SuaraLampung.id - Oknum aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Provinsi Lampung yang ngamuk di ke pedagang bubur dan warga di depan Museum Lampung ditetapkan sebagai tersangka.
Oknum ASN Pemprov Lampung bernama Arvan A yang ngamuk ke pedagang bubur dan warga di Museum Lampung ini dijerat pasal 335 KUHPidana atau pasal 310 KUHPidana tentang perbuatan tidak menyenangkan atau penghinaan.
Kasus ini diproses aparat kepolisian setelah warga bernama Rahmadiyan Eka Putra atau Royyan melaporkan oknum ASN Pemprov Lampung itu ke Polresta Bandar Lampung.
Kepala Satreskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Devi Sujana mengatakan, penyidik menetapkan oknum ASN Pemprov Lampung itu sebagai tersangka setelah melakukan serangkaian penyelidikan.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan barang bukti, kami temukan keterangan yang cukup. Sehingga patut diduga, pelaku telah melakukan tindak pidana, sehingga statusnya ditetapkan sebagai tersangka," kata Kompol Devi Sujana, Kamis (7/10/2021) dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Penetapan tersebut dilakukan mulai Rabu (6/10/2021), atas laporan dengan nomor laporan LP/B/1766/VIII/2021/LPG/RESTABALAM.
"Untuk pasal yang kami kenakan ini sangkakan, terkait perbuatan tidak menyenangkan atau penghinaan, sesuai Pasal 335 KUHPidana atau pasal 310 KUHPidana," ujar Devi Sujana.
Sebelumnya diberitakan, perselisihan antara Arvan dan Ustaz Royyan yang merupakan sesama pembeli bubur ayam ini bermula, saat Arfan mengamuk pada 12 Agustus 2021.
Hal ini terjadi karena bubur ayam pesanan Arfan tak kunjung datang, sehingga Arfan langsung marah-marah.
Baca Juga: Tiga Petinggi Ormas Islam di Lampung Tersangka Pelanggaran Prokes
Berita Terkait
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Bupati Kuansing
- Polisi Telusuri Jejak Hotman Paris di Balik Kematian Tak Wajar Pengacara Rocky Martin
Pilihan
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Terkini
-
Gunung Anak Krakatau Erupsi Dua Kali: Abu Hitam Pekat Selimuti Langit Selat Sunda
-
Membangkitkan Raksasa yang Tertidur: Misi Besar Lampung Kembalikan Kejayaan Udang Dipasena
-
Palsukan Dokumen Sporadik Tanah, Pria di Bandar Lampung Masuk Penjara
-
Transaksi Tembus Rp3,1 Miliar! Belanja dan Pesona Budaya di Bandar Lampung Expo 2026
-
Lampung Bersiap Transformasi dari Lumbung Mentah Jadi Raksasa Hilirisasi Pangan Nasional