SuaraLampung.id - Mantan Bupati Lampung Timur Satono, yang juga seorang buronan, dikabarkan meninggal dunia, di Jakarta, Senin (12/7/2021).
Satono, mantan Bupati Lampung Timur, meninggal saat masih menyandang status buronan Kejaksaan Negeri Bandar Lampung Lampung.
Satono adalah terpidana kasus korupsi APBD Lampung Timur tahun anggaran 2008.
Mahkamah Agung (MA) menjatuhkan vonis hukuman 15 tahun penjara dan denda Rp 500 juta terhadap Satono di tahun 2012.
MA juga menjatuhkan pidana tambahan uang pidana pengganti sebesar Rp10,58 miliar terhadap Satono.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandar Lampung telah melayangkan dua kali surat panggilan eksekusi kepada Satono.
Tapi terpidana korupsi APBD Lampung Timur tidak menggubrisnya.
Kejari Bandar Lampung lalu melakukan pemanggilan terakhir pada 9 April 2012 namun Satono sudah tidak diketahui keberadaannya.
Oleh karenanya, Kejari Bandar Lampung memasukan Satono ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dengan No.01/DPO/N.8.10/04/2012 tanggall 9 April 2012.
Baca Juga: Buronan Satono Meninggal, Kejati Lampung Cek Kebenarannya
Sempat Dibebaskan Majelis Hakim
Kasus yang membelit Satono terungkap ketika BPR Tripanca Setiadana pailit.
Dari situ diketahui Pemerintah Kabupaten Lampung Timur yang saat itu Bupatinya dijabat Satono menempatkan APBD sebesar Rp 46,5 miliar ke BPR Tripanca.
Dana PAD senilai Rp126 miliar yang semula ada di BPD Lampung dipindahkan ke rekening BCA yang juga milik BPR Tripanca.
Seusai memindahkan dana APBD dan PAD ke dua rekening milik BPR Tripanca, keseluruhan dana senilai Rp172,5 itu kembali dipindahkan ke rekening BPR Tripanca atas nama Pemda Lampung Timur.
Dari penempatan APBD ke BPR Tripanca, Satono mendapat fee sebesar Rp10,5 miliar dari pemilik BPR Tripanca Sugiarto Wiharjo alias Alay.
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- 5 Lipstik Rekomendasi Fuji yang Tahan Lama, Tidak Kering dan Anti Pecah-Pecah
- PT Blueray Cargo Milik Siapa? Perusahaan Logistik yang Seret Raffi Ahmad dalam Kasus Suap Importasi
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Niat Beli Motor Lewat Facebook, Pemuda di Way Kanan Malah Ditodong Senjata Api
-
Modal Sapu dan Hanger, Pelarian 10 Bulan Otak Pembobol Rumah di Bandar Lampung Berakhir
-
Mahar Rp126 Ribu di Balik Jeruji: Kisah Haru Akad Nikah Tahanan Narkoba di Polres Pringsewu
-
Tak Terima Ditagih Utang, Kakak Beradik di Pringsewu Kompak Aniaya Korban
-
Ironi Oknum ASN di Tanggamus: Nekat Curi Jalak Suren Pakai Bambu 10 Meter Demi Nyabu