Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Senin, 12 Juli 2021 | 13:16 WIB
Ilustrasi Kasi Penkum Kejati Lampung Andrie W Setiawan. Kejati Lampung mengecek kebenaran kabar meninggalnya buronan Satono, mantan Bupati Lampung Timur. [ANTARA]

SuaraLampung.id - Kabar meninggalnya buronan Satono belum diketahui Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung. 

Mantan Bupati Lampung Timur Satono adalah buronan kakap kasus korupsi APBD Lampung Timur yang selama ini dicari Kejati Lampung. 

Belum juga tertangkap, tiba-tiba tersiar kabar meninggalnya Mantan Bupati Lampung Timur Satono.

Kejati Lampung akan mengecek kabar meninggalnya buronan kejaksaan Satono, mantan Bupati Lampung Timur.

Baca Juga: Buronan Kakap Mantan Bupati Lampung Timur Satono Meninggal Dunia

"Kita cek dulu, kita belum tahu informasinya," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Lampung Andrie W Setiawan di Bandar Lampung, Senin (12/7/2021) dilansir dari ANTARA.

Andrie tidak bisa memberikan komentar lebih jauh karena belum mengetahui pasti kabar meninggalnya Satono.

Ia hanya mengatakan masih akan mengecek terlebih dahulu terkait kabar duka tersebut.

"Untuk saat ini kita baru bisa komentar itu," kata dia.

Mantan Bupati Lampung Timur, Satono (68) dikabarkan meninggal dunia di Jakarta pada Senin (12/7/2021).

Baca Juga: Pantai Mutiara Baru Lampung Timur Dipenuhi Limbah Hitam Berminyak

Satono dikabarkan meninggal dunia pada bakda shalat subuh.

Jenazah Satono sendiri kini dalam perjalanan menuju kampung halamannya di Pekalongan, Lampung Timur, Provinsi Lampung.

Satono merupakan terpidana Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus korupsi sebesar Rp119 miliar.

Ia kabur setelah dijatuhi hukuman kurungan penjara selama 15 tahun melalui kasasi pada tahun 2014 lalu.

Satono dijatuhi hukuman lantaran terbukti melakukan korupsi APBD sebesar Rp119 miliar.

Ia kabur bersama terpidana korupsi APBD Lampung Timur dan Lampung Tengah, Sugiarto Wiharjo alias Alay pada tahun 2014 lalu. (ANTARA)

Load More