SuaraLampung.id - Sepuluh pegawai Pengadilan Negeri atau PN Tanjungkarang terkonfirmasi positif COVID-19.
Hasil ini diketahui setelah PN Tanjungkarang melakukan rapid test antigen terhadap seluruh pegawai PN Tanjungkarang.
"Kemarin sampai hari ini kita telah melakukan rapid test dan hasilnya ada sepuluh orang yang terkonfirmasi terpapar COVID-19 tanpa gejala," kata Ketua PN Tanjungkarang, Timur Pradoko, Kamis (8/7/2021) dilansir dari ANTARA.
Timur Pradoko mengatakan, pegawai PN Tanjungkarang yang dilakukan rapid tes antigen sebanyak 115 orang. Mereka terdiri dari para hakim dan pegawai administrasi.
"Dari 115 orang tersebut, sepuluh orang yang terkonfirmasi penularan di antaranya empat hakim dan enam pegawai. Saya sudah ambil keputusan bahwa yang terpapar sementara untuk melakukan isolasi mandiri. Mereka saat ini sedang melakukan isolasi," kata dia.
Pradoko menghimbau kepada masyarakat pengguna pengadilan agar bersama-sama untuk menjaga sehingga jangan sampai penyebaran COVID-19 makin luas.
"Mari kita gunakan fasilitas online yang ada untuk berurusan dengan hakim untuk mencegah penyebaran. Jangan lupa juga untuk menerapkan prokes yang ketat," katanya.
Humas PN Tanjungkarang, Hendri Irawan menambahkan sampai saat ini pengadilan sendiri tidak mengambil keputusan untuk karantina wilayah.
Pertimbangan tersebut lantaran ada beberapa perkara yang tidak bisa ditunda atau mendesak sehingga harus segera diambil keputusan.
Baca Juga: Tiga Hakim Positif Covid-19, PN Tanjungkarang Lockdown
"Jadi pengadilan tidak karantina wilayah, namun kami menerapkan Work From Home (WFH) dengan ketat," katanya.
Namun berdasarkan informasi di Instagram PN Tanjungkarang, disebutkan bahwa PN Tanjungkarang melakukan lockdown hingga tanggal 12 Juli 2021.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Cari HP Samsung Murah? Ini 8 Galaxy A Series yang Layak Dipilih
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
3 Tahun Hidup Serumah dengan Predator: Evakuasi Buaya 2,7 Meter di Balam Berlangsung Dramatis
-
Polres Metro Bongkar Praktik Bisnis Gelap Solar Subsidi: Modus Borong SPBU untuk Ditimbun
-
Sikapi Jalsah Salanah Ahmadiyah di Lamsel, MUI Lampung: Tolak Aksi Sweeping
-
Pulang Sekolah Ditodong Senpi, Bocah 13 Tahun di Way Kanan Jadi Korban Begal
-
Berawal dari Topi Mengapung, Pemancing yang Hilang di Eks Galian Pasir Lampung Timur Ditemukan Tewas