Yakin korban sudah tewas, BM dan ZA memasukkan jenazah Dede ke plastik yang sudah dibawa BM.
Mengendarai motor korban, keduanya membuang mayat Dede di Dusun Pagar Jarak Pekon Tiuh Memon Kecamatan Pugung, Tanggamus.
Keduanya berpisah di Kuburan Sukaraja Talangpadang. BM membuang pisau dan baju korban ke sungai Sumanda.
Selanjutnya kembali menemui SA mengantarnya membawa sepeda motor ke arah Natar, dengan membawa kabur motor, handphone, dan uang korban.
Berdasarkan hasil visum RS Bhayangkara, di tubuh korban ditemukan 24 luka tusukan di bagian dada dan luka di kepala karena benda tumpul.
"Atas perbutannya, kedua pelaku diancam dengan Pasal 340 KUHPidana dengan ancaman kurungan seumur hidup. Kemudian Pasal 365 KUHPidana dengan ancaman kurungan 9 tahun penjara," pungkas Ramon.
Jalin Cinta Sejenis
Tersangka BM alias Alan mengungkap alasannya membunuh Dede. Selama ini BM merasa sering dibohongi korban soal bayaran usai berhubungan sejenis.
BM mengenal Dede Saputra di tahun 2019 saat sering bermain futsal di Talang Padang. Korban sering nongkrong di lokasi tersebut karena pemilik futsal adalah rekan korban.
Baca Juga: Dede Guru Honor di Tanggamus Ternyata Dibunuh Teman Kencan Sesama Jenis
Pada awal 2020, BM dan Dede intens menjalin komunikasi.
Hingga suatu saat ketika BM ingin menukar HP di konter Dede, Dede menolak uang tambahan BM. Di situ Dede mengajak BM pacaran.
Awalnya BM menolak ajakan Dede. Namun karena selalu dijanjikan uang, BM akhirnya luluh.
"Saat mulai intens, pertama kali melakukan hubungan sejenis dan sering dilakukan di konter Dede Cell milik korban. Selain itu sering kali termasuk di rumahnya dan hotel," kata BM.
Namun, karena merasa sakit hati korban sering ingkar janji usai melakukan hubungan sejenis, bersama SA kemudian merencanakan pembunuhan.
BM mengakui perbuatannya salah dan meminta maaf ke keluarga korban.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Jalan Rusak Parah, Warga Kulon Progo Pasang Spanduk Protes: 'Ini Jalan atau Cobaan?'
- 5 Mobil Bekas 80 Jutaan dengan Pajak Murah, Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
10 Sneakers Putih Ikonik untuk Gaya Kasual yang Tak Pernah Ketinggalan Zaman, Wajib Punya
-
Bursa Saham Indonesia Tidak Siap? BEI Klarifikasi Masalah Data yang Diminta MSCI
-
Menperin Pastikan Industri Susu Nasional Kecipratan Proyek MBG
-
MSCI Melihat 'Bandit' di Pasar Saham RI?
-
Harga Emas di Palembang Nyaris Rp17 Juta per Suku, Warga Menunda Membeli
Terkini
-
Aksi Arogan Oknum Pejabat Pemda Lampung: Kakek Dimaki-maki Hanya Karena Sepeda Senggol Mobil
-
Masak Praktis Tak Harus Mahal, Ini Deretan Promo Alfamart yang Bikin Dapur Tetap Ngebul
-
Rumus Pythagoras dan Contoh Penerapannya dalam Soal Cerita Matematika
-
Mengapa 2.306,38 Hektar Taman Nasional Way Kambas Bisa Terbakar Saat Musim Hujan?
-
7 Fakta Tragis Dua Bocah Tewas di Bekas Tambang Galian C, Siapa yang Bertanggung Jawab?