Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Senin, 12 Juli 2021 | 18:42 WIB
Ilustrasi Mantan Bupati Lampung Timur Satono. Kejari Bandar Lampung akan mengambil langkah terkait meninggalnya Buronan Satono. [Lampungpro.co]

SuaraLampung.id - Meninggalnya buronan Satono, mantan Bupati Lampung Timur, membuat pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandar Lampung angkat bicara. 

Kejari Bandar Lampung mengaku belum tahu mau mengambil langkah apa setelah meninggalnya Mantan Bupati Lampung Timur Satono

Pihak Kejari Bandar Lampung baru akan menelusuri penyebab meninggalnya buronan Satono, mantan Bupati Lampung Timur. 

Kepala Kejaksaan Negeri Bandar Lampung Abdullah Noer Deny mengungkapkan, pihaknya masih akan menelusuri terlebih dahulu kebenaran dan penyebab meninggalnya Satono.

Baca Juga: Perjalanan Kasus Satono, Mantan Bupati Lampung Timur Korupsi APBD Rp119 Miliar

Selanjutnya Kejaksaan Negeri Bandar Lampung, secepatnya akan berkoordinasi dengan beberapa pihak, terutama dengan Kejaksaan Tinggi Lampung.

"Kami masih menunggu informasi terkait penyebab kematiannya agar memudahkan. Kami belum bisa memastikan langkah selanjutnya, karena legalitas informasinya belum ada, maka kami belum bisa memaparkan lebih rinci," ungkap Abdullah Noer Deny dilansir dari Lampungpro.co--media jaringan Suara.com.

Selain itu, Kejaksaan Negeri Bandar Lampung masih akan memastikan informasi yang berkembang di lapangan.

Hal ini dikarenakan pihak keluarga masih dalam keadaan berduka.

Nantinya Tim Kejaksaan akan mengumpulkan data legalitas berupa surat keterangan kematian dari Disdukcapil dan keterangan medis.

Baca Juga: Buronan Satono Meninggal, Kejati Lampung Cek Kebenarannya

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Andrie W. Setiawan, membenarkan adanya informasi meninggalnya mantan Bupati Lampung Timur Satono.

Load More