Orang Singapura itu menanyakan apakah Gus Nur memiliki utang. Awalnya istri Gus Nur menjawab tidak ada.
Sang istri lalu bercerita ke Gus Nur yang masih mendekam di penjara. Gus Nur meminta istrinya untuk menjawab jujur saja mengenai kondisi mereka saat itu yang punya utang melunasi tanah.
Saat orang Singapura itu menelepon kembali, istri Gus Nur menceritakan bahwa Gus Nur memiliki tanggungan di notaris sebesar Rp 175 juta.
Tanpa dinyana, orang Singapura itu mentransfer uang Rp 175 juta lebih. Uang itu lalu digunakan untuk melunasi utang pembelian tanah.
Hanya dalam waktu 35 hari dalam tahanan, Gus Nur mampu melunasi utang ratusan juta rupiah.
"Tubuh bisa dipenjara tapi doa ga mungkin bisa dipenjara," kata Gus Nur kepada para jamaahnya.
Selama 10 bulan berada di penjara, Gus Nur mengaku biaya pesantrennya sebesar Rp 20 juta lancar. Itu semua kata dia merupakan rizki tak disangka-sangka dari Allah SWT karena kekuatan doa.
Berita Terkait
Terpopuler
- Satu Kata Misteri dari Pengacara Pratama Arhan Usai Sidang Cerai dengan Azizah Salsha
- 15 Titik Demo di Makassar Hari Ini: Tuntut Ganti Presiden, Korupsi CSR BI, Hingga Lingkungan
- 3 Negara yang Bisa Gantikan Kuwait untuk Jadi Lawan Timnas Indonesia di FIFA Matchday
- Liga Inggris Seret Nenek ke Meja Hukum: Kisah Warung Kopi & Denda Ratusan Juta yang Janggal
- Deretan Kontroversi yang Diduga Jadi Alasan Pratama Arhan Ceraikan Azizah Salsha
Pilihan
-
Dikuasai TikTok, Menaker Sesalkan PHK Massal di Tokopedia
-
Thom Haye Gabung Persib Bandung, Pelatih Persija: Tak Ada yang Salah
-
Bahas Nasib Ivar Jenner, PSSI Sebut Pemain Arema FC
-
Link CCTV Jakarta Live: Gedung DPR/MPR, Patung Kuda, Benhil dan GBK
-
Danantara Tunjuk 'Ordal' Prabowo jadi Komisaris Utama PGN
Terkini
-
Gempa Lampung Utara Hari Ini: Getaran Terasa Hingga Kota Agung, Ada Potensi Susulan?
-
Dihantam ombak, KM Tegar Jaya tenggelam di Perairan Tegal Mas: 2 Penumpang Hilang
-
Terombang-ambing 1 Jam, Perahu Pembawa Pasien Sesak Napas Diselamatkan Polisi Tanggamus
-
Kejari Bandar Lampung Musnahkan Ratusan Gram Narkoba dan Ribuan Obat Ilegal
-
Raih Kehati ESG Award 2025, Social Bond BRI Salurkan Dana Rp5 T untuk UMKM dan Proyek Sosial