SuaraLampung.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Tengah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Ketersediaan Oksigen.
Satgas Percepatan Penanganan Ketersediaan Oksigen ini bertugas mendata kebutuhan oksigen untuk penanganan pasien COVID-19 di Lampung Tengah.
Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad mengatakan, selain mendata kebutuhan oksigen di rumah sakit, satgas itu nantinya akan menjamin ketersediaan dan data tentang oksigen yang keluar masuk di wilayah Lampung Tengah.
"Mudah-mudahan dengan adanya satgas ini kebutuhan oksigen kita bisa tercukupi. Saya harap satgas ini benar-benar memperhatikan tugas yang telah diberikan dalam rangka memastikan ketersediaan oksigen bagi pasien COVID-19 di Lampung Tengah," kata Musa Ahmad, usai rapat pembentukan satgas percepatan penanganan oksigen, di ruang rapat BJW Nuwo Balak, Lampung Tengah, Kamis (15/7/2021) dilansir dari ANTARA.
Dalam rapat yang dihadiri Direktur RSUD Demang Sepulau Raya, RS swasta, forkopimda, dan vendor penyedia oksigen ini, Musa meminta rumah sakit berkoordinasi dengan satgas ini untuk pendistribusian oksigen, sehingga tidak ada keterlambatan dalam menyediakan oksigen bagi pasien yang membutuhkan.
"Untuk menjamin ketersediaan oksigen di rumah sakit sesuai dengan kebutuhan, masing-masing rumah sakit secara berkala menyampaikan kebutuhan oksigen kepada Satgas Percepatan Penanganan Ketersediaan Oksigen Kabupaten Lampung Tengah," ujarnya pula.
Bupati juga meminta penyedia oksigen yang ada di Lampung Tengah harus memprioritaskan ketersediaan oksigen di kabupaten tersebut.
Pihaknya juga berharap agar semua pihak bekerjasama dengan baik untuk menekan angka penyebaran COVID-19 di Lampung Tengah.
"Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah akan melaksanakan koordinasi dan mengambil langkah-langkah terkait dengan pemenuhan kebutuhan oksigen dan bahan produksi oksigen kepada pihak-pihak terkait," katanya lagi. (ANTARA)
Baca Juga: Polisi Tangkap Penjual Tabung Oksigen di atas Harga Normal, Omzet Seminggu Rp 300 Juta
Berita Terkait
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Bupati Kuansing
- Polisi Telusuri Jejak Hotman Paris di Balik Kematian Tak Wajar Pengacara Rocky Martin
Pilihan
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Terkini
-
Maut di Tikungan Gelap: Perjalanan Terakhir Andre Saputra di Arus Irigasi Batanghari
-
Gunung Anak Krakatau Erupsi Dua Kali: Abu Hitam Pekat Selimuti Langit Selat Sunda
-
Membangkitkan Raksasa yang Tertidur: Misi Besar Lampung Kembalikan Kejayaan Udang Dipasena
-
Palsukan Dokumen Sporadik Tanah, Pria di Bandar Lampung Masuk Penjara
-
Transaksi Tembus Rp3,1 Miliar! Belanja dan Pesona Budaya di Bandar Lampung Expo 2026