SuaraLampung.id - Tiga petinggi salah satu organisasi islam (ormas) di Lampung ditetapkan tersangka kasus pelanggaran protokol kesehatan (prokes).
Tiga petinggi ormas Islam di Lampung yang menjadi tersangka pelanggaran prokes ialah inisial AQB, C alias AB, dan Z.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, ketiga petinggi ormas Islam ini menjadi tersangka pelanggaran prokes karena memobilisasi masa pada 10 Agustus 2021.
Pada saat itu, tiga petinggi ormas Islam mengerahkan massa melaksanakan kegiatan jalan kaki atau longmarch dari Bandar Lampung ke Lampung Selatan.
"Diketahui bersama, saat itu masih pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM), tidak diperbolehkan adanya kerumunan. Sekelompok masyarakat ini dipimpin beberapa orang sudah diidentifikasi dan dilakukan klarifikasi," kata Kombes Zahwani Pandra Arsyad, Kamis (7/10/2021) dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Dari hasil klarifikasi ini, kemudian berdasarkan gelar perkara yang dilakukan, Polda Lampung telah menetapkan tersangka terhadap ketiganya. Ada pun ketiganya ini ada petinggi organisasi, beberapa pengurus, dan panitia.
"Untuk saat ini ketiganya akan kembali diperiksa pada Jumat (8/10/2021). Kami harap yang bersangkutan bisa hadir, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ujar Kombes Zahwani Pandra Arsyad.
Atas hal ini, ketiganya melanggar Pasal 216 Pasal 160 KUHPidana, Pasal 93 Juncto Pasal 9 Undang-Undang Nomor 6 tahun 2018, tentang kekarantinaan kesehatan dengan ancaman pidana satu tahun denda 100 juta. Kemudian Pasal 14 ayat 1 Undang-Undang Nomor 4 tahun 1984 tentang penyebaran penyakit menular, dengan ancaman hukuman penjara satu tahun.
Atas peristiwa ini, Polda Lampung menghimbau kepada masyarakat, agar jangan lengah dan tetap mematuhi protokol kesehatan. Kemudian dihimbau untuk memasifkan kegiatan vaksinasi secara massal.
Baca Juga: Hendak Kondangan, Dua Warga Lampung Timur Tewas Ditabrak Truk Fuso
Berita Terkait
Terpopuler
- Duduk Perkara Gibran Tipu Malaysia, Anwar Ibrahim Buka Suara Parlemen Bakal Usut
- Siapa Chika Yenalovy? Istri Kasespri Prabowo yang Jejak Digitalnya Misterius
- Harga Kulkas Mini 1 Pintu Termurah di Pasaran, Ini 3 Rekomendasinya Mulai Rp400 Ribuan
- Harga Sepeda Lipat Entry Level Terbaik Berapa? Ini 5 Rekomendasinya di Tahun 2026
- 3 HP Infinix Murah dengan Fast Charging 33W, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Rumor Jadi Kutu Loncat ke PSI, Ini Respon Menohok Dedi Mulyadi
-
Tokyo Diguncang Gempa 5,9 M: 37 Orang Terluka, Transportasi Terganggu
-
Jet Tempur Sukhoi TNI AU Tergelincir Nyaris Hantam Jalan Raya di Maros
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
Terkini
-
Menjaga Rumah Gajah: Wagub Jihan Ajak Warga Jadi Mata di Belantara Way Kambas
-
Misi Pasukan Langit di Way Kambas: TNI Terjun Bebas Demi Jinakkan Bara Tersembunyi
-
Detik-detik Bandit Lampung Utara Tewas Usai Tembak 3 Polisi
-
Baku Tembak di Lampung Utara: 3 Polisi Terluka, Bandar Narkoba Tewas
-
Siapa Dalang di Balik Kebakaran Way Kambas? Polda Lampung Incar Potensi Kelalaian Korporasi