Saat beranjak, dia sempat menepuk meja penjual bubur sambil menegur agar mendahulukan orang yang lebih dulu memesan.
"Jangan gitu dong. Saya tak jadi makan dan akan pergi ke penjual bubur lain," kata Arfan menepuk meja penjual bubur ayam.
Dia pun bergegas menuju tempat parkir di depan Meseum Lampung. Saat menuju ke mobil itu, dia diikuti oleh Royan, sambil berkata, "Sini dulu, kamu tak boleh marah-marah kepada pedagang kecil," kata Arfan menirukan ucapan Royan.
Lalu Arfan menjawab, "Kapasitas kamu sebagai apa. Seharusnya yang protes itu tukang bubur, bukan kamu."
Baca Juga: Vaksinasi COVID-19 di RSUDAM Lampung Timbulkan Kerumunan, Anggota DPRD Sentil Gubernur
Mendapat jawaban itu, Royan lalu mengatakan sebagai ASN tidak boleh bersikap seperti itu, karena digaji oleh rakyat dan mengatakan membela rakyat kecil.
"Orang yang saya tegur saja tak marah, kenapa kamu marah. Apa kamu ada mandat?" kata Arfan.
Setelah itulah dia pergi menuju mobil, lalu mendengar terikan Allahu Akbar...Allahu Akbar, sambil merekam kepergiannya ke mobil.
Terkait caption di video yang menyebutkan dia melempar batu, Arfan mengatakan tidak ada batu tersebut.
"Saya menunduk sambil seolah-olah ambil batu agar dia berhenti bicara. Saya marah karena dipancing-pancing marah dan membawa-bawa ASN. Padahal saya sudah buka baju ASN saya," kata Arfan.
Baca Juga: Videonya Viral, Oknum ASN di Lampung Ngamuk ke Penjual Bubur Ayam Dilaporkan ke Polisi
Kemudian terkait pengaduan ke Polresta Bandar Lampung, dia mengatakan menghormati hak Royan sebagai warga negara. Dia mengatakan siap menceritakan kronologi kasus tersebut ke kepolisian.
Berita Terkait
-
Libur Lebaran di Lampung? Ini 6 Destinasi Wisata Seru yang Wajib Dikunjungi
-
Seorang Polisi Jadi Korban Begal di Cikarang, Honda Scoopy Miliknya Dibawa Kabur
-
ASN Tak Boleh Telat di Hari Pertama Masuk Kerja Usai Lebaran, Wamendagri: Nggak Bisa Santai-santai!
-
KSAD Maruli Ungkap Nasib 2 Prajurit Penembak Mati 3 Polisi di Lampung: Kemungkinan Dipecat!
-
Jenderal Maruli: Pemecatan Pelaku Penembakan 3 Polisi Tunggu Vonis Pengadilan
Tag
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
Pilihan
-
Pantang Kalah! Ini Potensi Bencana Timnas Indonesia U-17 Jika Kalah Lawan Yaman
-
7 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan RAM 8 GB Terbaik April 2025
-
Kurs Rupiah Selangkah Lagi Rp17.000 per Dolar AS, Donald Trump Biang Keroknya
-
Libur Lebaran Usai, Harga Emas Antam Merosot Rp23.000 Jadi Rp1.758.000/Gram
-
Jadwal Timnas Indonesia U-17 vs Yaman, Link Live Streaming dan Prediksi Susunan Pemain
Terkini
-
BRI Naikkelaskan UMKM Unici Songket Silungkang untuk Tembus Pasar Internasional
-
Dukung BUMN, BRI Siapkan Posko Arus Balik Lebaran 2025 dari Bandara sampai Rest Area
-
Jalan Bandar Lampung Mulus Tapi Rentan Rusak? Menteri PU Ungkap Biang Keroknya
-
Arus Balik Memuncak! Polisi Terapkan Sistem Tunda di Pelabuhan Bakauheni
-
Novelis Ika Natassa Murka ke ASN Lampung Barat yang Menghina Dirinya