Karena Satono sudah meninggal dunia, kata Noer Deny, pidana badan atau penjara tidak bisa dilakukan.
Namun untuk pidana lain seperti pidana denda dan uang pengganti akan tetap dieksekusi.
"Ini kan sudah terpidana, maka dalam hukum pidana, ada ada beberapa hal diantaranya, pidana badan, denda, uang penganti, barang bukti dan kerugian negara. Terhadap pidana badan tidak bisa dilaksanakan karena yang bersangkutan telah meninggal dunia, " jelasnya.
Kejari Bandar Lampung sendiri memastikan kebenaran kabar meninggalnya Satono.
Baca Juga: Buronan Satono Meninggal, Ini Langkah Kejari Bandar Lampung
"Keterangan dari tiga anggota, keterangan dari kelurahan dan surat kematian, benar berita itu (Mantan Bupati Lampung Timur, Satono red) meninggal dunia, benar adanya" kata Deny.
Satono adalah terpidana kasus korupsi APBD Lampung Timur tahun anggaran 2008.
Mahkamah Agung (MA) menjatuhkan vonis hukuman 15 tahun penjara dan denda Rp 500 juta terhadap Satono di tahun 2012.
MA juga menjatuhkan pidana tambahan uang pidana pengganti sebesar Rp10,58 miliar terhadap Satono.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandar Lampung telah melayangkan dua kali surat panggilan eksekusi kepada Satono.
Baca Juga: Perjalanan Kasus Satono, Mantan Bupati Lampung Timur Korupsi APBD Rp119 Miliar
Tapi terpidana korupsi APBD Lampung Timur tidak menggubrisnya.
Kejari Bandar Lampung lalu melakukan pemanggilan terakhir pada 9 April 2012 namun Satono sudah tidak diketahui keberadaannya.
Oleh karenanya, Kejari Bandar Lampung memasukan Satono ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dengan No.01/DPO/N.8.10/04/2012 tanggall 9 April 2012.
Kontributor : Ahmad Amri
Berita Terkait
Tag
Terpopuler
- Ogah Ikut Demo Besar-besaran Ojol di Jakarta 20 Mei, KBDJ: Kami Tetap Narik Cari Rezeki!
- 10 Mobil Bekas di Bawah Rp100 Jutaan: Kabin Lapang, Keluaran Tahun Tinggi
- 8 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Vitamin C, Ampuh Hilangkan Noda Hitam
- 7 Sunscreen Mengandung Salicylic Acid, Ampuh Atasi Jerawat dan Kulit Berminyak
- Kritik Suporter PSS ke Manajeman Viral, Bupati Sleman: Ya Harus segera Berbenah
Pilihan
-
Termasuk Lawan Montenegro, Ini Jadwal Timnas Indonesia di Piala Dunia Sepak Bola Mini
-
Hati-hati Timnas Indonesia, Alex Pastoor Masuk Daftar Calon Pelatih Ajax Amsterdam
-
Honda Cari Bibit Pembalap Muda di Ajang HDC
-
Profil Pemilik Rupiah Cepat, Pinjol Viral yang Disorot Publik Ternyata Dikuasai Asing
-
5 HP Murah Rp2 Jutaan Layar AMOLED: RAM Besar, Kamera Resolusi Tinggi
Terkini
-
Momentum Kebangkitan Nasional, Ini 7 Bukti BRI Bantu Pulihkan Ekonomi Indonesia
-
3 Amplop DANA Kaget Hari Ini, Cek Nilainya Ratusan Ribu Rupiah
-
Portofolio Sustainable Finance BRI Tembus Rp796 Triliun, Terbesar di Indonesia
-
Desa BRILiaN Hargobinangun di Lereng Merapi: Hasil Inovasi UMKM Bersama BRI
-
Di Antara Kabut Batu Tegi: Petani, Konservasi, dan Jalan Panjang Menuju Harmoni