SuaraLampung.id - Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Provinsi Lampung yang ngamuk ke penjual bubur dan Ustaz Royan diperiksa penyidik di Polresta Bandar Lampung, Rabu (18/8/2021).
Arvan A, ASN yang ngamuk ke penjual bubur dan Ustaz Royan di depan Museum Lampung, diperiksa dalam rangka klarifikasi atas laporan Ustaz Royan dalam kasus dugaan ancaman penganiayaan.
Arvan, ASN yang ngamuk ke penjual bubur dan Ustaz Royan, diperiksa kurang lebih tiga setengah jam, dengan 10 pertanyaan dari tim penyidik Polresta Bandar Lampung.
Usai diperiksa penyidik, Arvan A, ASN yang ngamuk ke penjual bubur dan Ustaz Royan memberikan keterangan kepada awak media.
Baca Juga: Videonya Ngamuk ke Penjual Bubur Ayam Viral, Ini Klarifikasi ASN Lampung Arfan
Arvan A mengakui diperiksa penyidik dalam rangka klarifikasi atas kasus video viral dirinya yang mengamuk pedagang bubur di Museum Lampung.
"Tiga setengah jam saya diperiksa, ada 10 pertanyaan intinya diduga melakukan pelemparan dan sebagainya. Jadi saya memberikan keterangan ketika meninggalkan pedagang itu, saya diikuti pelapor sambil memanggil dan memprovokasi saya," kata Arvan saat jumpa pers di Kantor LBH NU Bandar Lampung, Rabu (18/8/2021) sore dikutip dari Lampungpro.co--media jaringan Suara.com.
Arvan menjelaskan sebenarnya pedagang bubur tidak mempermasalahkan dirinya.
Akan tetapi, pihak pelapor (Ustad Royan) ini, terus saja memprovokasi dirinya dan mengatakan kalau ASN tidak boleh menganggu rakyat kecil.
Kemudian ia membuka bajunya karena merasa terus diprovokasi.
Baca Juga: Videonya Viral, Oknum ASN di Lampung Ngamuk ke Penjual Bubur Ayam Dilaporkan ke Polisi
"Ada perdebatan panjang bersama pelapor agar saya ini melakukan suatu tindakan, tapi saya masih berfikir waras. Kedepan kami masih melihat terlebih dahulu dan difikirkan bersama, karena masih dalam proses kepolisian," ujar Arvan.
Berita Terkait
-
Tutorial Lengkap Cara Aktivasi MFA ASN Digital Tanpa Eror
-
Komisi II DPR Siap-siap Revisi UU ASN, Naskah Akademiknya Kini Sedang Digodok
-
Potret Kopda Basar Jalani Rekonstruksi Kasus Penembakan 3 Anggota Polri
-
Revisi UU ASN 2025: Poin-poin Penting dan Kontroversi
-
Batas Waktu Pencairan TPG Berapa Hari, Cek Fakta Benarkah Hanya 14 Hari
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
- Kata Anak Hotma Sitompul Soal Desiree Tarigan dan Bams Datang Melayat
Pilihan
-
Pembayaran Listrik Rumah dan Kantor Melonjak? Ini Daftar Tarif Listrik Terbaru Tahun 2025
-
AS Soroti Mangga Dua Jadi Lokasi Sarang Barang Bajakan, Mendag: Nanti Kita Cek!
-
Kronologi Anggota Ormas Intimidasi dan Lakukan Pemerasan Pabrik di Langkat
-
Jantung Logistik RI Kacau Balau Gara-gara Pelindo
-
Emansipasi Tanpa Harus Menyerupai Laki-Laki
Terkini
-
Ribuan Warga Lampung Bersatu untuk Palestina: Babang Tamvan Serukan Boikot Produk Israel
-
Truk Pengangkut Rongsokan Hantam Pelabuhan Bakauheni: Diduga Rem Blong
-
Cuaca Buruk di Bandara Radin Inten II, Lion Air Mendarat di Palembang
-
Konflik Satwa-Manusia di Lampung Mengerikan: 9 Nyawa Melayang
-
Kades Ditandu 12 Km Demi Berobat: Realita Pesisir Barat Usai Lepas Status Daerah Tertinggal