SuaraLampung.id - Sepuluh pegawai Pengadilan Negeri atau PN Tanjungkarang terkonfirmasi positif COVID-19.
Hasil ini diketahui setelah PN Tanjungkarang melakukan rapid test antigen terhadap seluruh pegawai PN Tanjungkarang.
"Kemarin sampai hari ini kita telah melakukan rapid test dan hasilnya ada sepuluh orang yang terkonfirmasi terpapar COVID-19 tanpa gejala," kata Ketua PN Tanjungkarang, Timur Pradoko, Kamis (8/7/2021) dilansir dari ANTARA.
Timur Pradoko mengatakan, pegawai PN Tanjungkarang yang dilakukan rapid tes antigen sebanyak 115 orang. Mereka terdiri dari para hakim dan pegawai administrasi.
"Dari 115 orang tersebut, sepuluh orang yang terkonfirmasi penularan di antaranya empat hakim dan enam pegawai. Saya sudah ambil keputusan bahwa yang terpapar sementara untuk melakukan isolasi mandiri. Mereka saat ini sedang melakukan isolasi," kata dia.
Pradoko menghimbau kepada masyarakat pengguna pengadilan agar bersama-sama untuk menjaga sehingga jangan sampai penyebaran COVID-19 makin luas.
"Mari kita gunakan fasilitas online yang ada untuk berurusan dengan hakim untuk mencegah penyebaran. Jangan lupa juga untuk menerapkan prokes yang ketat," katanya.
Humas PN Tanjungkarang, Hendri Irawan menambahkan sampai saat ini pengadilan sendiri tidak mengambil keputusan untuk karantina wilayah.
Pertimbangan tersebut lantaran ada beberapa perkara yang tidak bisa ditunda atau mendesak sehingga harus segera diambil keputusan.
Baca Juga: Tiga Hakim Positif Covid-19, PN Tanjungkarang Lockdown
"Jadi pengadilan tidak karantina wilayah, namun kami menerapkan Work From Home (WFH) dengan ketat," katanya.
Namun berdasarkan informasi di Instagram PN Tanjungkarang, disebutkan bahwa PN Tanjungkarang melakukan lockdown hingga tanggal 12 Juli 2021.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Evakuasi Dramatis Pemuda yang Memanjat Menara Telekomunikasi di Way Kandis
-
Gondol Rp322 Juta Lewat Pinjaman Fiktif, Eks Kolektor Koperasi di Pringsewu Tertangkap Jadi Satpam
-
Jejak Geng Kelelawar Ulu Belu: 30 Kali Bobol Toko Hingga Kotak Amal, 4 Tersangka Diringkus
-
Skandal Faktur Pajak Fiktif Berujung Bui di Lampung
-
Kepala Toko Ikan Asin di Lampung Tengah Gondol Rp176 Juta di Brangkas, Berakhir di Penjara