Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Senin, 12 Juli 2021 | 11:16 WIB
Mantan Bupati Lampung Timur Satono meninggal. [ANTARA]

SuaraLampung.id - Mantan Bupati Lampung Timur Satono (68), yang juga buronan kakap Kejaksaan Tinggi Lampung, meninggal dunia. 

Mantan Bupati Lampung Timur Satono meninggal dunia di Jakarta, Senin (12/7/2021) subuh. 

Jenazah Satono rencananya dimakamkan di kampung halamannya di Pekalongan, Lampung Timur.

"Jenazah akan dimakamkan di Pekalongan. Belum banyak info yang dapat kami sampaikan. Atas nama keluarga kami meminta maaf atas salah dan khilaf Almarhum semasa hidup dan menjabat Bupati Lampung Timur," kata Kistam, mantan ajudan Satono, kepada Lampungpro.co--media jaringan Suara.com, Senin (12/7/2021) melalui sambungan telepon dari Sukadana, Lampung Timur. 

Baca Juga: Pantai Mutiara Baru Lampung Timur Dipenuhi Limbah Hitam Berminyak

Semasa hidupnya Satono adalah buronan kakap yang menjadi buruan Kejati Lampung.

Satono merupakan terpidana kasus korupsi sebesar Rp119 miliar.

Kasus hukum Satono sudah sampai tingkat kasasi dimana majelis hakim menghukum pidana penjara selama 15 tahun. 

Setelah itu Satono kabur dan tidak pernah tertangkap hingga kabar wafatnya beredar. 

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, pernah mengendus Satono berada di salah satu rumah kerabatnya di wilayah Bandar Lampung.  

Baca Juga: Belasan Warga Positif COVID-19 Setelah Gelar Hajatan, Satu Dusun di Lampung Timur Lockdown

Dia divonis 15 tahun penjara karena dianggap terbukti korupsi APBD sebesar Rp119 miliar.

Satono kabur bersama terpidana korupsi APBD Lampung Timur dan Lampung Tengah, Sugiarto Wiharjo alias Alay pada 2014, sejak Kajati Lampung menerima putusan Mahkamah Agung (MA). 

Dalam putusan MA, Alay divonis 18 tahun penjara.

Namun, Alay akhirnya ditangkap Tim Intel Kejati Bali di kawasan wisata Tanjung Benoa Nusa Dua Badung Bali, Rabu (6/2/2019).

Kerugian negara akibat ulah bos BPR Tripanca Group ini mencapai Rp108 miliar.

Load More