Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Rabu, 04 Agustus 2021 | 13:13 WIB
Wabup Lampung Tengah Ardito Wijaya dihukum membersihkan masjid, Rabu (4/8/2021). [Dok Kejari Lampung Tengah]

Di video terlihat Wabup Lampung Tengah Ardito Wijaya joget di acarah hajatan sambil sawer uang. Saat itu Ardito tidak menggunakan masker dan mengundang kerumunan. 

Ternyata perilaku Wabup Lampung Tengah Ardito Wijaya dilaporkan dan diproses di Pengadilan Negeri Gunung Sugih. 

Wabup Lampung Tengah Ardito Wijaya jalani hukuman membersihkan masjid karena langgar prokes, Rabu (4/8/2021). [Dok Kejari Lampung Tengah]

Perkara pelanggaran prokes Wabup Lampung Tengah Ardito Wijaya ini sudah diputuskan oleh hakim tunggal Aristian Akbar pada Jumat (30/7/2021). 

Dalam putusannya, hakim Aristian Akbar Ardito Wijaya telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Pelanggaran Kewajiban menggunakan masker.

Baca Juga: Tidak Pakai Masker saat Joget di Hajatan, Wabup Lampung Tengah Dihukum Bersih-bersih Fasum

"Menjatuhkan Sanksi Administatif kepada Terdakwa oleh karena itu dengan kerja sosial membersihkan fasilitas umum di daerah Kecamatan Way Pengubuan Kab.Lampung Tengah memakai atribut yang bertuliskan Pelanggar Protokol Kesehatan Covid-19 selama 90 menit," dikutip dari Website PN Gunung Sugih.

Selain hukuman kerja sosial, Ardito Wijaya dibebankan membayar biaya perkara sejumlah Rp 2.000.

Perbuatan Ardito dinilai melanggar Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Tengah Nomor 10 Tahun 2020  tentang Pedoman Adaptasi Kebiasaan Baru Dalam Pencegahan dan Pengedalian Corona Virus Disease 2019.

Dalam dakwaan disebutkan pelanggaran prokes yang dilakukan Wabup Lampung Tengah Ardito Wijaya terjadi pada 20 Juni 2021 sekitar pukul 17.30 di Kampung Lempuyang Bandar, Kecamatan Way Pengubuan, Lampung Tengah.

Saat itu Ardito Wijaya menghadiri undangan dari seorang warga bernama Mansur. 

Baca Juga: Resmi, 84 Pilkades di Lampung Tengah Ditunda karena COVID 19

Di lokasi, Ardito Wijaya disambut pihak tuan rumah lalu dipersilahkan masuk dan duduk di Kursi depan meja bundar.

Load More