SuaraLampung.id - Kasus pembunuhan Dede Saputra (32), seorang guru honor di Tanggamus, yang juga pemilik konter HP Dede Cell, dilatarbelakangi hubungan sejenis.
Hasil penyelidikan, korban Dede Saputra, guru honor di Tanggamus, dibunuh oleh teman kencannya sesama jenis berinisial BM alias Al (21).
Dibantu rekannya berinisial SA (33), BM sudah merencanakan pembunuhan terhadap Dede, guru honor di Tanggamus.
BM dan SA membunuh Dede di kebun pepaya di Dusun Kebumen, Pekon Banjar Agung, Kecamatan Pugung, Tanggamus, Senin (12/7/2021).
Alasan BM menghabisi nyawa mantan kekasih sejenisnya itu karena sering dibohongi.
Menurut BM, dirinya mendapat bayaran setelah berhubungan intim dengan Dede. Namun Dede membayarnya tidak sesuai perjanjian di awal.
Hal itu membuat BM kesal hingga akhirnya membunuh Dede.
"Motif kedua tersangka melakukan pembunuhan karena dendam. Sebab, korban sering ingkar janji. Dengan menjanjikan bayaran Rp700 ribu usai melakukan hubungan sejenis namun hanya dibayarkan Rp300 ribu, juga setelah korban menikah pelaku tidak pernah lagi mendapatkan uang dari korban," beber Kasat Reskrim Polres Tanggamus Iptu Ramon Zamora saat jumpa pers, Kamis (15/7/2021) dilansir dari Lampungpro.co--media jaringan Suara.com.
Kronologi Pembunuhan
Baca Juga: Dede Guru Honor di Tanggamus Ternyata Dibunuh Teman Kencan Sesama Jenis
Pembunuhan terhadap Dede, guru honor di Tanggamus, sudah direncanakan BM. Malam itu BM mengajak Dede janji ketemu.
BM menjemput korban lalu membawanya ke kebun pepaya milik warga di Dusun Kebumen, Pekon Banjar Agung, Kecamatan Pugung, Tanggamus.
Di tempat itu sudah ada tersangka SA yang bersembunyi.
Sampai di lokasi, BM dan Dede melakukan hubungan intim.
Setelah hubungan intim, Dede memberi uang Rp300 ribu ke BM. Ternyata BM tidak terima karena awalnya Dede janji memberi uang Rp500 ribu.
Disitu BM menikam korban membabi buta. ZA membantu dengan melakukan pemukulan kepala korban menggunakan batu.
Yakin korban sudah tewas, BM dan ZA memasukkan jenazah Dede ke plastik yang sudah dibawa BM.
Mengendarai motor korban, keduanya membuang mayat Dede di Dusun Pagar Jarak Pekon Tiuh Memon Kecamatan Pugung, Tanggamus.
Keduanya berpisah di Kuburan Sukaraja Talangpadang. BM membuang pisau dan baju korban ke sungai Sumanda.
Selanjutnya kembali menemui SA mengantarnya membawa sepeda motor ke arah Natar, dengan membawa kabur motor, handphone, dan uang korban.
Berdasarkan hasil visum RS Bhayangkara, di tubuh korban ditemukan 24 luka tusukan di bagian dada dan luka di kepala karena benda tumpul.
"Atas perbutannya, kedua pelaku diancam dengan Pasal 340 KUHPidana dengan ancaman kurungan seumur hidup. Kemudian Pasal 365 KUHPidana dengan ancaman kurungan 9 tahun penjara," pungkas Ramon.
Jalin Cinta Sejenis
Tersangka BM alias Alan mengungkap alasannya membunuh Dede. Selama ini BM merasa sering dibohongi korban soal bayaran usai berhubungan sejenis.
BM mengenal Dede Saputra di tahun 2019 saat sering bermain futsal di Talang Padang. Korban sering nongkrong di lokasi tersebut karena pemilik futsal adalah rekan korban.
Pada awal 2020, BM dan Dede intens menjalin komunikasi.
Hingga suatu saat ketika BM ingin menukar HP di konter Dede, Dede menolak uang tambahan BM. Di situ Dede mengajak BM pacaran.
Awalnya BM menolak ajakan Dede. Namun karena selalu dijanjikan uang, BM akhirnya luluh.
"Saat mulai intens, pertama kali melakukan hubungan sejenis dan sering dilakukan di konter Dede Cell milik korban. Selain itu sering kali termasuk di rumahnya dan hotel," kata BM.
Namun, karena merasa sakit hati korban sering ingkar janji usai melakukan hubungan sejenis, bersama SA kemudian merencanakan pembunuhan.
BM mengakui perbuatannya salah dan meminta maaf ke keluarga korban.
"Saya minta maaf kepada keluarga atas perbuatan tersebut, saya menyesal dan khilaf melakukan pembunuh," ucapnya.
Ditemui usai swab antigen, pelaku SA mengakui dia akan menikah pada bulan ini.
"Bulan ini nikah, sudah sebar undangan dikit. Saya kecewa nggak jadi nikah," ucapnya singkat.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemain Keturunan Rp260,7 Miliar Bawa Kabar Baik Setelah Mauro Zijlstra Proses Naturalisasi
- 4 Link Video Syur Andini Permata Bareng Bocil Masih Diburu, Benarkah Adik Kandung?
- 41 Kode Redeem FF Terbaru 10 Juli: Ada Skin MP40, Diamond, dan Bundle Keren
- 4 Rekomendasi Sepatu Running Adidas Rp500 Ribuan, Favorit Pelari Pemula
- Eks Petinggi AFF Ramal Timnas Indonesia: Suatu Hari Tidak Ada Pemain Keturunan yang Mau Datang
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Juli 2025
-
Prediksi Oxford United vs Port FC: Adu Performa Ciamik di Final Ideal Piala Presiden 2025
-
Ole Romeny Kena Tekel Paling Horor Sepanjang Kariernya, Pelatih Oxford United: Terlambat...
-
Amran Sebut Produsen Beras Oplosan Buat Daya Beli Masyarakat Lemah
-
Mentan Bongkar Borok Produsen Beras Oplosan! Wilmar, Food Station, Japfa Hingga Alfamidi Terseret?
Terkini
-
Gunung Anak Krakatau Kini Bisa Dikunjungi Sepanjang Tahun! Siap Berpetualang?
-
BRI Dorong UMKM Tanaman Hias Naik Kelas Lewat Klasterkuhidupku
-
Jaringan AgenBRILink BRI Dorong Literasi dan Inklusi Keuangan Daerah
-
Geger di Kalianda! Bayi Cantik Ditinggal di Teras Warga, 4 Fakta Ini Ungkap Kisah Pilu di Baliknya
-
Pemutihan Pajak Kendaraan di Lampung Raup Rp140 Miliar