuk Flek Hitam dan Melasma
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
Pilihan
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
Terkini
-
Adu Cerdik di Gerbang Bakauheni: Bongkar Taktik Pintu Sabu 36 Kg yang Gagal Diselundupkan
-
Dorong Transaksi Global, BRI Tawarkan Promo Belanja Luar Negeri bagi Nasabah Premium
-
Residivis Tega Cabuli Bocah 10 Tahun di Kamar Mandi Musala Daerah Tanjung Senang
-
Guncang Bandung! Duet Lifter Lampung Borong 5 Emas di Kejurnas 2026
-
Menelisik Lubang di Kas Daerah: Mengapa Ratusan Rupiah Pajak Bandar Lampung Menguap Begitu Saja?